Welcome Pontianak Centre

Senin, 25 Oktober 2010

Mukab 12 November


Tak terpenuhinya AD/ART sesuai Keppres nomor 17 tahun 2010 terkait pencalonan ketua Kadin, maka Mukab V Kadin Ketapang (23-24 Oktober) ditunda. Walaupun demikian, Laporan pertanggungjawaban dan penyusunan program kerja sudah dilalui.

“Hanya yang belum berhasil direalisasikan adalah pemilihan ketua karena dianggap tak memenuhi syarat AD/ART sebagaimana Keppres nomjor 17 tahun 2010,” kata Rasmidi SE MM, salah satu kandidat calon ketua Kadinda Ketapang. Panitia Mukab V Kadin Ketapang ini menyebutkan selama ini AD/ART sesuai Keppres nomor 17 tahun 2010 masih sangat baru.

Keppres tersebut baru dikeluarkan pada bulan Agustus 2010, karena itulah panitia tidak mengetahui bahwa proses penjaringan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Mukab V dilakukan. Walaupun ditunda, maka agenda Lpj dan penyusunan program kerja sudah berjalan. Mukab Lanjutan agendanya tinggal penyampaian visi misi dan pemilihan ketua.

“Panitia masih tetap, agenda dari pengurus Kadin Propinsi Mukab lanjutan direncanakan pada tanggal 12 Nopember 2010, itu rencana, nanti SC akan membuka penjaringan lagi,” kata Rasmidi kepada Pontianak Post. Secara terpisah, Kristoporus Popo S.Pd, pimpinan sidang membenarkan akan dilakukan penjaringan ulang. Menurut Kristoporus Popo selain lima kandidat yang sudah mendaftar, maka dengan dibuka penjaringan ulang oleh SC akan terbuka peluang bagi kandidat lainnya. Waktu Mukab lanjutan ditentukan oleh Kadin propinsi Kalbar dengan berkonsultasi dengan Kadin pusat.

Untuk sementara pengurus kadin Ketapang dalam kondisi demisioner. Pengurus lama sudah bubar, dan pengurus baru belum terbentuk sampai menunggu lnjutan Mukab Kadin. Keberadaan panitia masih tetap, kepemimpinan Kadin sementara dipegang oleh pimpinan sidang terdiri Kristoporus Popo S.Pd, Effendy SH dan A.Mujib. Walaupun demikian, pengurus demisioner ini tidak mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan atas nama Kadin begitu juga menandatangani Kartu Tanda Anggota (KTA) kadin.

Dengan demikian, pada Mukab V Kadin (lanjutan) anggota yang boleh memberikan hak suara tetap berjumlah 257 anggota. Walaupun stering Comitte (SC) nanti akan membuka penjaringan calon ketua Kadin. Namun, sampai saat ini calon ketua yang selama ini mengembalikan formulir ke panitia penjaringan adalah Edy Haubar, Kasimo, Khairul Saleh, Khoyruddin, dan Rasmidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar