Welcome Pontianak Centre

Jumat, 22 Oktober 2010

CSR Hendaknya Difasilitasi Pemkot


PONTIANAK. Legislatif Kota Pontianak mengharapkan penyaluran Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sehingga penyaluran bantuan tersebut lebih fokus dan tidak tumbang tindih dengan program yang dicanangkan pemerintah.

“Selama ini memang beberapa perusahaan sudah melakukan kewajibannya terhadap masyarakat. Hanya saja belum terorganisir dengan baik dan tidak difasilitasi pemerintah setempat,” ungkap Drs Herman Hofi M MBA MHum, Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Konsep CSR paparnya, suatu organisasi atau perusahaan bertanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungannya dalam segala aspek operasional perusahaan. Konsep ini berhubungan erat dengan pembangunan yang berkelanjutan. Suatu perusahaan diharuskan mengalokasikan sekitar 2-5 persen dari keuntungannya untuk memerhatikan lingkungan sekitarnya, atau melakukan bina lingkungan

Menurut Herman, CSR sangat berpotensi membantu pembangunan Kota Pontianak. “Ini memang kewajiban perusahaan, tidak hanya bagi BUMN tetapi juga yang lainnya. Karena kalau tidak melakukan CSR, maka perusahaan yang berada di Pontianak terancam dibubarkan atau izinnya dicabut,” tegasnya.

Kalau CSR diorganisir dengan difasilitasi pemerintah secara baik, tentunya hasilnya akan lebih maksimal. “Ini juga kaitannya dengan APBD Kota Pontianak. Bila suatu perusahaan sudah memberikan beasiswa sebagai bagian CSR-nya, tentunya Pemkot tidak perlu lagi mengalokasinnya ke tempat yang asam. Sehingga tidak terjadi tumpah tindih,” terang Herman.

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kota Pontianak Uray Henny Novita mengatakan, hingga kini penyaluran CSR belum maksimal, padahal potensinya cukup besar.

Dia menjelaskan, program CSR bermanfaat untuk membantu memberdayakan masyarakat, baik melalui bantuan sosial maupun pinjaman dan tidak menutup kemungkinan dalam bentuk lain. “Begitu banyak yang bisa dilakukan perusahaan untuk melaksanakan kewajiban atau tanggungjawab sosialnya,” terang Henny.

Tetapi tambah Henny, hal itu harus dibarengi dengan penyaluran yang benar-benar tepat sasaran. “Sangat disayangkan kalau potensi CSR yang begitu besar, justru penyalurannya tidak jatuh pada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya,” katanya.

Oleh karenanya, Henny mengharapkan pemerintah jeli dalam mengawasi badan usaha negara atau swasta dalam menyalurkan CSR-nya kepada masyarakat Kota Pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar