Welcome Pontianak Centre
Tampilkan postingan dengan label Sekadau News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekadau News. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Oktober 2010

PPJU Dibayar, Lampu Jalan Tetap Gelap


SEKADAU--Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang rutin dibayar pelanggan PLN sebesar 10 % bersamaan dengan membayar rekening listrik, kini dikeluhkan masyarakat konsumen. Ini dikarenakan, di wilayah kecamatan minim bahkan tidak adanya penerangan listrik jalan.Topit, salah seorang pemuda Dusun Betung Serawai Desa Naga Suri Kaecamatan Nanga Mahap, saat bertandang ke redaksi koran ini mengatakan sampai saat ini penerangan jalan di dalam dusunya tidak pernah ada, bahkan utuk ibukota Kecamatan Nanga Mahap sampai saat ini hanya dapat dihitung dengan jari yang masih menyala di malam hari.“Kita bayar pajaknya, tapi tidak pernah menikmati penerangan jalan. Ini yang kita pertanyakan walau hanya 10% dibayar setiap kali membayar rekening, tapi di akumulasikan dalam setahun per rekening bisa mencapai jutaan rupiah. Tapi kemana uangnya? Jalan tetap saja gelap,” Tanya Topit.

Terkait pembayaran PPJU tanpa ada imbal balik dari pihak terkait berupa penerangan jalan, sudah beberapa kali dia (Topit, Red) tanyakan pada pihak PLN ranting Kecamatan Nanga Mahap. Namun setiap kali menanyakan tetap tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan masyarakat, dengan terealisasinya pemasangan lampu jalan.“Beberapa kali saya dan kawan-kawan menanyakan hal ini pada pihak PLN di Mahap mereka malah menyarakan kita untuk langsung ke ranting PLN Sekadau,” tukanya.Tak hanya itu aspirasi atas hak masyarat untuk mendapatkan penerangan lampu jalan, sebagai konpensasi atas pembayaran 10 % dari potongan setiap kali membayar rekening ini, juga sudah sampai pada pihak Muspika Kecamatan Nanga Mahap beberapa waktu lalu. Bahkan akhir-akhir ini Topit bersama masyarat lainnya juga sudah menyampaikan pertanyaan mereka ini pada wakil rakyat yang dipilih masyarakat Dapil II yang duduk di DPRD Sekadau.

“Dari pihak Muspika waktu itu menyarankan kita agar memasukan proposal pemasangan lampu jalan ke Pemkab Sekadau, terutama bagian umum. Karena retrebusi PPJU masuk ke bagian umum, tapi sampai sekarang belum juga ada hasil sepertinya dan proposal kita di peti Es kan,”tukasnya.

Senin, 25 Oktober 2010

Jalan Provinsi Kembali Hancur


SEKADAU--Anggota DPRD Sekadau Aron mengatakan, perbaikan ruas jalan provinsi sepanjang tahun ini sudah sangat sering dilakukan, namun hal ini sepertinya menjadi proyek rutinitas kontraktor.

Bahkan jika dibandingkan dengan ruas jalan yang sudah dibuat Kabupaten Sekadau untuk atarkecamatan bisa dikatakan lebih baik dari segi kualitas ketahananya.
“Kita jadi heran dengan jalan provinsi yang ada di wilayah Sekadau. Di mana dua bulan lalu dilakukan perbaikan, sekarang kembali diperbaiki, setahun berapa kali perbaikan,” tukas ketua Komisi B ini kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Dengan seringnya perbaikan jalan alias tambal sulam sepanjang tahun, menurut Aron, akan membajir uang kas daerah khususnya provinsi karena sekian banyak anggaran yang bisa digunakan untuk membangun tersedot untuk perbaikan jalan. Sepertinya menjadi pekerjaan rutin beberapa bulan sekali dengan kualitas yang dikatakan Aron, seperti aspal kue lapis meleleh sendiri karena panas dan hujan.

Bila perlu, menurut Aron, kualitas perbaikan jalan ini di ukur dengan ketentuan standar khusus dan bisa dikatakan berlabel SNI untuk menjamin kualitas ketahanan aspal selama digunakan. “Seharusnya kalau bisa aspal maupun materil yang digunakan serta setelah selesai dikerjakan ada ujikelayakan SNI untuk memastikan kualitas jalan tersebut siap pakai, dalam kondisi daerah kita ini,” tutur Aron.

Bukan rahasia lagi, banyak pelaksana proyek perbaikan jalan yang tak mengindahkan kualitas dan terkesan asal-asalan. Akibatnya, jalan yang diperbaiki pun cepat rusak. Untuk itu pemerintah, menurut dia, perlu membuat standar jalan yang baik. Bahkan jika perlu, semua proyek jalan harus berstandar nasional Indonesia seperti tabung elpiji dan helm SNI. “Dengan begitu, diharapkan, semua ruas jalan yang ada di negeri ini memiliki standar kualitas yang baik. Jangan sampai pemenang tender proyek hanya asal-asalan dalam membangun jalan,” ungkapnya.

Pemkab Didesak Cabut Ijin PT Leman Selama 14 Tahun Lahan Tak Digarap


SEKADAU—Petani sawit di 4 desa di Kecamatan Belitang Hulu mendesak Pemkab Sekadau mencabut izin perkebunan PT Leman. Pasalnya, perusahaan ini sudah 14 tahun beroperasi di wilayah Kecamatan Belitang Hulu sejak memperoleh HGU seluas 19 ribu hektar pada tahun 1996 ditambah lagi perijinan penggarapan lahan seluas 15 ribu hektar, hingga saat ini belum ada sedikitpun kontribusi perusahaan perkebunan milik Liman Group tersebut bagi warga sekitar.

Warga yang merasa dirugikan karena sudah terlanjur menyerahkan lahan milik mereka, namun tak kunjung menuai hasil mengadu ke Sekretariat Pemkab Sekadau Rabu (20/10) kemarin. Sebelumnya perwakilan petani ini sudah pernah mengadu kepada Bupati Sekadau terkait permasalahan yang sama. Akan tetapi karena tak kunjung menemui jalan keluar, akhirnya puluhan petani dari empat desa yakni Desa Teluk Dampak, Desa Sebetung, Desa Dandi dan Desa Sungai Tapah mewakili petani lainnya yang tak dapat hadir pada kesempatan tersebut, menyampaikan segenap tuntutan mereka kepada PT. KBP untuk yang kelima kalinya.

Mario, salah seorang perwakilan petani mengatakan, selama ini mereka (petani, Red) bahkan tidak pernah menerima uang pembebasan lahan dari perusahaan. Namun, perusahaan mengklaim bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik mereka. “Kami tidak pernah menerima sepeser pun uang pembayaran lahan. Apalagi garapan tanah kami sendiri. Perusahaan terlalu banyak berbohong,” tukas Mario kesal.

Kedatangan petani, lanjut Mario, adalah untuk menuntut hak-hak yang sudah seharusnya menjadi milik mereka misalnya untuk menggarap lahan yang sudah diserahkan dengan “cuma-cuma”. Meskipun demikian, petani masih mentaati aturan. Mereka hanya menuntut agar lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) seluas 15 ribu hektar yang tak digarap tersebut, agar ijinnya dicabut secepat mungkin tanpa ditunda-tunda.

Petani menilai, PT. KBP Liman tidak sanggup untuk mengelola lahan tersebut. Hal itu terbukti dengan 14 tahun beroperasi belum sedikitpun dari keseluruhan lahan tersebut digarap. “Kita sudah letih dengan segala kebohongan PT. Liman. Kita menilai Liman sudah keterlaluan dan tidak mampu mengelola lahan yang ada. Melalui forum ini kami meminta pertanggungjawaban dari PT. Liman atas kerugian yang kami alami.

Kami menuntut, agar ijin operasi seluas 15 ribu hektar tersebut dicabut sesegera mungkin dan dikembalikan kepada petani, atau take over kepada investor lain yang sanggup mengelola dengan baik,” ujarnya dengan nada tinggi. Sementara itu, Kristoporus, petani lainnya menambahkan, pencabutan ijin lahan PT. KBP Liman tidak boleh ditunda-tunda lagi. Masyarakat sudah jera dengan segala kegagalan yang mereka alami setiap kali hendak menyuarakan hak-hak mereka.

Dengan tegas Kristoporus menyataan, petani akan membawa permasalahan ini ke meja hijau jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. Dia menuturkan, selain tidak memperoleh apa-apa dari PT. KBP Liman, peta lahan yang selama ini menjadi polemik juga tak kunjung mereka dapatkan. Padahal menurutnya, masyarakat berhak untuk tau sampai di mana wilayah yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan untuk digarap, dan lahan mana yang di luar tanggung jawab perusahaan.

“Kita perlu tau sampai di mana lahan yang seharusnya digarap perusahaan. Selama ini kita sudah berkali-kali meminta peta tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di Kabupaten Sanggau selaku kabupaten induk pada 1996 lalu, dan BPN Sekadau. Namun sampai saat ini pun belum kita dapatkan. Kita dipermainkan seperti bola pingpong. Kita siap menuju meja hijau jika tak kunjung mendapat keadilan,” tuturnya.

Wakil Bupati Sekadau Rupinus dalam arahannya mengatakan, pemda dalam hal ini tidak memihak salah satu pihak. Pemda akan berusaha mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kita tidak memihak siapa-siapa. Kita akan berusaha secepat mungkin untuk memediasi permasalahan ini,” kata Rupinus.
Terkait tuntutan pencabutan ijin, Rupinus meminta agar petani membuat pernyataan secara tertulis kepada pemerintah daerah, agar dapat diteruskan ke bupati yang tak hadir pada kesempatan tersebut.

Sementara itu perwakilan PT. KBP Liman saat dikonfirmasi wartawan usai pertemuan itu tidak memberikan keterangan sedikitpun. Demikian juga kepala BPN Sekadau saat ditanya perihal peta lahan perusahaan, juga tak memberikan keterangan yang jelas mengenai persoalan ini. “Nanti kita coba cari arsipnya di kantor,” katanya singkat.(

LLI Kabupaten Sekadau di Kukuhkan 2008 Lansia 8.998, 2010 Tunggu Hasil Sensus

SEKADAU--Lemabaga Lanjut Usia (LLI) Kalimantan Barat terhitung sejak Selasa (20/10) kemarin resmi melebarkan sayapnya di daerah kabupaten. Itu setelah Wakil Bupati Sekadau Rupinus yang mewakili Bupati Sekadau mengukuhkan pengurus LLI kabupaten ini masa jabatan 2010-2014, yang di ketuai mantan Sekda Kabupaten Sekadau H.Djafar A.Rakhman di Mess Pamda Sekadau.

Sebanyak 32 nama mulai dari pelindung sampai pada kepala bidang kepengurusan LLI di ambil sumpah jabatanya, dalam organisasi yang diisi para orang tua berumur di atas 30 tahun ini. Ketua IV Bidang Penelitian dan Pengembangan JK Sinyor yang mewakili ketua umum LLI Provinsi Kalimantan Barat mengatakan, dari data yang BPS Kalbar untuk tahun 2008 jumlah penduduk Lansia Kabupaten Sekadau tercatat sebanyak 8.988 jiwa (5,05 persen) dari 178.129 jumlah penduduk kabupaten hasil pemekaran Sanggau ini.

Sedangkan untuk tahun 2009 masih menunggu hasil dari data Sensus Penduduk 2010 oleh BPS Kabupaten Sekadau. “Dalam waktu dua tahun terakhir sudah pasti ada perubahan angka dan jumlah Lansia kita,” kata Sinyor. Untuk tingkat provinsi, dikatakan Sinyor, selama tahun 2008 tercatat 240.255 jiwa atau 5.65% dari jumlah penduduk sebanyak 4.265.373. Dan dari hasil sensus penduduk Kalbar tahun 2010 penduduk Kalbar sebanyak 4.393 jiwa.

“Tahun 2000 memasuki era penduduk berstruktur tua dengan promosi lanjut usia mencapai 7,18% pada tahun 2005 proporsinya menjadi 8,48%, dan meningkat lagi menjadi 9,77% pada tahun 2010,” paparnya. Sementara itu Wakil Bupati Rupinus yang membacakan sambutan bupati memaparkan, dengan terbentuknya LLI di Kabupaten Sekadau diharapakan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, dalam segenap aspek pembangunan yang sekarang sedang digalakan diberbagai sektor.

“LLI bukanya panti jompo, melainkan lembaga kemasyarakatan yang masih dibutuhkan peransertanya dalam mengisi pembangunan,” tutur Wabup. Dikatakan Rupinus, peran serta LLI salah satunya adalah sebagai pendorong generasi muda dalam mengimplementasikan ide-ide pembangunan yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang.

Selain itu, LLI yang terstruktur mulai dari tingkat provinsi sampai pada kabupaten, dikatakan Wabup, tidak bisa dipandang sebelah mata melainkan pemerintah mempasilitasi dan memberikan ruang gerak seluas mungkin untuk dapat berperan aktif dalam segenap aspek pembangunan, serta mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan.

Jumat, 22 Oktober 2010

Banjir Bertahan di Belitang Hilir


SEKADAU. Selain di ibukota Kecamatan Belitang Hilir, banjir juga menggenangi Desa Belitang I yang selama ini dikenal sebagai desa langganan banjir. Masyarakat diminta tetap waspada dan berhati-hati, meskipun banjir mulai surut. Dikhawatirkan banjir susulan datang ataupun penyakit yang dibawa arus banjir.

Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sekadau berjanji siap membantu masyarakat kapanpun dibutuhkan. Instansi ini terbilang muda kerena baru dibentuk tahun ini.

”Masyarakat umumnya masih tenang-tenang. Wacana memindahkan pemukiman ke daerah yang lebih tinggi, sepertinya sulit dilakukan karena masyarakat kami sangat lekat dengan air sungai sebagai salah satu tempat mencari nafkah,” jelas Kepala Desa Belitang I, M Jam-jam melalui selularnya, kemarin.

Dia tidak menutup kemungkinan banjir sulusan datang. Apalagi iklim kian tidak menentu. Tiap rumah umumnya memiliki sampan dayung yang digunakan untuk evakuasi saat banjir datang.

”Yang terjadi saat ini masyarakat masih terbilang sulit bekerja karena banjir. Kebun karet sudah tidak bisa ditoreh atau sadap lagi selama banjir terjadi seperti sekarang ini,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, dr Wirdan Machzumi MKes menegaskan, paramedis siap membantu masyarakat. Masyarakat bisa datang ke pusat kesehatan masyarakat ataupun pustu di desa pesisir Sungai kapuas.

”Pelayanan kesehatan siaga 24 jam. Selama atau di luar jam kerja petugas kesehatan akan melayani dengan baik. Masyarakat jangan takut berobat. Silakan datang langsung ke puskesmas untuk memeriksakan diri apabila terjadi hal-hal yang lain terasa selama banjir. Jangan lupa mengonsumsi air bersih ataupun untuk menanak nasi, serta memasak sayuran lainnya dan untuk mandi,” tegasnya.

Terpisah, Plt Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sekadau, Ahmad Suryadi mengatakan, posko banjir dalam proses persiapan untuk dibuka di Kabupaten Sekadau. Posko perlu segera difungsikan mengingat beberapa kecamatan di kabupaten ini bersentuhan langsung dengan Sungai Kapuas yang rawan banjir. Dalam proses pelaksanaan nanti, instansi ini akan berkerjasama dengan satuan kerja perangkat daerah lain.

Bupati : TNI Tentara Rakyat


SEKADAU. TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-85 belum lama ini Bupati Simon Petrus. Lapangan kota Kecamatan Belitang Hulu dipadati puluhan pasukan TNI, ratusan masyarakat, pelajar dan pegawai negeri sipil yang bertugas di kecamatan setempat.

Keramaianpun makin terlihat. Terlebih ketika Bupati Simon Petrus selaku pemimpin upacara dan Kastin 1204/Sanggau Mayor Infantri Anton S memasuki lapangan upacara. Kegiatan TMMD ini merupakan salah satu program TNI bidang teritorial yang bersifat lintas sektoral dengan melibatkan TNI, departemen, lembaga pemerintah nondepartemen, pemerintah daerah serta komponen masyarakat.

Tujuannya membantu pemerintah daerah meningkatkan akselerasi pembangunan agar dapat terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat, memantapkan wawasan kebangsaaan, membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Sambutan Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jendral TNI Moeldoko dibacakan Bupati Sekadau Simon Petrus.

TMMD kali ini dilaksanakan secara serentak di dua kabupaten dan tiga kecamatan dalam jajaran kodam XII Tanjungpura, yakni Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Sintang, Kecamatan Pontianak Utara, Selatan dan Kecamatan Kota. TMMD Kabupaten Sekadau dilaksanakan di Desa Sebetung Kecamatan Belitang Hulu. Kegiatan TMMD melibatkan 150 personel TNI, 10 orang dari unsur pemerintah daerah dimulai dari 13-2 November.

“TMMD ini juga merupakan perwujudan jati diri TNI sebagai tentara rakyat. Mendorong serta memacu pelaksanaan pembangunan, sehingga potensi di pedesaan dan wilayah kumuh perkotaan untuk dapat didayagunakan secara optimal,” lanjut Bupati Simon.

TMMD diharapkan dapat meningkatkan budaya kerja sama di lingkungan masyarakat. Masyarakat supaya mendukung sepenuhnya kegiatan TNI ini. Jika tanpa dukungan masyarakat, kegiatan ini tidak akan berjalan sukses.

Lindungi Anak-anak



SEKADAU. Belum lama ini oknum anggota polisi dari Mapolres Sekadau tertangkap tangan sedang bertansaksi dengan seorang pemakai narkoba. Prestasi tinggi bagi jajaran korps berbaju cokelat itu dalam menjalankan tugasnya.

Tokoh masyarakat mengingatkan agar orangtua menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Kasus ini mengigatkan para orangtua agar lebih aktif memonitor anak mereka dan memonitor lingkungan sekitar domisili. Pegguna narkotika dalam kota Sekadau didalangi oknum anggota Polisi menunjukkn kemungkinan terlibatnya orang-orang berpengaruh dalam jaringan tersebut,” pesan masyarakat Sekadau, Paulus Lion dihubungi melalui selularnya, kemarin.

Dia menambahkan, orangtua harus waspada dengan anak-anak mereka. Jangan sampai terungkapnya jaringan yang didalangi oknum anggota polisi tidak menutup kemungkinan masih ada orang-orang berpengaruh yang terlibat. Tak hanya itu, geografis Kabupaten Sekadau yang berada di tengah-tengah kabupaten lain di timur Kalbar, juga menjadi penujang mudahnya para pemain dan pengedar narkotika untuk transit, dan menyebarkan barang-barang haram tersebut. Meski Sekadau selama ini tidak pernah dikenal sebagai kota yang rawan narkotika.

“Jangan tidak percaya Sekadau ini menjadi daerah transit yang aman bagi para pemain narkoba untuk bersembunyi di balik kedok masing-masing. Untuk para pemain narkotika ada pantun tersendiri yang berbunyi, ambil rotan di dalam rimba, rotan ditumpuk di atas batu, bubuk setan obat neraka, membuat otak menjadi batu. Aku gadaikan tukar beras, kalau ketemu para pengedar, masukkan karung lempar ke Sungai Kapuas,” pungkasnya.