Welcome Pontianak Centre

Rabu, 20 Oktober 2010

Kabupaten Sanggau



 
 

Kabupaten Sanggau adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Sanggau merupakan salah satu daerah yang terletak di tengah-tengah dan berada di bagian utara provinsi Kalimantan Barat dengan luas daerah 12.857,70 km² dengan kepadatan 29 jiwa per km². Dilihat dari letak geografisnya kabupaten sanggau terletak di antara 1° 10" LU dan 0° 35 menit LS. serta di antara 109° 45", 111° 11" Bujur Timur. Daerah ini merupakan tempat kelahiran Gubernur Kalimantan Barat saat ini, Cornelis M.H.

Sejarah

Geografis
Batas wilayah
Utara Sarawak, Malaysia Timur
Selatan Kabupaten Ketapang
Barat Kabupaten Landak
Timur Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau

Suku Bangsa

* Suku Dayak Bidayuh di Kecamatan Kembayan, Sanggau
* Dayak Mali suku di Kecamatan Balai,Tayan Hulu, Tayan Hilir, Teraju, Sanggau
* Suku Dayak Desa di Kecamatan Toba, Sanggau
* Suku Dayak Ribun di sebagian kecamatan Tayan Hulu, Meliau dan Pusat damai( Bodok)]]
* Suku Dayak Iban di sebagian besar seluruh wilayah perbatasan dengan Serawak Malaysia
* Suku Cina di sebagian besar wilayah Sanggau
* Suku Melayu di sebagian kecil wilayah Kabupaten Sanggau

Selain suku-suku setempat terdapat pula suku-suku lain yang merupakan pendatang seperti Suku Jawa, Suku Sunda, Suku Batak, Suku Minang, Suku Bugis dan Suku Madura.

Administratif

suku melayu adalah suku asli kabupaten sanggau,dan kerajaan sanggau sudah berdiri sejak tahun 1380.

Iklim

Kabupaten Sanggau beriklim tropis dengan rata-rata curah hujan tertinggi mencapai 196 mm terjadi pada bulan Januari dan terendah mencapai 54 mm terjadi pada bulan Juli.

Pada umumnya Kabupaten Sanggau merupakan daerah dataran tinggi yang berbukit dan rawa-rawa yang dialiri oleh beberapa sungai seperti Sungai Kapuas, Sungai Sekayam.

Adapun jenis tanah yang terdapat di kabupaten Sanggau adalah jenis podsolik yang hampir merata di seluruh kecamatan.

Ekonomi

Transportasi

Sebagian besar tranportasi di Kab. Sanggau masih mengandalkan tranportasi sungai seperti sampan,speedboat dll. dan juga masih mengandalkan tranportasi umum seperti bus,angkutan dalam kota


Pemerintahan
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang didasari dari Undang-Undang Nomor. 22 tahun 1999, saat ini Pemerintah Kabupaten Sanggau mempunyai kewenangan yang lebih besar terhadap berbagai bidang pemerintahan, kecuali 5 (lima) kewenangan yang masih tetap ditangani oleh pusat.

Namun dari kewenangan yang masih berada di Pusat, Pemerintah Kabupaten Sanggau masih berupaya untuk memperjuangkan agar kewenangan tersebut dapat diserahkan pada Pemerintah Kabupaten Sanggau, misalnya Pengelolaan Pos Lintas Batas Entikong (PPLB), walaupun kewenangan tersebut tidak sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau namun diharapkan adanya perimbangan (Sharing). Sehingga dari sharring kewenangan tersebut, dari sudut pendapatan bisa memberikan kontribusi terhadap Kabuapten Sanggau dalam meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia khususnya Percepatan Pembanguan Kawasan Perbatasan Kabupaten Sanggau.

Dalam rangka menentukan kewenangan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau telah dikeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor. 11 tahun 2001 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sanggau (1025 butir kewenangan) dan untuk melaksanakan kewenangan tersebut dikeluarkan Peraturan Daerah Nomor. 1 s/d 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah yang terdiri dari : 2 Sekretariat, 8 Dinas dan 11 Lembaga Teknis Daerah serta 22 Kecamatan .Setelah adanya pemekaran wilayah kabuapeten sanggau yakni kab.sekadau maka jumlah Kecamatan dalam wialayh Kabupaten Sanggau sebanyak 15 Kecamatan

I. Sekretariat

1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD kabupaten Sanggau

II. Dinas
1. Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan
2. Dinas Kehutanan dan Perkebunan
3. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
4. Dinas Pekerjaan Umum
5. Dinas Kesehatan
6. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
7. Dinas Energi dan Sumber Daya alam
8. Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
9. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
10. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
11. Dinas Kependudukan dan catatan Sipil
12. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah


III. Lembaga Teknis Daerah :
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak
3. Badan Kepegawaian Daerah
4. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah
5. Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran
6. Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
7. Kantor Kesatuan Bangsa, Polinmas
8. Kantor Kearsipan dan Perpusda
9. Kantor Ketahanan Pangan
10. Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
11. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
12. Rumah Sakit Umum Daerah.




Semboyan Sanggau Permai
Slogan pariwisata '
Julukan
Demonim '
Provinsi Kalimantan Barat
Ibu kota Sanggau
Luas 12.857,70 km²
Penduduk
· Jumlah 372.448 (2005)
· Kepadatan 29 Jiwa/km² jiwa/km²
Pembagian administratif
· Kecamatan 15
· Desa/kelurahan 6
Dasar hukum -
Tanggal -
Hari jadi -
Bupati Ir. H. Setiman H. Sudin
Kode area telepon +62 564 dan +62 563
APBD -
DAU -
Suku bangsa Melayu, Dayak, Cina, Batak, Sunda, Jawa, dan lain-lain
Bahasa Bahasa Indonesia, Melayu, Dayak, dan dialek Cina
Agama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, Kong Hu Cu, dan Hindu
Flora resmi -
Fauna resmi -
Zona waktu WIB (UTC +7)
Bandar udara -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar