PENGACARA PT Ratubadis Adhi Perkasa Raymundus Loin SH , Selasa (25/10) mendatangi Mapolsek Tayan Hulu dan Mapolres Sanggau, mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus pencurian dan perusakan aset perusahaan, oleh sekolompok orang beberapa waktu lalu.Dikatakannya, setelah mempertanyakan pada Kapolsek Tayan Hulu jawaban yang di keluarkan oleh Kapolsek sangat kurang memuaskan. “Jawabannya sangat tidak memuaskan kami. Kapolsek mengatakan penangan masalah ini mereka terbentur, bukankah tugas polisi itu pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya. Usai dari Polsek, Raymundus pun mempertanyakan perkembangan kasus ke Mapolres Sanggau. Di sana Raymundus, bertemu Waka Polres Kompol Surakyo. “Setelah kita tanya, baru diketahui ternyata hingga saat ini, pihak kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan yang kedua. Meskipun demikian, kita menilai kinerja aparat kepolisian lamban dalam menangani kasus ini, karena kasus ini sudah memasuki bulan ke dua,” ujarnya.
Parahnya lagi, selama ini pihak perusahaan bahkan pengacara PT Ratubadis Adhi Perkasa, tidak pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian. “Waka meminta maaf dalam masalah ini. Menurutnya mereka akan melayangkan panggilan ketiga sekaligus pemanggilan paksa,” jelasnya lagi.Sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Sanggau nomor 05/Pdt.P/2009/PN.Sanggau, bahwa kasus sengketa perusahan PT Ratubadis dimenangkan oleh Barita R Napitupulu. Bahkan ditingkat kasasidi MA, kasus tersebut juga ditolak. “Jadi keputusannya sudah inkrah, perusahaan itu milik Ibu Barita R Napitupulu,” ucap Raymundus dengan nada tegas.
Diduga tidak puas dengan keputusan, tersebut sekelompok orang yang mengatasnamakan keluara Endelillah, melakukan penyerangan ke kantor PT Ratubadis Adhi Perkasa di Jalan Raya Sosok. Mereka juga nerampas aset perusahaan berupa motor dan mobil. “Robinson, yang diduga bertindak sebagai aktor penyerangan dan perusakan serta pengambilan sejumlah aset perusahaan, menurut pak waka akan dipanggil paksa,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Raymundus juga meminta polisi mengusut kasus penyerangan dengan senjata api yang sempat terjadi di perusahaan. “Polisi kita minta untuk mengamankan terlapor segera. Kita khawatir senjata itu akan melukai warga sekitar,” pintanya. Salah seorang pegawai perusahaan bernama Letman, juga mengakui adanya upaya penyerangan dengan senjata api ke tempat kerja mereka.
“Pak Waka Polres ketika saya temui juga mengakui anggota mereka mendengar suara letusan. Bahkan mereka sempat mengepung bersama warga sekitar, namun terlapor berhasil kabur, kita minta segera ditangkap,” pinta Raymundus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar