Welcome Pontianak Centre

Jumat, 22 Oktober 2010

Waspada Imigran Gelap


SINTANG. Bupati Sintang, Drs Milton Crosby M.Si mengatakan, jumlah imigran gelap yang masuk ke wilayah Indonesia, setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Kejadian itu sulit dibendung, lantaran luas wilayah yang terdiri dari ribuan pulau dan beberapa pulau diantaranya berbatasan langsung dengan negara lain. Selain itu, penegakan hukum masih terbilang lemah, karena belum adanya peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang imigran gelap.

“Imigran gelap ini, sangat berpotensi menimbulkan kerawanan dan gangguan Kamtibmas. Seperti tindak pidana perdagangan orang maupun penyeludupan manusia,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Strategi Penanggulangan Migrasi Gelap di Indonesia, di Balai Praja Pemkab Sintang, Kamis (14/10) kemarin.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan kerjasama Pemkab Sintang dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia, Ditjen Imigrasi dan Mabes Polri.

Milton mengatakan, potensi masuknya imigran gelap sangat besar, sebab Negara Indonesia merupakan negara transit bagi negara asing sebelum mencapai negara tujuan yang diinginkan. Karena itu, melalui sosialisasi ini para peserta dan masyarakat harus dapat saling bertukar informasi. Apabila menemukan atau mencurigakan adanya imigran gelap, secepatnya melapor.

“Instansi terkait juga harus meningkatkan perannya. Semua pihak harus memiliki pengertian dan persepsi yang sama tentang imigran gelap atau penyelundupan manusia. Dengan demikian, apabila mengetahui atau menemukan dugaan terjadinya imigran gelap masing-masing instansi akan dapat bekerjasama dengan baik dalam penanganannya,” ucap Milton.

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi sampai dengan periode Agustus 2010, tercatat 3.434 imigran ilegal, dengan jumlah yang berstatus pengungsi hanya 843 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar