Welcome Pontianak Centre

Jumat, 22 Oktober 2010

Cornelis Bupati Pertama


Setelah Kabupaten Landak terbentuk, dilakukan peresmian dan pelantikan pejabat sementara Bupati Landak, yaitu Agus Salim. Agus Salim dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden pada 12 Oktober 1999 di Jakarta.

Tidak hanya itu, penyerahan personel, peralatan, pendanaan dan dokumen (P3D) dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pontianak kepada pejabat Bupati Landak pada 2000, disaksikan Gubernur Kalimantan Barat, Aspar Aswin di Ngabang.

Hal ini dilakukan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan. Pengisian keanggotaan dewan sesuai UU No. 15/2000 tentang perubahan UU No. 55/1999. Keanggotaan dewan Kabupaten Landak diisi anggota dewan hasil pemilu 1999 yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Landak.

Penetapan anggota DPRD Kabupaten Landak sebanyak 35 orang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar No. 453 tanggal 15 Desember 2000. Pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah pada 19 Desember 2000 di Ngabang. Ketua DPRD Kabupaten Landak, Yosef Kilim.

Berdasarkan sidang paripurna DPRD Kabupaten Landak pada 19 Juli 2001, terpilih Bupati dan Wakil Bupati definitif atas nama Cornelis dan Nicodemus Nehen. Pasangan itu ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten Landak No. 19 tanggal 19 Juli 2001, tentang penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Landak periode 2001-2006.

Pelantikan Cornelis dan Nicodemus Nehen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak dilakukan Gubernur Kalimantan Barat atas nama Menteri Dalam Negeri pada 6 September 2001 di Ngabang.

Masa pemerintahan Cornelis MH menjadi Bupati Kabupaten Landak berlanjut berdasarkan hasil pemungutan suara secara langsung untuk periode 2006-2011, dengan wakil Adrianus Asia Sidot.

Kemudian, pada 2007 saat berlangsung Pemilihan Gubernur Kalbar, Cornelis MH mencalonkan diri dan terpilih. Maka secara otomatis dan peraturan, Wakil Bupati Adrianus Asia Sidot naik menjadi Bupati menggantikan Cornelis MH. Sedangkan wakil bupati diusulkan dari Partai Politik pengusung, yakni PDI Perjuangan. Hasil pemilihan dilakukan anggota DPRD Landak dan terpilih, Agustinus Sukiman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar