Welcome Pontianak Centre

Jumat, 29 Oktober 2010

Kejari Tahan Is

OKNUM Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Is, pada salah satu badan di Pemprov Kalbar yang sebelumnya menjadi panitia pelaksana teknis kegiatan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan air bersih di Nanga Pak Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi ditahan Kejaksanaan Negeri Sintang.Kamis (21/10) pekan lalu, setelah memenuhi panggilan Kejari Sintang untuk menjalani pemeriksaan, surat penahanan Is langsung dikeluarkan dan ia terpaksa menginap di balik jeruji besi Rutan Klas 2B Sintang, menyusul Sm yang sudah ditahan terlebih dahulu.“Sebelumnya tersangka bertugas di Melawi dan saat ini statusnya adalah salah satu staf di Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Keluarga Berencana Provinsi,” kata Buchari Taslim Tuasikal, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sintang kepada wartawan, Kamis (28/10) di Sintang.

Menurut dia, Kejari sudah menyurati tersangka untuk pemeriksaan lanjutan serta tahap dua perkara dan panggilan itu dipenuhi tersangka, karena memang selama ini tersangka cukup kooperatif. “Setelah pemeriksaan karena sudah tahap dua, maka surat penahanan kita keluarkan dan tersangka kita titipkan ke Rutan,” ujarnya.Dalam kasus tersebut, Is adalah pimpro atau PPTK dari Dinas Kimpraswil Melawi, kemudian Sd sebagai kontraktor pelaksana proyek dan Sm yang sudah terlebih dahulu ditahan berperan sebagai sub kontraktor. “Kasus ini di split tiga berkas dengan tiga tersangka, untuk tersangka yang seorang lagi yaitu Sd masih akan kita periksa lagi dan surat panggilan akan segera kita layangkan,” ungkapnya.

Menurut Buchari, untuk dua orang tersangka yang telah ditahan ada kemungkinan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sintang, namun saat ini pihaknya masih sedang menyusun rencana dakwaan. “Harapan kita dalam tahun ini kasus tersebut sudah dilimpahkan, karena dua dari tiga berkas kasus ini sudah diselesaikan dan dua tersangkanya sudah ditahan,” ucapnya.Nilai proyek air bersih itu mencapai Rp235.998.000 dan pekerjaan dimulai pada 2006, hasil audit BPKP kemudian menemukan kerugian negara mencapai Rp212.398.200.Dalam kasus ini, tersangka Sm yang sudah terlebih dahulu ditahan, ternyata juga terlibat dugaan korupsi lainnya dalam proyek serupa di Batu Buil Melawi dan kasusnya ditangani oleh Polres Melawi.

Sementara mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di kawasan Mengkurai Sintang, Kepala Seksi Intel Kejari Sintang, Joko Suryanto mengatakan kemarin pihak BPKP sudah turun kelapangan melihat fisik pekerjaan proyek yang kasusnya ditangani Kejari Sintang.”Hanya sehari mereka di Sintang melihat langsung kondisi lapangan dalam proyek tersebut,” ujarnya singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar