Welcome Pontianak Centre

Senin, 25 Oktober 2010

Siapkan Tim ke FSL Mediasi Penyelesaian Sengketa Sawit

SUNGAI RAYA – Dinas Kehutanan, Perkebunan, dan Pertambangan (Dishutbuntam) Kabupaten Kubu Raya akan menurunkan tim setelah kunjungan mendadak Komisi B DPRD Kabupaten Kubu Raya ke PT Fajar Saudara Lestari (FSL) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar. ”Pada prinsipnya setelah dewan turun, kita akan turun. Kami akan berusaha objektif dan tidak akan memihak kepada pihak manapun,” kata Sadik Azis, kepala Dishutbuntam Kubu Raya, Senin (25/10).Dijelaskan dia bahwa tim yang akan diturunkan adalah tim TP4L yang konsen menangani masalah perkebunan. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan klarifikasi terkait masalah di PT FSL. ”Yang pasti, turunnya tim untuk mengakomodir supaya tidak lagi terjadi masalah di tempat lain. Namun, pada dasarnya kami akan tetap dukung investor yang benar-benar serius,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa masyarakat petani dan manajemen PT FSL diminta tetap tenang. “Silahkan bekerja karena memang sebetulnya tidak ada gangguan sama sekali. Kalaupun ada masalah, sifatnya hanya persoalan administratif. Permasalahan itu dapat diselesaikan dengan cepat,” kata dia.Kasus PT FSL, menurut dia, bisa dikaji dan ditelaah melalui surat. Surat-surat dimaksud berupa Amdal dikarenakan paling tinggi dalam mengurus proses perizinan. Sementara izin usaha perkebunan (IUP) hanyalah pelengkap dari kegiatan teknis. ”Kalau Amdal sudah pada izin lokasi serupa, maka tinggal tindaklanjuti saja di IUP (izin usaha perkebunan). Mereka akan mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Ia memastikan timnya akan turun ke PT FSL pekan depan. Tim ini nantinya akan menelaah untuk mencari penyelesaiannya. ”Ini demi perkebunan di KKR (Kubu Raya, Red),” ucap dia.Sebelumnya Ratusan pekerja PT FSL di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, berkumpul dan menyatakan sikap mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya untuk melanjutkan kegiatan perkebunan yang selama ini sudah berjalan. Mereka juga menuntut dikabulkannya permohonan hak guna usaha (HGU) yang sempat terhambat oleh ulah oknum tak bertanggungjawab. Pendapat tersebut dikeluarkan salah satu petani di hadapan rombongan Komisi B DPRD Kubu Raya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya yang meninjau lokasi perkebunan pada 19 Oktober di Desa Batu Ampar.

Koordinator Forum Kepala Desa Kecamatan Batu Ampar Effendi menilai keberadaan investasi perkebunan untuk peningkatan pendapatan dan ekonomi masyarakat, benar-benar membantu masyarakat. Karena itu, sebagai forum yang mengakomodir para kepala desa se-Kecamatan Batu Ampar, pihaknya berupaya memperjuangkan agar kepala daerah memberikan keputusan berpihak kepada rakyat. “Itu yang dibutuhkan masyarakat saat ini,” ujar dia.Meskipun demikian, terjadi kendala. Beberapa minggu terakhir, untuk sementara Pemkab Kubu Raya meminta menghentikan sementara aktivitas perkebunan PT FSL. Aliansyah dari perwakilan warga menyatakan, jika aktivitas perkebunan dihentikan yang telah menyerap lebih dari 400 tenaga kerja, sama saja Pemkab menghentikan mata pencaharian warga Desa Batu Ampar. "Kalau berhenti sementara, berarti berhenti makan sementara," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar