Welcome Pontianak Centre

Selasa, 19 Oktober 2010

Kabupaten Ketapang







Pada masa pemerintah Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten Ketapang adalah salah satu daerah Afdeling, yaitu merupakan bagian karesidenan Kalimantan Barat (Residentis Westerm Afdeling Van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten Ketapang pada waktu itu dibagi menjadi tiga Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Wedana, yaitu :
1. Onder Afdeling Sukadana di Sukadana terdiri dari 3 (tiga) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Sukadana
b. Onder Distrik Simpang Hilir
c. Onder Distrik Simpang Hulu
2. Onder Afdeling Matan Hilir di Ketapang terdiri dari 2 (dua) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Matan Hilir
b. Onder Distrik Kendawangan
3. Onder Afdeling Matan Hulu di Nanga Tayap terdiri dari 4 (empat) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Sandai
b. Onder Distrik Nanga Tayap
c. Onder Distrik Tumbang Titi
d. Onder Distrik Marau
Afdeling Ketapang sendiri dibagi menjadi 3 (tiga) kerajaan yang dipimpin oleh seorang Panembahan, yaitu :
1. Kerajaan Matan :
- Onder Afdeling Matan Hilir
- Onder Afdeling Matan Hulu
2. Kerajaan Sukadana :
- Onder Afdeling Sukadana
3. Kerajaan Simpang :
- Onder Afdeling Simpang Hilir
- Onder Afdeling Simpang Hulu

Sampai dengan tahun 1942 kerajaan diatas masing-masing dipimpin oleh :
1. Gusti Muhammad Saunan di Kerajaan Matan
2. Tengku Betung di Kerajaan Sukadana
3. Gusti Mesir di Kerajaan Simpang.

Setelah masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya Jepang tahun 1942, Kabupaten Ketapang masih dalam status Afdeling. Perbedaannya terletak pada pimpinannya yang diambil alih langsung oleh Jepang.
Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia, dimana masih terjadi perebutan kekuasaan dengan pihak Pemerintah Belanda (NICA), bentuk pemerintahan di Ketapang masih tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya yaitu berstatus Afdeling yang disempurnakan dengan Staatsblad 1948 No. 58 dengan pengakuan adanya pemerintahan swapraja. Pada waktu itu Ketapang dibagi menjadi 3 (tiga) daerah swapraja, yaitu : Sukadana, Simpang dan Matan yang kemudian digabung menjadi sebuah federasi.
Pada masa pemerintahan Republik Indonesia, menurut Undang-undang No. 25 tahun 1956 maka Kabupaten Ketapang mendapat status sebagai bagian daerah otonom Propinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati sebagai Kepala Daerah. Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Propinsi Kalimantan Barat, maka sejak tanggal 26 Juni 2007, 5 (lima) wilayah kecamatan di Kabupaten Ketapang dimekarkan menjadi satu kabupaten baru dengan nama Kabupaten Kayong Utara.
Nama-nama Kepala Daerah yang pernah menjabat di Kabupaten Ketapang sejak 1947 sampai sekarang, adalah :
1. R. Soedarto (1947 - 1952)
2. R.M. Soediono (1952 - 1954)
3. M. Hadariah (1955 - 1958)
4. Herkan Yamani (1959 - 1964)
5. Drs. Muehardi (1965 - 1966)
6. M. Tohir (1966 - 1970)
7. Denggol (Pj) (1970 - 1972)
8. Zainal Arifin (1973 - 1978)
9. Soehanadi (1978 - 1983)
10. Gusti Muh. Syafril (1983 - 1988)
11. Mas'ud Abdullah, SH (1988 - 1992)
12. Drs. H. Soenardi Basnu (1992 - 1998)
13. H. Prijono, BA (Plt) (1998 - 2001)
14. H. Morkes Effendi, S.Pd, MH (2001 - sekarang).

SEJARAH KOTA KETAPANG

Dalam Atlas Sejarah yang disusun oleh Muhammad Yamin (1965) untuk mengidentifikasi Nusantara Raya menurut Mpu Prapanca di dalam naskah Nagarakertagama, wilayah geografi kota Ketapang saat ini diberi nama Tandjungpura. Kemudian dalam peta pada masa kesultanan Riau-Johor (Harun : 2003), wilayah kota Ketapang dinamai Matan.
Perubahan nama wilayah geografis dari Tanjung Pura menjadi Matan dan kemudian Ketapang, tidak diketahui dengan pasti karena tidak ada catatan sejarah atau prasasti yang menunjukkan peristiwa itu. Namun perubahan nama tempat atau kota pada masa kerajaan diduga akibat perubahan letak kerajaan atau berubahnya raja yang berkuasa ditempat itu akibat suatu peristiwa tertentu (perang, bencana alam dan keputusan raja).
Kepastian sejarah mengenai berdirinya Kota Ketapang hingga saat ini masih samar. Namun dapat dikatakan bahwa Kota Ketapang merupakan salah satu kota tertua di wilayah Kalimantan Barat yang dibuktikan dengan keberadaan Kerajaan Tanjungpura - Matan di wilayah Kota Ketapang yang merupakan kerajaan tertua di Kalimantan Barat. Dugaan itu setidaknya didasarkan beberapa kronik Cina, Nagarakertagama, prasasti Waringin Pitu dan penelitian para ahli linguistik di kepulauan Indo-Malaya.
Dalam kronik Cina Chu Fan Chi yang dibuat oleh Chau Ju Kwa tahun 1225 M, Tanjungpura disebut dengan nama Tan-jung-wu-lo, dikatakan bahwa daerah ini sekitar tahun 1200 M merupakan jajahan raja Jawa. Periode sezaman dengan tarikh kronik ini, di Jawa berkuasa Raja Jenggala - Kediri terakhir yaitu Sri Jayawarsa/Kertajaya (1190 - 1205 M) serta merupakan periode pertama berdirinya kerajaan Singasari dengan rajanya yaitu Sri Ranggah Rajasa/Ken Arok (1222 - 1227 M). Maka apabila menggunakan tarikh dalam kronik Cina ini, Tanjungpura baik sebagai kerajaan maupun sebagai kota sudah berdiri pada sebelum tahun 1200 M. Namun letak wilayah geografisnya sulit ditentukan apakah dalam batasan "Kota Ketapang".
Chau Ju Kwa adalah seorang pedagang yang kemungkinan singgah di kota Tan Jung Wu Lo yang terletak di tepi pantai atau di dekat sungai. Sebagai pedagang antar negara, "perahu" yang dibawanya tentulah dengan tonase cukup besar, dan hanya bisa berlabuh dialur yang dalam dan luas. Diduga saat itu, lokasi kota Tan Jung Wu Lo berada dekat dengan pelabuhan, dan wilayah geografisnya saat ini mungkin terletak di "Ketapang Kecik", Kandang Kerbau (Sukabangun), atau sekitar kuala sungai pawan (Negeri Baru).
Dalam Nagarakertagama, Tanjungpura disebut sebagai daerah bawahan Majapahit. Naskah Nagarakertagama oleh Prapanca selesai ditulis pada tahun 1365 M, periode Raja Hayam Wuruk berkuasa (1350 - 1389 M). Selain menceritakan tentang kerajaan Majapahit, naskah tersebut juga menceritakan kerajaan Singasari (1222 - 1292 M). Salah satu alur sejarah yang dapat dicermati yaitu pada saat pelantikan Gajah Mada menjadi Mahapatih Amangkubumi (1334 M) oleh Sri Tribuana Tunggadewi (1328 - 1350 M) dia mengucapkan sumpah setianya (disebut Sumpah Palapa), dan Tanjungpura pada saat itu belum merupakan daerah bawahan Majapahit. Oleh karenanya salah satu isi sumpah Gajah Mada adalah akan menundukkan Tanjungpura (Atmodarminto : 2000).
Dalam Prasasti Waringin Pitu (1447 M), Tanjungpura (Tanjungnagara) sudah merupakan nama ibu kota negara bagian Majapahit untuk wilayah Pulau Kalimantan (Sehieke 1959). Pada masa itu, Majapahit dipimpin oleh raja Dyah Kertawijaya/Prabu Kertawijaya Brawijaya I (1447 - 1450 M). Letak geografis kota Tanjungpura tersebut sebagaimana yang identifikasi Pigeaud (1963), Djafar (1978), dan Muhammad Yamin (1965), adalah terletak didalam batasan wilayah "Kota Ketapang" yaitu sebelah selatan kota Ketapang (sekarang Negeri Baru).
Versi lain mengenai berdirinya kota Ketapang dapat ditinjau dari peristiwa sejarah yang sangat penting pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Zainuddin di Kerajaan Matan, yaitu peristiwa perampasan kekuasaan oleh saudaranya sendiri Pangeran Agung pada tahun 1710 M. Pangeran Agung yang gagal merebut tahta saudaranya, dipenjarakan (diasingkan) oleh Sultan Muhammad Zainuddin dengan membuatkannya suatu kota kecil lengkap dengan pelayannya (gundik) 40 orang. Dalam Sejarah Kalimantan Barat (Loutan 1973) daerah tersebut adalah Darul Salam. Orang Ketapang menyebut daerah tersebut Tembalok (tempat penjara raja) atau Sei Awan seberang Sukabangun. Dalam sejarah kerajaan Riau Johor dikatakan "dikurung dalam kota kecil sampai mati" (Ahmad 1985).
Hingga saat ini kesepakatan tentang hari jadi Kota Ketapang masih dalam proses kajian. Data diatas dapat dijadikan sebagai bahan rujukan dalam penentuan hari jadi Kota Ketapang secara legal formal (berdasarkan rujukan hasil Diskusi Panel Adat Budaya dan Kelestariannya di Musyawarah Besar II Ikatan Keluarga Kerajaan Matan dan Tanjungpura tanggal 7 s/d 8 Agustus 2004).

Kondisi Umum
Nama Daerah : Kabupaten Ketapang
Ibukota : Ketapang
Provinsi : Kalimantan Barat
Posisi : 0°19'00" LS s/d 3°05'00" LS dan 109°49'00" BT s/d 111°16'00" BT
Batas Wilayah :
> Utara : berbatasan dengan Kab. Sanggau dan Kab. Sekadau.
> Selatan : berbatasan dengan Laut Jawa.
> Barat : berbatasan dengan Kab. Pontianak, Kab. Kayong Utara dan Selat Karimata.
> Timur : berbatasan dengan Prov.Kalimantan Tengah, Kab. Sintang dan Kab. Melawi.
Luas Wilayah : 31.809 km²
Jumlah Penduduk : 395.076 jiwa (tahun 2007)
Jumlah Kecamatan : 20 Kecamatan
Jumlah Kelurahan : 5 Kelurahan
Jumlah Desa : 216 Desa

TOPOGRAFI
Dilihat dari kondisi alamnya, wilayah Kabupaten Ketapang terbagi menjadi dua daerah yaitu daerah pesisir pantai dan daerah perhuluan (pedalaman). Kabupaten Ketapang memiliki garis pantai yang memanjang dari arah selatan ke utara dan sebagian pantainya terdapat beberapa muara sungai yang relatif besar (lebar), antara lain muara Sungai Jelai, Kendawangan, Pawan, Tolak serta sungai-sungai lainnya. Kondisi ini tentulah sangat potensial untuk pengembangan perekonomian wilayah yang didukung melalui pengembangan sarana transportasi air. Selain itu, disepanjang pantai tersebut terdapat hutan mangrove dan kawasan rawa pantai (laut dan sungai) yang kaya akan flora dan fauna yang terbentang panjang dan luas mulai dari Kecamatan Kendawangan, Matan Hilir Selatan, Benua Kayung, Delta Pawan, Muara Pawan dan Matan Hilir Utara.
Sedangkan pada daerah perhuluan/pedalaman (hulu sungai) umumnya berupa daratan yang berbukit-bukit diantaranya masih berupa hutan yang cukup lebat dan Ketapang terdiri dari :
1. Sungai Mendawak memilik DAS 2.950 km²
2. Sungai Lido memilik DAS 2.530 km²
3. Sungai Simpang memilik DAS 3.090 km²
4. Sungai Tolak memilik DAS 840 km²
5. Sungai Pawan memilik DAS 12.400 km²
6. Sungai Pesaguan memilik DAS 2.880 km²
7. Sungai Tengar memilik DAS 280 km²
8. Sungai Kendawangan memilik DAS 3.380 km²
9. Sungai Simbar memilik DAS 630 km²
10. Sungai Air Hitam Kecil memilik DAS 980 km²
11. Sungai Air Hitam Besar memilik DAS 1.900 km²
12. Sungai Jelai memilik DAS 5.840 km²
13. Sungai lainnya memilik DAS 627 km²

GEOLOGI
Dilihat dari jenis dan kandungan tanah, wilayah Kabupaten Ketapang secara umum terdiri dari tanah kuarter, efulsif tak dibagi, intrusif plutonik yang terhampar di sebagian besar kecamatan. Kondisi tanah tersebut merupakan daerah yang subur dan sangat baik untuk kegiatan usaha perkebunan, pemanfaatan hasil hutan, pertanian tanaman pangan dan budidaya perikanan.
Kondisi tanah tersebut mengindikasikan keragaman kandungan tanah yang cukup signifikan dengan kekayaan sumber daya tambang dan mineral di daerah Kabupaten Ketapang.
Sementara berdasarkan kelas lereng, Kabupaten Ketapang dapat dibagi dalam :
1) Lereng dengan kondisi kurang dari 2% dengan luas 1.611.987 Ha
2) Lereng dengan kondisi 2% s/d 15% dengan luas 683.992 Ha
3) Lereng dengan kondisi 15% s/d 40% dengan luas 212.419 Ha
4) Lereng dengan kondisi lebih dari 40% dengan luas 650.412 Ha
Kondisi di atas menggambarkan bahwa Wilayah Kabupaten Ketapang relatif datar dengan rata-rata berada pada ketinggian 0,5 s/d 30 m diatas permukaan laut (DPL).
Terdapat beberapa pulau-pulau kecil (34 pulau) di wilayah Kabupaten Ketapang diantaranya adalah Pulau Bawal dengan luas kurang dari 7500 Ha, Pulau Gelam dengan luas kurang dari 5000 Ha, Pulau Sawi dengan luas kurang dari 500 Ha, dan Pulau Cempedak dengan luas kurang dari 500 Ha. Keberadaan pulau-pulau kecil ini selain berpengaruh terhadap aspek panjang pantai juga merupakan sumber potensi yang dapat untuk dikembangkan terutama sektor kelautan, perikanan dan pariwisata.

IKLIM
Seperti umumnya wilayah Indonesia, Kabupaten Ketapang hanya mengenal dua musim, yaitu musim kemarau dan penghujan. Untuk musim kemarau biasanya terjadi pada bulan Juni sampai dengan bulan September, sedangkan musin penghujan biasanya terjadi pada bulan Desember sampai dengan bulan Maret. Keadaan ini berganti setiap setengah tahun setelah melewati masa perubahan (pancaroba) pada bulan April - Mei dan Oktober - November.
Temperatur udara di suatu daerah antara lain dipengaruhi oleh ketinggian tempat dan iklim tempat tersebut. Kabupaten Ketapang termasuk wilayah Indonesia yang beriklim tropis dengan cirinya adalah mempunyai temperatur udara yang tinggi atau panas dan lembab, apalagi letak Kabupaten Ketapang yang relatif dekat dengan garis khatulistiwa sehingga temperatur udaranya lebih panas. Keadaan temperatur udara rata-rata 27,2°C dengan suhu terendah 26,7°C dan tertinggi 27,8°C serta kelembaban nisbi (rh) rata-rata 83,3°.
Curah hujan rata-rata 3.969,1 mm/tahun atau rata-rata per tahun sebanyak 214 kali. Curah hujan sebesar itu dapat dikatakan termasuk tinggi dengan intensitas yang cukup, kondisi ini dipengaruhi oleh daerah Kabupaten Ketapang yang masih memiliki hutan tropis yang lebat dan disertai dengan kelembaban udara yang tinggi. Adapun curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Oktober (berkisar 490 mm) dan terendah terjadi pada bulan Agustus (16 mm).
Sedangkan kecepatan angin rata-rata sebesar 3,2 knot dan kecepatan tercepat terjadi pada bulan Agustus (5,1 knot) yang datang seiring dengan musim penghujan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar