Welcome Pontianak Centre

Jumat, 29 Oktober 2010

108 Orang Formasi Guru Disetujui SINTANG--Kepala Dinas Pendidikan Si

Sntang H Senen Maryono mengatakan, bahwa dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sintang tahun 2010, kuota untuk tenaga guru berjumlah 108 orang. “Tadinya diusulkan penambahan 35 orang ke Menpan. Namun kata BKD, keputusannya masih menunggu persetujuan pusat,” kata Senen kepada koran ini, Kamis (28/10).Dikatakan dia, dari kuota tersebut, alokasi untuk guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 50 orang. Sedangkan untuk guru SMP, SMA dan SMK jumlahnya 58 orang. “Untuk guru SD sekitar 40 formasi untuk guru kelas, 10 formasi lagi untuk guru agama ditambah guru olahraga,” bebernya.

Senen menambahkan, untuk formasi guru khusus SD, pelamar dengan ijazah DII masih diterima. Untuk guru SMP/SMA dan SMK harus berijazah S1. “Guru-guru tersebut sebagian besar akan kita tempatkan di daerah pedalaman, yang bener-benar mengalami kekurangan guru. Sebetulnya tenaga adminstrasi juga mengalami kekurangan, namun di prioritaskan dulu pada pemenuhan tenaga guru,” ucapnya.Dengan dibukanya 108 formasi guru di Sintang, Senen berharap semua formasi terisi oleh para pelamar. “Kita tidak ingin kejadian tahun lalu terulang kembali. Saat itu, ada formasi yang tidak terisi seperti formasi guru fisika dan kimia. Sebetulnya pelamar ada, namun sebagian besar enggan memilih tempat yang jauh. Padahal, guru yang bertugas di tempat yang jauh, telah diperhatikan oleh pemerintah dengan memberikan tunjangan guru terpencil. Namun, pelamar tetap saja enggan bertugas di tempat jauh untuk jurusan-jurasan tertentu,” katanya.

“Kalau formasi guru SD, semua terserap oleh para pelamar. Bahkan kuotanya bisa di katakan kurang,” sambungnya.Senen mengakui, dengan kuota 108 dalam penerimaan CPNS, belum mencukupi kebutuhan tenaga guru di Kabupaten Sintang. “Kalau dilihat berdasarkan pemerataan, guru masih sangat kurang. Namun, bila dilihat dari rasio anak, maka tenaga guru sudah cukup. Contohnya untuk satu guru mengajar 30 murid,” ulasnya.Untuk pengangkatan honorer, Senen mengatakan, bahwa yang masuk data base kategori 1 (yang digaji melalui dana APBN atau APBD, Red), kebanyakan adalah guru TK. “Mereka ini adalah honorer yang tercecer pada pendataan sebelumnya, untuk guru SD alternatif 1 sudah terangkat semua. Kalau guru kategori 2 (honor sekolah, Red) juga sudah kita usulkan, namun belum ada tindaklanjut dari BKN,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar