BERDASARKAN berita acara bernomor 028/DAD-TH/X-2010 tanggal 23 Oktober 2010, Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu telah melaksanakan upacara penyelesaian adat pengigoh/ngentem/ngeraya.Ketua DAD Tayan Hulu Benediktus Sofyan dan sekretarisnya Dionus Haryono membenarkan hal itu. Bahwa sesuai dengan berita acara tersebut pada tanggal 23 Oktober 2010 bertempat di Komplek Kantor PT Ratubadis Adhi Perkasa (RAP) Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan upacara penyelesaian secara adat, yang berlaku di wilayah kecamatan tersebut.
Upacara adat tersebut dilaksanakan dalam rangka menegakkan supremasi hukum adat Dayak di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Yakni berhubungan dengan pelaksanaan keputusan rapat musyawarah antara DAD Kecamatan Tayan Hulu bersama para temenggung adat dan pemuka masyarakat, di wilayah lingkungan perkeunan PT RAP pada 11 Oktober 2010. Kemudian, bahwa tindakan perbuatan dalam bentuk pengerahan massa, main hakim sendiri, menghasut, mengadu domba antarkelompok, bertindak anarkis mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat adalah perbuatan yang sifatnya melawan hukum, dan oleh karenanya harus ditindak tegas sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di dalam masyarakat adat.
Selanjutnya, dengan dilaksanakan upacara adat tersebut, maka telah ditegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tetap senantiasa proaktif menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, sehingga tercipta suasana yang kondusif dengan menjunjung tinggi norma-norma dan kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat adat dengan prinsif dan semboyan, “Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.“Berita acara tersebut dibuat dengan sebenar-benarnya, sebagai pegangan bagi semua pihak agar dapat hidup berdampingan secara damai, aman, rukun, dan harmonis dalam menjalankan aktivitasnya masing-masing,” demikian berita acara yang ditandatangani oleh Benediktus Sofyan dan Dionus Haryono tersebut.
Kemudian dijelaskan oleh Benediktus Sofyan yang juga Ketua FKPM (Forum Kemitraan Polisi-Masyarakat) Tayan Hulu dan juga anggota DPRD Sanggau dari PDI Perjuangan tersebut, bahwa turut hadir pada kesempatan itu adalah Muspika Tayan Hulu, pengurus DAD, para tetua adat, kepala desa, kepala dusun hingga Ketua RT, tokoh masyarakat, dan keluarga besar Endelilah Siahaan.“Jumlah yang hadir saat itu diperkirakan sekitar 200-an orang dan upacara adat berlangsung dengan lancar,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar