Welcome Pontianak Centre

Jumat, 22 Oktober 2010

Agen Proteksi


SUKADANA. Menanggapi permasalahan pemanfaatan hutan hak di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kayong Utara, Ir Bimbing Parjoko menerangkan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2010 (Perbup 9/2010), salah satunya pemerintah menjadi agen proteksi, Rabu (13/10).
“Ada beberapa hal yang kiranya dapat kita lakukan menyikapi persoalan ini, yakni perlu mengembalikan peran pemerintah sebagai agent proteksi, prevensi dan promosi bagi masyarakat,” tegas Bimbing.

Dikatakannya pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini perlu dievaluasi. Terutama untuk mengetahui apakah pemerintah sudah mampu memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang tinggal di dalamnya. Kondisi yang aman dan nyaman ini diperlukan untuk menunjang produktivitas masyarakat serta untuk mendorong masuknya investasi-investasi ke KKU.

Salah satu masalah penting yang sangat berkaitan ihwal pengelolaan kawasan hutan. Dari segi geografis, KKU dianugerahi Tuhan berada pada posisi strategis, yaitu berbatasan dengan Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya, serta dikelilingi kawasan Tanaman Nasional Gunung Palung dan pesisir pantai Selat Karimata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar