Welcome Pontianak Centre

Senin, 25 Oktober 2010

Profesionalisme Eksekutif Dipertanyakan


MEMPAWAH- Fraksi di DPRD Kabupaten Pontianak, memberikan pandangan umum (PU) terhadap nota keuangan dan raperda tahun 2011. Dari enam fraksi, semuanya memberikan kritik cukup tajam.Pasalnya, raperda yang diajukan kepada dewan, dinilai tidak mencerminkan apa yang sudah menjadi kesepakatan di tingkat bawah seperti hasil rakorbang kecamatan, maupun hasil pembahasan Kebijakan Umum anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Semua hasil pembahasan telah disepakati menjadi prioritas dabn plafon anggaran sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD.

Tak heran, jika penilaian miring masih dilontarkan dewan yang menyuarakan aspirasi rakyat maupun melalui jaringan komisi dan fraksi mereka. Hal itu dinilai wajar, karena dalam raperda 2010, banyak aspirasi yang semula sudah dibahas ternyata raib. Yang cukup memprihatinkan ada yang tidak menyisakan sama sekali usulan.“Beberapa lokasi proyek tidaks esuai dengan asas pemerataan. Disatu lokasi,s etiap tahunnya dianggarkan. Sementara ditempat yang lain belum tersentuh sama sekali oleh pembangunan selama ini,” tanya M Zaldi Arpan, juru bicara Fraksi Pemuda pembaharuan Keadilan Bangsa (F-PPKB) di depan rapat paripurna DPRD, kemarin.

Hal seperti itu kata Zaldi yang rolling ke dapat menimbulkan kecemburuan dan prasangka buruk kepada pemirntah dari sebagian masyarakat. “Dari totol belanja modal sebesar Rp 70 miliar lebih. Kecamatan Anjongan hanya kebagian Rp 550 juta saja. “Apakah disini ada pemerataan?” tanyanya.Jika sudah demikian kataya lagi, dimana hasil musrenbang ekcamatan?. Dimana semangat atau ruhnya RPJIMD. Apakah, hanya sekedar serimonial belaka. ”F-PPKB mepertanyakan tentang keprofesionalismean tim anggaran eksekutif dalam merumuskan pembagian kue-kue pembangunan yang tertera pada draf RAPB 2011,” akunya prihatin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar