SANGGAU--Ada hal menarik yang kiranya patut untuk digarisbawahi dalam pandangan umum, yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, pekan lalu.Pandangan Umum (PU) yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Khironoto, Wakil Ketua Usman dan Sekretaris Dicky, tertanggal 12 November 2010 tersebut menyoroti beberapa hal. Diantaranya adalah soal pedapatan dan belanja pegawai yang braasal dari dana tunjangan profesi guru PNSD sebsar Rp11,409 miliar, dan dana tambahan penghasilan guru SD PNSD sebsar Rp10,768 miliar.
Dalam hal ini terkait program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun dan adanya dana Bantuan Operasioal Sekolah (BOS) sebesar Rp23,329 miliar, maka Fraksi Partai Demokrat menegaskan tidak ada alasan lagi guru melalui komite sekolah melakukan pungutan pada orang tua murid.Fraksi Partai Demokrat minta bupati Sanggau membuat surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada di daerah ini yang mendapatkan BOS, untuk tidak melakukan pungutan iuran lagi. Kemudian yang juga disoroti adalah soal kebijakan Pemkab dalam penundaan pembayaran tambahan penghasilan PNS untuk 1 bulan (Desember 2010) dan akan dibayar pada APBD Tahun Anggaran 2011. Secara jelas Fraksi Partai Demokrat tidak dapat menyetujuinya, dan meminta pembayaran tambahan penghasilan tepat waktu.
Selain dari dua hal yang disoroti oleh Partai Demokrat tersebut, juga ada hal lain yang dipandang tidak kalah pentingnya untuk dijadikan perhatian. Yakni terkait penjabaran dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan yang berpedoman kepada prinsif transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, efesiensi dan efektivitas. Mengingat waktu tahun berjalan tinggal sekitar 1 bulan lagi, maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada bupati beserta jajarannya untuk bekerja lebih keras lagi dan tidak banyak melakukan perjalanan ke luar kota (meninggalkan kota Sanggau, red).
Karena fraksi ini melihat banyak kegiatan pembangunan fisik yang progresnya relatif rendah, dan mengakibatkan penyerapan dana sangat tidak signifikan. Dalam beberapa kali pertemuan dengan SKPD terkait, menghasilkan suatu kesimpulan mulai tahun ini tidak boleh ada dana atau proyek luncuran.“Akhir tahun anggaran sudah dekat, karenanya bupati dan jajarannaya agar tidak terlalu sering ke luar kota. Sebab, sangat banyak yang harus dilakukan, khususnya terkait dengan pembahasan APBD untuk 2011,” jelas Khironoto ketika dimintai pendapatnya soal bupati dan jajarannya jika tidak ada di tempat.