Welcome Pontianak Centre

Jumat, 22 Oktober 2010

Belanja Daerah Harus Proporsional



PONTIANAK. Alokasi belanja daerah hendaknya proporsional, lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mengedepankan prinsip efisiensi dengan skala prioritas program yang disusun dalam APBD Perubahan 2010.

“Kami (DPRD, red) mengharapkan pendapatan daerah diformulasikan sedemikian rupa, agar dalam belanja dan pembiayaannya dapat dilakukan secara proporsional, sesuai dengan porsinya masing-masing,” kata Mansyur SAg, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pontianak ditemui di tempat kerjanya, belum lama ini.

Mansyur mengatakan, secara garis besar belanja daerah diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang berpihak pada kepentingan publik. “Hal ini tentunya harus tetap dijaga, atau tidak mengabaikan penyelenggaraan pemerintah,” ingatnya.

Oleh karenanya tambah dia, dalam penentuan alokasi belanja daerah harus berdasarkan prinsip prioritas program yang disusun dalam RAPBD Perubahan 2010.

Program prioritas yang dimaksud Mansyur, diantaranya mengenai alokasi di bidang pendidikan, kesehatan dan bidang pekerjaan umum. “Karena ketiga sektor ini menjadi kebutuhan dasar dan bersentuhan langsung pada masyarakat Kota Pontianak,” jelasnya.

Selain itu Mansyur juga mengatakan, Pemkot Pontianak perlu membuat program untuk mendorong upaya pemberantasan kemiskinan, menekan angka pengangguran, meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan mendorong perkembangan masyarakat ekonomi lemah. “Di antaranya dengan meningkatkan belanja langsung di Dispenda, Disperindagkop dan UMK dan instansi lain,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar