PERSOALAN yang membelit PT BAM masih bergulir dan membutuhkan penyelesaian yang paling tepat, supaya tidak berlarut-larut. Wacana perlunya hak angket DPRD Sanggau sempat pula mengemuka dan mendapat sejumlah dukungan dari kalangan legislatif.Setidaknya Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sanggau Aloysius Iwan mengatakan, dukungannya tentang perlunya hak angket untuk menyelesaikan persoalan PT BAM ini. Sebab, masalah ini dikatakannya tidak boleh terus menerus berlarut-larut, dan harus dicarikan solusi paling tepat supaya tidak menimbulkan beraneka ragam persepsi di dalam masyarakat.
Ketika ditanya soal hasil kajian geologi, Iwan mengaku belum mengetahuinya dan juga belum menerima laporannya. Sementara itu, seharusnya anggota dewan seperti dirinya yang juga termasuk dalam anggota pansus PT BAM DPRD Sanggau saat itu, pantas untuk mendapatkan hasil kajian geologi yang dimaksudnya. Bahkan, Iwan juga sangat mendukung dibentuknya tim independent untuk terlibat dalam persoalan ini. “Melalui hak angket DPRD Sanggau, diharapkan persoalan ini segara clear dan tak lagi berlarut-larut,” katanya.
Hal senada juga sampaika oleh anggota Komisi B DPRD Sanggau Razali. Ketika dimintai komentarnya, Razali mengatakan, sangat mendukung dan sependapat soal wacana perlunya hak angket dalam permasalahan PT BAM yang bergerak di bidang pertambangan emas di wilayah Kecamatan Sekayam ini. Tentunya yang perlu digarisbawahi adalah, bahwa melalui hak angket bukan untuk mencari-cari kesalahan, dan mencari kambing hitam dalam persoalan ini. Tujuannya adalah mencari jalan terbaik, guna menyelesaikan masalah tanpa muncul permasalahan baru.
“Persoalan ini sudah lama bergulir dan harus segera diselesaikan dengan baik. Tujuannya supaya persoalan tidak sampai melebar dan memunculkan masalah baru, termasuk menghindari adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya demi kepentingan pribadi,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar