Welcome Pontianak Centre

Senin, 25 Oktober 2010

Kemajuan Desa Jadi Penentu


KAYONG UTARA-Pemerintahan Desa (Pemdes) harus bisa maju dan mandiri. Oleh kerenanya, sesuai dengan cita-cita bersama untuk membangun Kayong Utara, maka pembangunan harus dimulai dari desa. Hal tersebut di ungkapkan Drs Oma Zulfithansyah MSi, Kepala BPMPDKB Kayong Utara, baru-baru ini.Ia menerangkan kalau desa bangkit dan seterusnya, maka kabupaten pun akan ikut bangkit pula. “Dengan adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten kepada desa, maka saya mengharapkan agar Pemerintah Desa bisa segara membangun desanya dengan menekankan kepada semangat partisipasi dan gotong royong,” ujarnya.

Penyelengaraan pemerintah yang berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (UU 32/2004), imbuh Oma, telah memberikan berbagai perubahan ke arah terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Yaitu melalui kegiatan pembangunan dengan penekanan kepada pemberdayaan masyarakat serta pelayanan prima yang optimal.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 72/2005 upaya pemberdayaan masyarakat dan Pemdes semakin mendapat respon yang positif. Salah satunya dengan semakin meningkatnya program-program pembangunan dan pemerintahan yang mengarah langsung kepada masyarakat desa melalui alokasi dana pembangunan yang kita kenal dengan Alokasi Dana Desa (ADD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar