Welcome Pontianak Centre
Tampilkan postingan dengan label Singkawang News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singkawang News. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 November 2010

Pemotongan Kurban Berlanjut Hari Kedua Idul adha

SINGKAWANG-Masjid Raya Singkawang memotong hewan kurban pada hari kedua. Demikian diungkapkan Pengurus Masjid Raya Singkawang, Ruslan Karim kepada Pontianak Post, kemarin. Daging sapi, seperti biasa, kata Abul biasa dia dipanggil, disebarkan kepada mereka yang berhak menerima.

“Ya, seperti biasa kita sebar untuk mereka yang membutuhkan,” kata Abul. Ditempat lainnya juga melakukan hal yang sama. Ikatan Keluarga Sumantra Barat di Singkawang juga melakukan pemotongan hewan kurban. Sebanyak lima ekor sapi dipotong dan dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya. “Dari lima ekor sapi itu bisa menghasilkan 850 bungkus.

Jadi kita bagikan mulai pukul satu siang yang dipusatkan di Masjid Darul Mutakin,” kata pengurus IKSB di Singkawang, Jamaan Elvis Elwis. Sementara itu, Resimen Induk Daerah Militer XII / Tanjungpura (Rindam XII /TPR) yang bermarkas di Kota Singkawang, berkurban tiga ekor sapi dan dua kambing, pada hari Raya Idul Adha 1431 Hijriah. Daging-daging kurban itu diserahkan kepada yang berhak menerimanya.

“Ini semua merupakan hasil dari sumbangan anggota Rindam XII / TPR, yang ditujukan buat masyarakat kurang mampu, yang berada di lingkungan sekitar Rindam XII/TPR,” kata Komandan Rindam XII / TPR, Kolonel Inf M Sofad Nasution. Danrindam XII / TPR langsung menyerahkan sumbangan daging sapi, beras 100 kilogram, serta lima dus mi instant kepada dua panti asuhan, Rabu (17/11).

Yakni, Panti Asuhan Ibnu Taimiyah Sedau Singkawang Selatan, dan Al Amin Bukit Batu Singkawang Tengah. Dia berharap sumbangan-sumbangan tersebut dapat diberikan kepada penghuni panti, yakni para yatim piatu. “Kami memohon untuk dapat diberikan kepada anak yatim piatu, dan mohon didoakan agar kesatuan kami selalu diberikan perlindungan, dan kemurahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” kata Sofad Nasution saat menyerahkan sumbangan kepada Yayasan Ibnu Taimiyah.

Sumbangan itu langsung diterima oleh pihak panti, dan Sofad dalam kesempatan tersebut didampingi beberapa anggota Rindam XII / TPR. Salat Idul Adha, keluarga besar Rindam XII / TPR berjalan khusyuk. Dalam pelaksanaan shalat Idul Adha 1431 H tersebut dihadiri lima ratus orang yang terdiri dari anggota Rindam XII/TPR,dan masyarakat sekitar yang memadati Masjid Al Iman. Bertindak selaku imam, dan khotib yakni, Azhari.

Sementara itu, Surau Al Muhajirin Perumnas Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, memotong tiga ekor sapi untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1431 H. “Kita sudah selesai dan sudah bagi-bagikan kepada yang berhak menerimanya,” kata Ketua Panitia Kurban Surau Al Muhajirin, H.M. Kasim Ibrahim yang juga pensiunan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang ini. Ustadz H.

Aspian dalam khutbah Idul Adha 1431 H di Surau Al Muhajirin mengatakan, ibadah kurban yang dilakukan sangat erat kaitannya dengan ajaran Nabi Ibrahim A.S dan keluarganya. “Kepasrahan, ketaatan, pengorbanan dan kesediaan Nabi Ibrahim, Siti Hajar (istri Nabi Ibrahim) dan Ismail (anak Nabi Ibrahim) demi mengabdi dan berbakti hanya kepada Allah sang khaliq, harus kita resapi dan senantiasa dijadikan contoh, suri tauladan,” kata Aspian.

Sebab taqwa kepada Allah, kata Aspian, menuntut setiap muslim agar senantiasa memiliki daya kontrol yang kuat terhadap diri sendiri. “Sehingga diri pribadinya selalu mampu berbuat kebajikan terhadap Allah dan sesama manusia serta senantiasa menjauhkan diri dari segala bentuk penyelewengan, kerusakan diri sendiri dan masyarakat,” ujarnya.

Bomber Molotov Dituntut Setahun Terdakwa Lain 6 Bulan


SINGKAWANG-Para terdakwa bomber molotov yang duduk di kursi persakitan Pengadilan Negeri Singkawang, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Singkawang, enam bulan dan satu tahun penjara.

Dakwaan yang dibacakan, maksimal dituntut dua belas tahun. Pengacara terdakwa memastikan akan melakukan pembelaan terhadap tuntutan jaksa yang dibacakan oleh jaksa Angling Kusumah. Pembacaan tuntutan itu dilakukan, Selasa (16/11) siang di Pengadilan Negeri Singkawang. Terdakwa yang dituntut jaksa enam bulan yakni Redo.

Sementara pelaku atau terdakwa lainnya yakni Ponimin, Uki, Maryadi masing-masing satu tahun penjara. Pembacaaan tuntutan tersebut dibacakan didepan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Dua majelis hakim yang berbeda. Jika Redo, Ponimin, Uki diketuai oleh AA Putu NGr Rajendra, Novita Riama dan Achmad Irfir Rahman.

Sedangkan majelis hakim untuk Maryadi diketuai oleh Achmad Irfir Rahman dan hakim anggota masing-masing, AA Putu NGR Rajendra dan Novita Riama. Jaksa penuntut berkeyakinan mereka para pelaku ini bersalah dalam melakukan tindak pidana pelemparan bom molotov yang terjadi di sejumlah tempat di Kota Singkawang. Pengacara terdakwa yang hadir dalam persidangan kali ini yakni Zainuddin Abdul Kadir dan Anselma.

Zainuddin kepada Pontianak Post mengatakan, pihaknya dari penasihat hukum MABM Kalbar siap memberikan pembelaan. “Kita siap dengan pembelaan pada sidang berikutnya,” katanya. Menurutnya, tidak ada saksi yang melihat aksi para terdakwa. “Dalam persidangan terungkap mana ada saksi yang melihat para pelaku melakukan aksinya,” katanya memberikan penjelasan.

Setiap kali sidang digelar, selalu saja dikawal oleh anggota kepolisian dari Polsek Singkawang Barat dan Polres Singkawang. Kasus bom molotov ini mendapat perhatian serius dari banyak pihak dan menghebohkan Singkawang dan Kalbar umumnya. Beberapa pekan setelah kejadian, barulah terungkap kasus tersebut dan polisi menyeret para pelaku ke proses hukum.

Para terdakwa didampingi oleh pengacara dari Majelis Budaya Adat Melahyu Kalbar. Ada sembilan pengacara diturunkan dalam pendampingan tersebut diantaranya, M Tamsil Sjoekoer, Zainuddin H Abdul Kadir, Gustian Masnen, Samsil, Nurliansyah, Anselma, Muzakir Dolmanan, Agus Sujatmiko dan Ratna Iriani.

Aliran Listrik Padam Lagi Disambar Petir

SINGKAWANG – Listrik di Kota Singkawang sekitar pukul 09.55 WIB, sempat padam, sekitar belasan menit. “Sekarang ini listrik padam. Ada apa sebenarnya. Katanya, tidak ada pemadaman lagi oleh PLN,” kata Marno, salah satu warga Singkawang mengeluh kepada Pontianak Post, kemarin (18/11).

Ia menambahkan, seharusnya tidak terjadi lagi pemadaman. Apalagi, PLN sudah mencanangkan Gerakan Sejuta Sambungan Sehari (GSSS). Bahkan, tegasnya, beberapa waktu lalu, saat Manajer PLN Cabang Singkawang mengecek langsung meteran listrik, berjanji mengupayakan tidak ada lagi pemadaman. “Tapi, kenyataannya sekarang ini masih juga padam. Kemarin juga padam. Sekarang ini beberapa titik itu padam,” katanya.

Manager PLN Cabang Singkawang Achmad Ismail membenarkan bahwa memang terjadi pemadaman listrik kemarin pagi itu. Penyebabnya, tegas Ismail, karena ada petir yang menyambar. “(Listrik Kota Singkawang) padam total. Ada petir tadi (kemarin),” ujar Ismail kepada Pontianak Post, Kamis (18/11). Hujan deras memang melanda Kota Singkawang pagi itu.

Juga diiringi dengan beberapa kali bunyi petir yang menggelegar. Saat suatu bunyi petir besar, seketika listrik menjadi padam. Ia menjelaskan, arus petir kalau kena jaringan, memang harus mati total. Karena arus petir itu lebih besar dari listrik. “Makanya padam total,” ungkap pria bersahaja ini. Dia menegaskan, pihaknya langsung melakukan penormalan. “Sekarang ini kita lagi melakukan penormalan,” katanya.

Dia menjelaskan, pemadaman itu karena petir, dan tidak ada hubungannya dengan GSSS. “Ini padam total, tidak ada pengaruh dengan GSSS,” terangnya. Tak lama berselang listrik menyala kembali seperti biasanya.

Gerakan Pramuka Untuk Kemanusiaan

SINGKAWANG-Keprihatinan Kwatir Cabang Kota Singkawang terhadap bencana merapi dan tsunami di Kepulauan Mentawai melahirkan Pramuka Peduli yang dipusatkan di Kota Singkawang.

Aksi Pramuka Peduli ini dibagi tiga bentuk, penyampaian surat edaran ke gugus depan-gugus se Kota Singkawang dan kepada badan/dinas/kantor/intansi Pemerintah Kota Singkawang selaku unsur Mabicab serta Kwartir Cabang se Kalbar sejak tanggal 1-10 November. Aksi berikutnya, yakni membuka posko sejak tanggal 1-6 November.

“Posko 1 di simpang depan SMP-SMA Talenta Singkawang dibuka sejak pukul 11.00-21.00 WIB juga dilakukan aksi ngamen yang dimotori oleh DKC Kota Singkawang di daerah Pasar Hongkong Kota Singkawang. Posko 2 terletak di simpang Jalan Ahmad Yani-Diponegoro-Jalan Yohana Godang (depan Hotel Mahkota) Singkawang dimulai pukul 15.00-18.00 WIB.

Dan posko 3 terletak di Simpang Pasar Roban Singkawang, dimulai pukul 15.00-17.30 WIB, kemudian dilanjutkan lagi pukul 19.00-20.30 WIB,” kata Benyamin, selaku Sekretaris Kwarcab Kota Singkawang, kepada Pontianak Post, kemarin. Menurut Benyamin, tanggal 6 November, aksi di posko ditutup dengan aksi turun ke jalan dengan melibatkan pramuka penggalang dan pramuka penegak dan Gudep SMP Negeri 2, SMP Negeri 7, SMA Negeri 6 dan Gudep Wilayah Pasiran Kota Singkawang serta anggota DKC Kwarcab Singkawang.

“Penyaluran sumbangan melalui rekening atas nama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Singkawang,” kata Benyamin. Aksi Pramuka Peduli, terkumpul sebanyak Rp24 juta lebih dan tiga koli pakaian pantas. “Dana ini terkumpul melalui posko sumbangan sebesar Rp15 juta lebih dan tiga koli pakaian pantas dan melalui gugus depan se Kota Singkawang dan intansi pemerintah sebesar Rp9 juta lebih,” katanya. Kata Benyamin, dana tersebut disalurkan langsung ke rekening Kwarda DIY dan Sumbar dan sudah ditransper Senin (18/11).

Kesempatan ini, Benyamin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Singkawang yang ikut peduli guna meringankan beban masyarakat yang terkena musibah. “Kita berterima kasih kepada anggota pramuka yang bekerja keras untuk memperoleh sumbangan dan masyarakat luas yang telah menyisihkan rezkinya untuk masyarakat yang terkena musibah,” kata Benyamin.

Setuju Dibentuk

LSM Merpati Nusantara Singkawang, minta kepada DPRD Singkawang menyetujui terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang. Sebab, Singkawang juga sering terjadi bencana.

Demikian diungkapkan Ketua LSM Merpati Nusantara Singkawang, M Firdaus, kepada Pontianak Post, kemarin. Menurut Firdaus, bencana adalah peristiwa mengancam kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam maupun manusianya, sehingga menimbulkan korban dan kerusakan lingkungan hingga kerugian harta benda.

“Jadi peristiwa itu sering terjadi di Singkawang. Perlu ditinjau ulang penolakan DPRD Singkawang atas pembentukan badan penanggulangan bencana alam,” katanya, kemarin. Menurutnya, DPRD belum memahami dewan sebagai lembaga legislasi. Alasan penolakan karena membebani anggaran, bukanlah hal yang patut ditakuti.

“Sebab, ini sudah diamanahkan UU,” katanya. Sebelumnya, DPRD Singkawang memastikan menolak terbentuknya sebuah badan baru di Pemerintah Kota Singkawang. Eksekutif mengajukan raperda terbentuknya BPBD. Namun, dengan alasan anggaran minim, dewan menolak untuk dibentuk. Sekarang, badan tersebut dibentuk melalui Perwako Singkawang.

Sebelumnya, tokoh pemuda Tionghoa Singkawang, Iwan Gunawan memandang belum perlu membentuk sebuah badan penanggulangan bencana di Kota Singkawang. Alasannya, seperti yang dikemukakan oleh dewan yakni soal anggaran. Bila ada bencana, kata Iwan, tentu bisa ditangani oleh dinas teknis yang selama ini dilaksanakan.

“Kita jarang sekali bencana. Kalau bencana itu hanyalah banjir. Itu pun datang beberapa tahun sekali. Dinas teknis yang menangani masalah tersebut dan terbukti bisa dilakukan. Jika ada badan baru, tentu berdampak pada keuangan daerah. Jadi, perlu dipikirkan kembali wacana pembentukan tersebut,” kata Iwan, kala itu. UU yang mengamanatkan terbentuknya badan tersebut, menyebutkan dapat dibentuk. Artinya, kata Iwan, jika tidak dibentuk pun tak masalah.

Usai Wuquf, Kondisi Jemaah tetap Fit

KONDISI kesehatan jemaah haji kota Singkawang dalam keadaan baik. Menurut HM Nadjib Ketua Tim Pembimbing Haji Daerah (TPIHD) Kota Singkawang yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Singkawang itu, kondisi jamaah haji lainnya dalam keadaan sehat saja.

Usai melempar jumrah hari ketiga kemarin, jamaah haji akan kembali ke Mekkah untuk melaksanakan tawaf ifadah. Sepanjang siang dan malam 9 dan 10 Dzulhijah 1431 Hijriah jemaah haji asal Kota Singkawang melaksanakan prosesi wukuf di Arafah, mabith di muzdalifah dan bergerak menuju mina untuk melontar jumrah.

Suhu udara yang diperkirakan mencapai 40 derajat celcius tidak menjadi penghalang semangat para jemaah untuk bertafakur, berdoa, dan berdiam diri saat puncak ibadah haji di padang tandus itu. Suara zikir dan tahlil terdengar berkumandang di setiap tenda. Perasaan haru mewarnai jemaah dengan lafaz surat-surat pendek.

Pasca wafatnya jamaah haji asal Kota Singkawang, Hawati Binti Mahli yang meninggal dunia di UGD Rumah Sakit Mina, Rabu (17/11) dia memantau seluruhnya dalam kondisi fit dan stabil. ‘’Alhamdulillah, kita di sini semua tidak memiliki kesulitan yang berarti. Semoga bisa berjalan lancar hingga kembali ke Singkawang,’’ katanya dalam pesan singkat yang dikirim ke staf humas Setda Singkawang, Heri Ristiawan.

Setelah KPPU Lanjut ke KPK Tender Dinas BM

SINGKAWANG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI, Jumat (5/11), telah membacakan Putusan Perkara Nomor: 33/KPPU-L/2010 yaitu dugaan pelanggaran terhadap pasal 22 UU nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terkait dengan tender paket pekerjaan di Dinas Bina Marga, SDA dan ESDM, Kota Singkawang, Tahun Anggaran 2009.

Hal ini disampaikan Koordinator Aliansi LSM Perintis Singkawang Bachtiar Ismail, kemarin. “Setelah putusan KPPU diterima, akan diindaklanjuti dengan melapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), karena terindikasi kuat ada penyalahgunaan anggaran,” kata Bachtiar. Majelis Komisi dalam perkara ini terdiri dari Didik Akhmadi, Ak., M.Com sebagai Ketua, Erwin Syahril, S.H. dan Prof. Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, MS. masing-masing sebagai Anggota.

Bachtiar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan KKPU, maka pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran dan ditetapkan sebagai terlapor adalah sebagai berikut, PT AN IS (terlapor I), PT AJ, (terlapor II), PT SYA (terlapor III), PT ARG (terlapor IV), PT BJB (terlapor V), panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang Tahun Anggaran 2009 (terlapor VI) dan PT SR (terlapor VII).

KPPU menurut dia, menimbang sebagaimana tugas Komisi yang dimaksud dalam Pasal 35 huruf e UU No. 5/ 1999, Majelis Komisi merekomendasikan kepada Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan ESDM Kota Singkawang untuk memberikan sanksi administrasi kepada panitia tender karena tidak melaksanakan proses tender dengan benar.

“Memberikan saran kepada Walikota Singkawang untuk menginstruksikan kepada Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan ESDM Kota Singkawang berikut instansi di bawahnya agar melaksanakan aturan tender sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat,” katanya mengenai rekomendasi KPPU.

Ia menambahkan, berdasarkan alat bukti, fakta dan kesimpulan, serta mengingat Pasal 43 ayat (3) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, maka Majelis Komisi memutuskan menyatakan semua terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 22 UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Menghukum terlapor I membayar denda sebesar Rp 40 juta, menghukum terlapor III membayar denda sebesar Rp 100 juta, menghukum terlapor V membayar denda sebesar Rp55 juta, menghukum terlapor VII membayar denda sebesar Rp50 juta. Kemudian, melarang terlapor I, terlapor II, , terlapor III, , terlapor IV, , terlapor V dan , terlapor VII untuk mengikuti tender yang dibiayai oleh APBD maupun APBN selama satu tahun di Singkawang, terhitung sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap.

“Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Majelis Komisi yang dinyatakan terbuka untuk umum di Gedung KPPU, Jl. Ir. H. Juanda No.36, Jakarta Pusat, Jumat (5/11),” ungkap Bachtiar. Pasal 22 UU nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat berbunyi, pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

Senin, 01 November 2010

Tarif Pasang Listrik Baru Melambung Capai Rp3,7 Juta


SINGKAWANG – Pendi, seorang warga Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang mengaku kecewa dengan pelayanan yang diberikan saat bertandang ke Kantor PLN Cabang Singkawang, Senin (1/11).

Pendi merupakan seorang calon konsumen PLN yang datang jauh-jauh dari Karimunting, untuk mempertanyakan, soal mahalnya tarif pemasangan listrik baru dirumahnya, yang mencapai Rp3,7 juta lebih. “Tadi (kemarin) saya datang ke Kantor PLN Cabang Singkawang, saya bertanya sama salah satu petugas PLN, mengurus pemasangan listrik siapa? Terus, saya ditanya dari mana, saya bilang dari Karimunting.

Lalu saya mau bertemu dengan kapala (Manager PLN), dan dijawab (oknum) petugas itu, kalau mau ketemu harus janjian dulu,” kata Pendi kepada Pontianak Post, kemarin. Ia menambahkan, lalu oknum petugas atau karyawan PLN itu bertanya apakah dirinya ingin memasang listrik. Pendi mengaku menjawab, mau mempertanyakan kejelasan soal tarif pasang baru.

“Saya lihat di koran, penjelasan dari PLN tidak sampai Rp3,7 juta. Makanya saya ingin bertanya langsung. Lalu dijawab oleh (oknum) petugas itu, bahwa (yang dijelaskan) itu, cuma listrik, belum uang jaminan. Dia (oknum petugas) itu juga bilang kepada saya, Rp3,7 juta itu termasuk murah,” kata Pendi menjelaskan. “Kan waktu dikoran dijelaskan, hanya Rp771.900, bukan Rp3,7 juta. Karenanya, saya langsung pulang,” timpal Pendi.

Muin salah seorang warga Desa Karimunting lainnya menjelaskan, bahwa pihaknya siap menunjukkan, siapa oknum yang menawarkan pemasangan dengan harga jutaan kepada calon konsumen di Karimunting tersebut. “Kami siap menunjukkannya,” kata Muin. Tegasnya, sampai saat ini masih ada tetangga yang belum dapat listrik, dan menumpang dengan rekan-rekan tetangga lainnya.

“Kalau mahal, masyarakat tidak mampu membayar tentunya,” ungkap Muin. Achmad Ismail, Manager PLN Cabang Singkawang menegaskan, bahwa jumlah yang disetorkan ke PLN untuk pemasangan baru itu, sesuai dengan menteri ESDM nomor 07 tahun 2010. “Memang yang disetor ke PLN itu (sesuai aturan menteri ESDM nomor 07 tahun 2010). Kan di dalam rumah itu ada IR (Instalasi Rumah), itu yang berhak menjawab adalah Uray Sutamsi (Ketua Asosiasi Kelistrikan).

Kalau saya yang tidak ada hak menjawab (untuk masalah IR). Kalau PLN hanya itu, yang sesuai dengan aturan menteri ESDM nomor 07 tahun 2010. Ada kuitansinya, kita setorkan ke negara. Selain itu tidak ada lagi,” kata Ismail kepada Pontianak Post, Senin (1/11). Ia menambahkan, kemungkinan pelanggan tersebut ada memasang IR lagi. Petugas PLN hanya memasang meteran saja. Kalau IR bukan petugas kita pasang,” katanya.

Ismail juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Agar mereka, yang bergerak di lapangan, tegas Ismail, tidak semaunya. “Kita akan investigasi ke sana, supaya tahu siapa orang-orangnya. Ini harus segera tidak bisa ditunda,” ungkapnya. Uray Sutamsi, Koordinator AKLI Singkawang mengakui bahwa memang ada instalatir liar yang tidak mempunyai identitas.

Memang, kata dia, ada kejadian masyarakat tertipu oleh instalatir yang tidak jelas tersebut. “Kita imbau kepada masyarakat, bagi mereka yang sudah lama nunggu, takutnya mereka tertipu dengan oknum instalatir yang tidak jelas, atau kalau masyarakat ragu, tidak ada salahnya bertanya tanya ke PLN, atau instalatir yang sudah ditunjuk oleh PLN,” kata Sutamsi kemarin.

Dia mengakui, khawatir nantinya masyarakat yang tidak tahu, lalu bertanya kepada yang bukan instalatir. Menurut Sutamsi, instalatir yang jelas itu, ada standarnya. Dia mengaku, kasihan dengan masyarakat jika sampai menjadi korban penipuan oknum instalatir yang tidak jelas. “Kita kasihan dengan masyarakat. Nanti, ketemu dengan cangkau, calo, lalu masyarakat sampai menjual ini itu, namun listriknya tidak ada. Dan ditanya siapa instalatirnya, juga tidak tahu. Kan kasihan,” kata Sutamsi.

Akli mengingatkan, masyarakat jangan sampai menjadi korban dan terkecoh oleh calo-calo. “Yang selama ini berjalan baik, kita acungkan jempol PLN, tapi PLN juga memperhatikan itu. Masyarakat marah-marah datang ke PLN, sekali ditanya instalatir tidak tahu. Tahu-tahunya instalatir itu pakai ‘bendera’ orang lain.

“Coba lihat di PLN, sudah ada pengumuman instalatir yang diberikan kepercayaan oleh PLN untuk melakukan pemasangan. Kita tidak mau masyarakat dirugikan. Sudah menunggu lama, tahu-tahunya kena tipu. Kita imbau masyarakat menggunakan instalatir resmi, yang sudah diberikan kepercayaan oleh PLN,” tegas Sutamsi.

Bantah Tak Mau Ikut Upacara



SINGKAWANG--Wakil Ketua Dewan Kota Singkawang, Sujianto membantah jika dewan tak mau ikut upacara seperti yang ditudingkan oleh banyak orang. Menurut Sujianto, ketidakhadiran dewan dalam upacara Hari Sumpah Pemuda di Makodim 1202 Singkawang tanggal 28 Oktober 2010 bukan disengaja.

"Kita ada kegiatan yakni menerima perwakilan aksi mahasiswa. Kita sudah menerima surat dari mahasiswa. Jadi, tidak ada unsur sengaja," kata Sujianto, kepada Pontianak Post, kemarin. Sujianto menjelaskan, banyak yang sudah dilakukan dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat. "Nureska jangan menuding, kita sudah menyerap berbagai aspirasi. Kita sudah menyampaikannya dan ada hasilnya," kata politisi PDI Perjuangan.

Ditempat terpisah, Pemerhati Sosial Singkawang, Firdaus juga menyoroti ketidakhadiran dewan dalam upacara Hari Sumpah Pemuda. "Dewan harus bisa memberi contoh yang baik. Dewan perlu menghayati arti sumpah pemuda itu sendiri," katanya. Kata dia, sumpah pemuda adalah hari bersejarah dan disitu ada ikrar pemersatu," kata dia. Ketika sumpah pemuda, tidak ada kepentingan priabadi yang ditonjolkan.

Jadi Lahan Bisnis Karyawan SPBU? Kelangkaan Solar Singkawang

SINGKAWANG – Kelangkaan solar semakin dirasakan oleh masyarakat. Terutama konsumen, dan usaha-usaha kecil masyarakat, yang menggunakan solar sebagai sumber usahanya. Hal ini ditegaskan, Syafarudin, dari Kelompok Peduli Usaha Masyarakat Kecil, kepada Pontianak Post, kemarin.

“Keadaan seperti ini, banyak pihak yang mencari kesempatan, terlebih lagi hasil dari pantauan dan aduan dari konsumen, selain pengecer, oknum karyawan SPBU juga bermain di dalamnya,” kata Syafarudin. Ia menambahkan, untuk pengguna yang membeli dengan jiriken, harus membeli melalui oknum karyawan dengan harga khusus.

“Yakni, mulai dari harga eceran Rp5000 sampai dengan Rp5.500 (perliter). Sampai-sampai pengecer yang datang dari luar Singkawang, juga harus ikut aturan yang sudah dibuat oleh mereka (oknum SPBU). Kalau tidak ikut aturan harga yang sudah dibuat, jangan harap mereka (konsumen) bisa mudah mendapatkan solar tersebut,” ujarnya.

Melihat kenyataan seperti ini, Syafarudin menegaskan, yang sangat dirugikan adalah konsumen pengendara. Karena, harus rela menerima kenyataan, sudah antre mobil berjam-jam namun, sering kehabisan. “(Ini) Karena ulah oknum karyawan SPBU tersebut,” terangnya. Syafarudin menjelaskan lagi, setelah oknum karyawan SPBU itu mendapatkan orderan dengan harga cukup lumayan. Tidak terkecuali, lanjut dia, pengecer setempat pun tergiur dengan orderan semacam ini.

“Sehingga kebanyakan dari mereka transaksi langsung dengan pemesan. Hanya sebagian kecil saja pengecer yang sudah mendapatkan solar dari SPBU untuk menjualnya di kios-kios mereka. Pemandangan seperti ini sudah tidak asing lagi, dan hampir setiap hari bisa dilihat,” jelas Syafarudin. Ia pun mempertanyakan, mengapa pengelola SPBU “tutup mata” terhadap oknum karyawannya, yang berbuat demikian?

“Apakah hal semacam ini sengata dibuat oleh oknum pengelola yang mengatasnamakan karyawannya? Buntutnya, selain konsumen yang dirugikan, pengecer kecil pun dikambinghitamkan,” pungkasnya.

Kejari Harus Tegas

ANGGOTA DPRD Kalbar, bersuara soal dugaan korupsi di Kota Singkawang. Sejumlah dugaan korupsi di Singkawang harus dituntaskan. “Kita sudah tahu soal penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Singkawang guna mengusut dugaan penyimpangan dana APBD.

Untuk itu, perlu ketegasan. Sebab, ada indikasi main mata itu dilakukan oleh kejaksaan, sehingga dugaan korupsi itu mandek,” kata Awang Sofyan Rojali, baru-baru ini. Jika dalam perjalanan pengusutan, ditemukan ada permainan mata, pihaknya minta Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk menurunkan tim dan jika perlu mengambil alih semua kasus yang mengendap yang terjadi di Kota Singkawang.

“Kalau tak mampu, Kejari diganti saja. Masih banyak jaksa yang punya komitmen memberantas korupsi,” katanya. Dia menilai, hanya kasus kecil saja yang diselesaikan oleh kejaksaan Singkawang. “Kerugian hanya Rp60 jutaan yang diusut. Sedangkan lainnya tidak. Anehnya lagi, dibikin banyak berkas, seolah-olah kasusnya banyak. Padahal, kasus hanya satu,” katanya.

Dia menyebutkan, apa yang sudah direlis di media massa harus dituntaskan dan diumumkan jika memang tidak menemukan bukti. “Jika tak menemukan indikasi korupsi tentu harus dihentikan. Tapi, jangan berlarut-larut kemudian dijadikan alat memperkaya diri,” kata dia. Awang mengungkapkan, termasuk masalah dugaan korupsi APBD dalam pelaksanaan MTQ Provinsi Kalbar di Kota Singkawang tahun 2008 harus dituntaskan.

Sebelumnya, Retno Pramudya dari Komisi A DPRD Provinsi Kalbar juga menyoroti kinerja kejaksaan yang belum mampu mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Kota Singkawang.

Humas Kejaksaan Negeri Singkawang, Zolly Rachmatillah pernah mengekspos dugaan korupsi yang kini disidiknya. Tiga dugaan penyimpangan itu antara lain, pengadaan tanah internasional oleh tim yang diketuai Sekda Singkawang, Suhadi Abdullani, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MTQ bidang kesenian yang diketuai oleh Syech Bandar dan catering makanan yang dikelola oleh Ny Hasan Karman.

Pencurian Pasir, Rusak Rumah Warga


SINGKAWANG – Rumah warga di kawasan Pasir Panjang terancam hancur, akibat aksi pertambangan pasir illegal, yang sudah sejak lama terjadi di pinggir pantai tersebut. Aksi penambangan pasir illegal di kawasan Pantai Pasir Panjang, berbuntut panjang.

Kerusakan baru dirasakan sekarang ini, setelah sekian lama kawasan itu menjadi sasaran empuk pertambangan pasir tanpa izin. Sabtu (30/10), kediaman Joko Sukarjo serta abangnya Sudiarno, rusak parah, karena pasir tergerus yang diakibatkan pengerukan pasir di kawasan Pasir Panjang Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

Kondisi rumah Joko, nyaris roboh, karena dasarnya sudah terkikis. Joko sejak lahir sudah berdiam di sana. Kini ia menetap di Sambas. Orangtuanya sudah meninggal dunia. Dan rumah tersebut, sekarang ditempati oleh abangnya Sudiarno. “Sebenarnya saya sudah lama mengeluh dan menahan hati. Tapi, kali ini saya tidak bisa menahan lagi, karena rumah saya menjadi korban. Rumah saya rusak, akibat penambangan pasir.

Mungkin saya korban yang pertama. Tapi, tidak menutup kemungkinan rumah yang lain juga akan mengalami hal yang sama,” kata Joko kepada Pontianak Post kemarin. Menurut Joko, penambangan pasir ini sudah dikerjakan sejak lama. Joko mengaku berdiam di tempat tersebut sejak tahun 1975. Bahkan lahir pun di sana. Berpuluh tahun, ia dan keluarganya merasakan aman tinggal di sana.

Namun, kini abangnya, Sudiono, yang menempati rumah tersebut, merasa jiwanya terancam, karena rumah mereka rusak. Joko mengatakan, dulu gelombang besar bahkan naik ke jalan, rumahnya tidak mengalami masalah. Karena, tegasnya, masih banyak pasir yang bisa menahan ombak tersebut. Namun sekarang ini dia menegaskan, pasir sudah dikeruk, sehingga habis dan tak mampu lagi menahan gelombang.

Akibatnya, pasir yang selama ini menahan rumah juga terancam habis. “Sekarang ini gelombang kecil, sudah seperti ini. Sekarang bentengnya mau dimana, karena pasirnya sudah terkikis,” tegas Joko. Ia mengatakan, Sabtu (30/10) sore itu, kondisinya begitu parah. Toilet yang selama ini aman karena berada di atas pasir, terseret.

“Batang kayu tidak ada lagi yang bisa menahan. Tiga hari lalu, pantai masih jauh karena banyak pasirnya. Sekarang ini, sudah termakan lebih dari enam meter, bahkan, kedalaman dua meter ke bawah juga sudah habis,” katanya. Joko pun bingung. Dia meminta kompensasi kepada Pemkot Singkawang, atas kerusakan rumah itu. Dia mengaku, abangnya takut untuk menetap di kawasan tersebut, khawatir lama kelamaan rumah mereka roboh.

“Kami minta kompensasi dari Pemkot, atas kerusakan rumah yang terjadi akibat pertambangan pasir ini. Kami punya tanah di tepi jalan raya. Kalau bisa kami minta dibangunkan rumah di sana,” katanya. Ia menambahkan, lambat laun pasti rumah-rumah penduduk yang berada di kawasan itu, juga akan mengalami nasib serupa. Sekarang ini, tegasnya, orang-orang sudah ketakutan. “Apakah harus menunggu korban jiwa, baru bertindak. Bagaimana sikap Pemkot dan aparat. Ini ulah siapa sebenarnya,” ungkap Joko.

Hindari Calo Saat Pasang Listrik


SINGKAWANG-Program sehari sejuta sambungan yang dicanangkan oleh PLN disambut antusias oleh masyarakat yang sejak lama menunggu sambungan baru tersebut. Banyak keluhan dari sejumlah calon pelanggan yang memasang listrik melebihi tarif yang ditentukan oleh PLN.

Ketua Assosiasi Kelistrikan Kota Singkawang, Uray Sutamsi mengaku memperoleh informasi soal pemasangan baru yang melebihi ketentuan. “Kita sudah memperoleh banyak keluhan dari para calon pelanggan. Untuk itu, kita minta kepada mereka untuk menghindari pemasangan lewat jasa calon atau instalatir yang tidak resmi,” kata Sutamsi, kepada Pontianak Post, belum lama ini.

Akibat penggunaan jasa calo dan instalatir yang tidak resmi atau tidak ditujuk dan yang memiliki sertifikat dari PLN calon pelanggan yang dirugikan. “Kasihan masyarakat yang sudah lama untuk memperoleh sambungan baru, harus membayar jutaan rupiah. Bahkan, ada yang jual motor hanya untuk memperoleh sambungan baru,” kata Sutamsi.

Manajer PLN Cabang Singkawang, Ahmad Ismail minta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pelentara dalam pengurusan sambungan baru tersebut.
“Datang saja ke kantor. Kita akan jelaskan berapa harga sambungan baru itu,” kata Ahmad, ketika menggelar program Gerakan Sehari Sejuta Sambungan, beberapa hari lalu.

Calon pelanggan yang ditemui Pontianak Post disela-sela melihat pengumuman sambungan baru di Kantor PLN Cabang Singkawang, Jalan Aliayang mengaku telah memberikan uang jutaan rupiah guna memperoleh antrean sambungan. “Sejak tahun 2007 lalu saya sudah berikan uang kepada seseorang. Saya juga tak tahu apakah dia orang PLN atau lainnya. Yang jelas uang sudah diberikan, tapi tak ada nama saya di daftar yang ditempel oleh PLN,” kata salah satu ibu yang menggunakan jilbab kepada sejumlah jurnalis.

Biaya Kesehatan Mahal

SINGKAWANG-Mantan anggota DPR RI, Frans Thsai mengakui, biaya kesehatan di Indonesia masih mahal. Banyak masyarakat miskin yang tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal, akibatnya derajat kesehatan di Indonesia masih rendah.

Demikian diungkapkan Frans Thsai ketika mengunjungi Posyandu MABT Kota Singkawang, di Jalan KS Tubun, belum lama ini. Menurut pria yang terus aktif dibidang sosial ini, pelayanan kesehatan membutuhkan biaya tinggi dan pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik. “Dalam anggaran idealnya itu mencapai lima persen. Sekarang baru mencapai dua persen, sehingga derajat kesehatan masih rendah,” kata lelaki yang juga seorang dokter ini.

Guna memberikan pelayanan maksimal, partisipasi masyarakat harus terus digalakkan, termasuk melakukan pemberdayaan masyarakat, bukan memperdaya mereka. “Saya menyambut baik langkah MABT Kota Singkawang yang terus berkarya sejak empat tahun yang lalu. Mereka mendirikan posyandu ini juga telah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar penasihat MABT Kota Singkawang ini.

Soal posyandu, dia teringat dengan sahabatnya yang kali pertama mengeluarkan ide pos pelayanan terpadu ini. “Saya kenal dengan dokter Adiyatma yang kini almarhum. Dia adalah mantan Manteri Kesehatan RI, yang mengeluarkan ide dan menjalankan program posyandu tersebut. Ternyata, berhasil. Bahkan, posyandu ini diakui organisasi kesehatan dunia, WHO.

Di sejumlah belahan dunia, posyandu dilaksanakan seperti di Indonesia,” kata dia. “Pandangan mereka, kesehatan bukanlah segala-galanya, tapi tanpa kesehatan tiada artinya hidup ini,” katanya. Sementara itu, Sekretaris MABT Kota Singkawang, Alim menjelaskan, pihaknya akan berpikir keras untuk membangun posyandu yang baru di Kota Singkawang. “Kita lihat hasilnya sangat bagus sekali di kS Tubun.

Ketika kita melihat keberadaan posyandu tersebut sangat baik, maka kita akan mendirikan posyandu di Kecamatan Singkawang Selatan. Kita juga tunggu partisipasi masyarakat dan lainnya. Keberadaan posyandu sangatlah penting guna memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat paling bawah,” kata Alim.

Diakuinya, ada keengganan masyarakat untuk datang ke puskesmas. “Ada masyarakat yang enggan datang ke puskesmas, apalagi mereka berkomunikasi agak sulit. Kalau di posyandu ini, kita tempatkan mereka yang bisa menggunakan bahasa ibu, dan bisa bergaul dekat dengan mereka yang membutuhkan pelayanan posyandu,” kata Alim.

Komunitas Galang Dana

GABUNGAN Komunitas seperti Singkawang Tiger Club, Solidaritas Musisi Singkawang, Slankers Singkawang, dan URAS yang tergabung dalam Aksi Singkawang Peduli menggelar aksi penggalangan dana untuk korban musibah bencana alam di pelosok negeri ini.

Mulai dari korban Banjir Warsior, Papua, gempa dan tsunami di Mentawai, Sumatera Barat, hingga letusan Gunung Merapi, Jawa Tengah. Kendati dengan persiapan yang sangat mendadak, bukan menjadi kendala bagi berbagai komunitas-komunitas Singkawang ini untuk menggelar aksi turun ke jalan untuk menggalang dana bantuan bagi saudara yang bernasib kurang beruntung tersebut.

Selain turun ke jalan mereka mampir ke setiap institusi, bahkan hingga ke rumah-rumah penduduk di seantero Kota Singkawang. “Ini berawal dari obrolan kecil masalah bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia, membuat kami terpanggil untuk membuat sebuah kegiatan penggalangan dana yang akan disumbangkan ke korban bencana alam,” ujar Ali Wardana salah satu anggota Singkawang Tiger Club kepada Pontianak Post kemarin (29/10).

Aksi ini merupakan salah satu wujud kepedulian bersama terhadap saudara-saudara yang terkena musibah bencana alam. Penggalangan dana ini rencananya akan berlangsung selama satu minggu. Gabungan berbagai komunitas ini, juga sudah membuat sekretariat di Halaman Mess Daerah, Jalan Merdeka Singkawang.
“Kami sangat membutuhkan uluran tangan semua masyarakat Kota Singkawang untuk turut menyisihkan uang yang akan disumbangkan kepada para korban,” ujar Irin Mutya Ketua Komunitas Solidaritas Musisi Singkawang, kemarin.

Dana yang terkumpul nantinya, dipastikan akan sampai kepada para korban yang tertimpa musibah bencana alam. “Semoga semua dana yang terkumpul ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana alam,” tambah Igan dan Rian perwakilan dari URAS.

Aksi penggalangan dana ini, dimulai Jum’at (29/10) , hingga Minggu (7/11). Gabungan berbagai komunitas ini, Mereka akan turun bersama bahkan menyebar, untuk melaksanakan peggalangan dana ini. “Penggalangan dana ini sengaja kami buat selama satu minggu, agar dana yang terkumpul bisa lebih banyak,” tegas Riski anggota Slankers.

Kamis, 28 Oktober 2010

Digelar Rakor Posko


MENJELANG Hari Raya Idul Adha 1431 Hijrah, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Dinas Pertanian, Ormas Islam, penyuluh agama Islam, mengadakan rapat koordinasi tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban di aula Kantor Kementerian Agama Singkawang, Rabu (27/10).

Kasi Mapenda/Tos Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Azhari mengatakan, dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya posko kurban dipusatkan di Kantor Kementerian Agama Singkawang. Anggotanya, terdiri dari bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Dinas Pertanian Bidang Peternakan, MUI dan PHBI.

Untuk melakukan pendataan dan pendistribusian kepada yang berhak menerima hewan kurban, kata Azhari, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam dapat melakukan pertemuan dan rapat koordinasi dengan pengurus masjid, amil atau lebai dan kelompok kurban perseorangan di kelurahan menyangkut jumlah hewan kurban, lokasi dan distribusi.

Mantan Kepala KUA Pemangkat ini mengungkapkan, hasil evaluasi tahun 2009, dari data posko kurban Kota Singkawang, sapi berjumlah 234 ekor, dan kambing 146 ekor. Mantan Ketua HMI Cabang Singkawang ini, hasil temuan dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan tahun 2009 yang lalu, ada dua tempat pemotongan hewan kurban yang berpenyakit sapi fasciolasis, hatinya dimusnahkan dikarenakan cacing yang dapat membahayakan.

Pemilik Tanah Surati Presiden PLTU Tanjung Gundul


SINGKAWANG-Dideadline oleh PT PLN Pembangkit Sumatra II Proyek Pembangkit PLTU Kalbar, pemilik tanah lantas menyurati Presiden RI soal tanahnya yang belum dibebaskan oleh perusahaan listrik tersebut.

PLN yang akan membangun pembangkit PLTU Tanjung Gundul mendeadline hingga 28 Oktober ini, agar pondok-pondok yang ada di lokasi tanah milik Norhusen Slapi dibersihkan. Sebab, PLTU akan dilakukan pembangunannya. Kuasa hukum pemilik tanah, Bambang Setiadi kepada Pontianak Post mengatakan, tanah milik kliennya (Norhusen Slapi) mencapai empat hektar dan 2,5 hektar milik kliennye bernama Suherman yang belum dibebaskan oleh PLN.

“Ulang tahun PLN saat ini, kita surati Presiden RI dan Dirut PLN agar masalah pembebasan lahan diselesaikan. Klien kita sudah bilang tidak akan menghambat pembangunan PLTU. Tapi, tentu harus diselesaikan dulu pembebasan lahan. Sampai saat ini, tanah Nurhusen dan Suherman belum dibebaskan. Padahal, kedua klien kami itu sah pemiliknya,” kata Bambang, kemarin.

Menurutnya, tanah kliennya itu sudah dimanfaatkan sejak tahun 1960-an secara turun temurun yakni dengan melakukan penyaringan pasir kuarsa hingga saat ini dan surat tanahnya juga ada. “Perkembangannya, tanpa sepengetahuan klien kami, tanah yang dikuasainya tersebut telah masuk dalam proyek pembangunan PLTU 2 Kalbar tanpa memperoleh ganti rugi pembebasan oleh Tim 9 Pemkab Bengkayang maupun dari PLN Pembangkit PLTU Kalbar,” katanya.

Diakui, kliennya sudah beberapa kali mengadukan masalah tersebut secara lisan maupun tulisan kepada Camat Sui Raya Kepulauan maupun Ketua Tim 9 Pemkab Bengkayang. Sampai saat ini, belum memperoleh penjelasan dan respon yang baik, sehingga klien kami merasa dirugikan atas pembebasan lahan yang disinyalir tidak tepat sasaran dari merugikan klien kami,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya juga menanggapi surat dari Manajer PLTU Tanjung Gundul tersebut, I Wayan Sumidiarsa yang ditujukan kepada Ketua RT Dusun Tanjung Gundul dan tokoh-tokoh masyarakat untuk membersihkan pondok bangunan pengerjaan penyaringan pasir kuarsa di atas lahan Nurhosen. “Surat tersebut merupakan bentuk adu domba antara sesama warga dan upaya sewenang-wenangan perampasan hak keperdataan dari PLN terhadap rakyat kecil,” kata dia.

Kata Bambang, pihaknya tetap akan mempertahankan lahan tersebut dan mengabaikan surat dari PLN tersebut. “Kita tetap bertahan sebelum adanya upaya penyelesaian ganti rugi dengan iktikad baik dan cara kondusif,” kata dia. Sebelumnya, Norhusen memperlihatkan surat dari Manajer PLTU Tanjung Gundul kepada Ketua RT Dusun Tanjung Gundul dan tokoh masyarakat.

Surat tertanggal 22 Oktober itu menyebutkan, saat ini sudah dilaksanakan land clearing (pembersihan lahan) dan akan dilanjutkan dengan kegiatan penimbunan tanah. “Guna kelancaran pelaksanaan pembangunan tersebut, pemilik bangunan/gubuk pasir yang masih terdapat di area lokasi proyek dapat segera melaksanakan pembersihan bangunan/gubuk pasir miliknya.

Mengingat ketatnya jadwal pembangunan, kami memberikan batas akhir pembersihan bangunan/gubuk pasir 28 Oktober. Bila belum dibersihkan maka kontraktor yang akan membersihkan bangunan di area proyek tersebut,” kata Wayan dalam suratnya tersebut.

Pasir Panjang Hancur


TAMAN Pantai Pasir Panjang Indah (TPPI) Singkawang nan eksotis itu, terancam menjadi lumpur dan diterjang abrasi yang mengkhawatirkan. Pasalnya, aktivitas pertambangan illegal pengambilan pasir oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab di kawasan ikon wisata andalan Kalimantan Barat itu, tak kunjung berhenti.

Gubernur Kalbar Cornelis sudah melayangkan surat kepada Wali Kota Singkawang. Namun, surat orang nomor satu di Pemprov Kalbar itu, terkesan diabaikan. Pengelola TPPI Singkawang, Sukartadji menegaskan, bahwa pengambilan pasir di kawasan itu sudah tidak bisa lagi dihentikan. Ia menambahkan, jika pasir diambil terus itu, maka kawasan TPPI, terancam menjadi lumpur.

Dia sendiri bersama anak buahnya sudah turun langsung membuat bronjong, tapi tetap tidak berhasil. “Ketika pasir diambil terus, maka pasir yang ada di pasir panjang ini semakin tergerus, terbawa air ke tempat yang ditambang illegal itu. Kita sudah bikin bronjong, tapi tidak berhasil. Mengingat gelombang besar dan pengambilan pasir yang luar biasa, walau sudah dibronjong tetap saja tidak mampu.

Pengambilan pasir sudah tidak bisa dihentikan lagi,” keluh Sukartadji, kepada Pontianak Post, Rabu (27/10). Dia menegaskan, lama kelamaan pasir itu akan hilang. Kini saja, sudah terlihat batu-batu di permukaan, yang selama ini tertutup pasir. “Ini sebentar lagi, akan menjadi lumpur. Kalau begitu, apalagi yang mau diandalkan sebagai ikon wisata Kalbar. Apalagi yang mau kita jual,” tegasnya. Tadji menegaskan, selama 34 tahun mengelola TPPI itu, baru tahun ini mengalami pengalaman pahit akibat aktivitas galian pasir illegal.

“Dari tahun 1976 saya membangunnya. Sekarang ini saya benar-benar resah. Dulu, tidak pernah ada gangguan seperti ini,” ungkap pengusaha sukses ini. Tadji mengatakan, Surat Gubernur Kalbar, nomor 660.1/3731/BLHD-A tertanggal 19 Agustus 2010 sudah dilayangkan kepada Wali Kota Singkawang, dan ditembuskan ke berbagai pihak terkait, termasuk dirinya.

Dalam surat itu, Gubernur memerintahkan, agar Pemkot Singkawang, memasang plang larangan penambangan pasir pada kawasan tersebut, dengan ancaman pidana sebagaimana tertera dalam Perda Kota Singkawang. Kemudian, menutup akses jalan secara permanen, karena jalan tersebut hanya untuk mengambil pasir, bukan jalan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Diperintahkan juga untuk memberdayakan Sat Pol PP dan Polres, untuk memastikan kegiatan tersebut tidak terlulang. Serta menindak dengan tegas pelaku penambang sesuai dengan Undang-undang. Kemudian, segala upaya yang telah dilakukan, agar dilaporkan kepada Gubernur Kalbar. “Surat dari Gubernur Kalbar sudah ada. Tapi, buktinya, sampai saat ini, masih saja ada pengambilan pasir illegal.

Point-point yang sudah digariskan oleh Gubernur ini mungkin tidak dilaksanakan Wali Kota. Mungkin juga Wali Kota sudah memerintahkan dan merekomendasikan kepada jajarannya, tapi tidak dilaksanakan oleh jajarannya sesuai dengan petunjuk gubernur itu,” tegas Sukartadji. Dia meminta kepada Wali Kota agar benar-benar memperhatikan permasalahan yang fatal ini.

Tadji mengakui, memang selama ini mendapatkan dukungan dalam menyelesaikan masalah administrasi, oleh Wali Kota Singkawang terkait TPPI. “Tapi, kalau masalah administrasi didukung, tapi aktivitas pertambangan pasir terus terjadi, tidak ada artinya. Kalau sudah jadi lumpur, siapa yang mau datang. Kalau bangunan gampang, ada uang tinggal bangun. Tapi, kalau pantai tidak bisa dibikin dengan uang,” tegasnya.

Pria satu ini mengaku kesal karena melihat dengan mata kepalanya sendiri, betapa bebasnya truk-truk mengambil pasir secara sporadis. “Sudah saya laporkan sama Polres Singkawang. Dan sudah ada yang ditangkap. Saya benar-benar resah. Tadji mengusulkan, agar dibikin portal permanen dari batu pasangan atau beton, sekitar 40 meter, agar mobil pengangkut pasir tidak bisa masuk. “Sekarang terserah pemerintahnya, saya hanyan mengusulkan saja,” tuntas Tadji.

Penambang Pasir Ilegal Diamankan Gunakan Mobdin Kimpraswil Sambas


SINGKAWANG– Kepolisian Resor Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan, berhasil mengamankan dua orang pekerja yang tengah melakukan aktivitas pertambangan pasir illegal di kawasan Pantai Pasir Panjang Singkawang, Selasa (26/10) pukul 06.00 WIB.

Aktivitas mengangkut pasir menggunakan mobil dump truck, Dinas Kimpraswil Kabupaten Sambas, berplat nomor KB 9894 P merah. Dua tersangka sebagai pekerja, berinisial Ju dan Wis, warga Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan, diamankan bersama mobil dump truk tersebut di markas Polsek Singkawang Selatan. Sedangkan supir kendaraan roda empat dinas itu, Ahm, sementara masih berstatus sebagai saksi.

Kapolres Singkawang AKBP Tony EF Sinambela, melalui Kapolsek Singkawang Selatan IPTU Karyana membenarkan kejadian ini. Karyana menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2010, sekira jam 05.00 polisi mendpatkan informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan Pantai Pasir Panjang, ada kegiatan penambangan pasir tanpa izin.

“Kemudian kita koordinasikan dengan Sabara Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Selatan, dan kita bersama-sama turun ke lokasi. Pada jam 06.00 WIB, tertangkaplah dua tersangka yang sedang melakukan aktivitas menaikkan pasir ke dalam dump truck, di kawasan Pasir Panjang itu,” kata Karyana kepada Pontianak Post, Rabu (27/10). Bersama dua tersangka berinisial J dan W itu yang sedang melakukan aktivitas menaikkan pasir itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu dump truk berplat merah, serta dua buah sekop.

“Tersangkan dan barang buktinya sementara kita amankan di Polsek Selatan, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas pria dengan dua balok kuning di pundak kanan dan kirinya ini. Dia menegaskan, supir tidak ditahan dan statusnya masih saksi. “Karena, ketika itu, supir disitu belum melakukan pembayaran. Sementara kita jadikan saksi. Karena belum melakukan pembayaran, berari belum dikategorikan perbuatan melawan hukum.

Tapi, barang bukti berupa mobil dump truknya berplat merah, kita sita,” ujar Kapolsek. Untuk para tersangkan, menurut Karyana, diproses sesuai dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara. “Sanksi pidana paling lama satu tahun, dan denda Rp100 milyar, sebagaimana diatur dalam pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara tersebut,” katanya.

Karyana mengatakan, untuk memroses kasus ini lebih lanjut, diperlukan saksi ahli. “Kita akan segera memeriksa saksi ahli,” katanya. Dua bulan lalu dilakukan jajaran Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Selatan, juga melakukan penangkapan terhadap penambang pasir ilegal di kawasan itu. “Sekarang proses hukumnya terus berjalan dan sudah masuk tahap II,” tegasnya.

Kapolres melalui Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar. Karena sudah ada tempat yang disiapkan sesuai dengan perwako. “Kalau untuk pasir, itu dibelakang Dodik. Mungkin, masyarakat masih melakukan aktivitas di pasir panjang, karena mengambil mudah dan dekatnya saja,” tutup Karyana.

Pejuang Alianyang, Tabrani, Uray Dahlan Diusulkan Segera Diberi Gelar Pahlawan


SINGKAWANG – Sudah sepantasnya para pejuang yang telah mengorbankan jiwa raga dan gugur dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diberikan gelar pahlawan. Di Kalimantan Barat ini, banyak para pejuang yang sepertinya tidak dianggap.

Padahal sudah berjuang habis-habisan mempertahankan NKRI. Diantaranya adalah Alianyang, Tabrani, serta U. Dahlan M Suka. “Dalam rangka HUT Pemuda (Sumpah Pemuda 28 Oktober) dan Hari Pahlawan (10 November) kita mengusulkan agar pejuang kita, seperti Alianyang, Tabrani, dan U.Dahlan M.Suka menjadi Pahlawan Nasional,” tegas Ketua Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Singkawang, H. Elmin kepada Pontianak Post, Rabu (27/10).

Elmin menjelaskan, ketiga pejuang saat itu berasal dari Sambas Raya, Kalbar yang kini sudah mekar menjadi Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Dijelaskan Elmin lagi Alianyang merupakan pejuang perpaduan etnis Melayu dan Dayak. “Alianyang juga merupakan anak Kasdam pada saat itu,” tegasnya.

Sedangkan Tabrani, jelas Elmin, merupakan pejuang yang gugur di tiang bendera. “Tabrani gugur di tiang bendera saat mau menaikkan bendera merah putih di Kraton Sambas, karena ditembak oleh Penjajah Belanda (saat zaman penjajahan Belanda),” ungkap Elmin. Sedangkan U. Dahlan M. Suka, kata Elmin, wafat karena diseret oleh Belanda menggunakan kuda dari Bengkayang ke Singkawang.

“Maka dari itu, sudah sepantasnya ketiga pejuang ini dijadikan pahlawan nasional,” tegas Elmin lagi. Ia mengatakan, harusnya Kalbar ini lebih menghargai jasa para pejuang yang telah gugur tersebut. “Masa’ di Kalbar ini, tidak ada sekali pejuang yang diakui sebagai pahlawan nasional.

Padahal mereka (para pejuang) itu, telah berjuang dan berkorban jiwa dan raga mempertahankan NKRI,” kata Elmin. Ini juga, menurut dia, dalam upaya pembentukan Nation and Caracter Building. “Siapa lagi yang mau menghargai pejuang bangsa kalau bukan putra-putri bangsa ini,” kata Elmin yang juga Sekretaris Badan Kesbangpolinmas Singkawang ini.