Welcome Pontianak Centre

Kamis, 21 Oktober 2010

Kabupaten Sintang







 

SEJARAH

Daerah Sintang, pada masa pemerintahan Belanda (sekitar tahun 1936) merupakan daerah landschop di bawah naungan pemerin­tahan Gouvernement. Daerah Landschop ini terbagi menjadi 4 (empat) onderafdeling yang dipimpin oleh seorang controleur atau gesagkekber, yaitu :

1. Onderafdeling Sintang, berkedudukan di Sintang.

2. Onderafdeling Melawi, berkedudukan di Nanga Pinoh.

3. Onderafdeling Semitau, berkedudukan di Semitau.

4. Onderafdeling Boeven Kapuas, berkedudukan di Putussibau.

Sedangkan daerah kerajaan Sintang yang didirikan oleh Demang Irawan (Jubair I) dijadikan daerah swapraja Sintang dan kerajaan Tanah Pinoh dijadikan neo swapraja Tanah Pinoh. Pemer­intahan Landschop ini berakhir pada tahun 1942 dan kemudian tampuk pemerintahan diambil alih oleh Jepang.

Pada masa pemerintahan Jepang ini, struktur pemerintahan yang berlaku tidak mengalami perubahan hanya sebutan wilayah kepala pemerintahan yang di-sesuaikan dengan bahasa negara yang memerintah ketika itu. Kepala negara disebut Kenkarikan (semacam Bupati sekarang) sedangkan wakilnya disebut Bunkenkari­kan dan di setiap kecamatan diangkat Gunco (Kepala Daerah).

Setelah adanya pengakuan kedaulatan dari pihak Belanda kepada pihak Indonesia, kekuasaan pemerintahan Belanda yang disebut Afdeling Sintang diganti dengan Kabupaten Sintang, Onder­afdeling diganti dengan Kewedanan, Distric diganti dengan Kecama­tan. Demikian pula halnya dengan jabatan Residen diganti dengan Bupati, kepala Distric diganti dengan Camat dan yang menjadi Bupati Sintang pada waktu itu adalah Bapak L. Toding.

Untuk merealisir pelaksanaan UU No. 3 tahun 1953, UU No. 25 tahun 1956 dan UU No. 4 tahun 1956 tentang pembentukan DPRD dan DPR Peralihan, maka pada tanggal 27 Oktober 1956 dilaksanakanlah pelantikan keanggotaan DPRD Peralihan Kabupaten Sintang. Selanjutnya sesuai Keppres No. 6 tahun 1959 tanggal 6 Nopember 1959, maka azas dekonsentrasi dan desentralisasi sebagai realisasi pelaksanaan UU No. 3 tahun 1953 dihimpun kembali dalam satu tangan Bupati Kepala Daerah yang dibantu oleh Badan Pemerintahan Harian yang kemudian diatur lebih lanjut dalam UU No. 18 tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Selain itu, dengan instruksi Mendagri No. 3 tahun 1966 tanggal 1 Pebruari 1966 jalannya roda pemerintahan daerah di seluruh Indonesia mulai diarahkan dan disempurnakan.

Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Sintang Nomor 14 tahun 2000 pemerintahan kabupaten Sintang dibagi menjadi 21 pemerintahan kecamatan kemudian disesuaikan kembali setelah adanya undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Melawi yang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Sintang sehingga Kabupaten Sintang saat ini menjadi 14 pemerintahan kecamatan.

Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang pada tahun 2005 terbagi menjadi 14 Kecamatan, 6 Kelurahan dan 183 Desa, Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 29,52 persen Kabupaten Sintang sedangkan luas masing–masing Kecamatan hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten Sintang.



Sintang, Sebuah Daerah dengan Sejarah Panjang

Belakangan ini, Bagian Hukum Pemkab Sintang dibingungkan ketiadaan data untuk menentukan hari jadi kota Sintang. Tak dapat di sangkal, Sintang adalah sebuah kota dengan sejarah panjang. Sayangnya, apa yang di ketahui sekarang masih berupa tutur-tinular( cerita yang berkembang dari mulut ke mulut ). Orang bijak berabad-abad lalu pun telah mengerti bahwa; Verba Volant, Scripta menent ( yang di ucapkan akan lenyap, yang tertulis akan tetap ada).

Sementara itu, data-data tertulis masih bersemayam dengan apik tak terusik nun jauh di negeri Belanda sana. Kendati dalam cerita lisan, Perjalanan sejarah Kota Sintang seakan miskin gejolak dan peristiwa heroik, tentu ada hal lain yang menarik.

Memang, sebuah kotabersejarah tak harus di bangun hanya dengan peristiwa heroisme. Pada masa pemerintahan Bupati Simon Djalil langkah pertama untuk penggalian sejarah telah di ayunkan, dengan mengunjungi Royal Tropical Institut (Tropen musium) di negeri Belanda.

Dilanjutkan dengan terbentuknya ikatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Royal Tropical Institut. Cikal bakal suprastruktur untuk mengelola arsip-arsip sejarah.(Museum Budaya) nampaknya sudah mulai di persiapkan, dengan adanya internal recuiting, di lanjutkan dengan pendidikan khusus terhadap personil hasil recuiting tersebut. Langkah ke arah itu telah lebih siap lagi.

Sintang sebagai bakal calon Ibukota Propinsi, tentu harus punya predikat plus dari kota lainnya. Sintang berpeluang juga menjadi salah satu kota tujuan penelitian sejarah. Mengapa Demikian??

Kendati setiapa daerah memiliki riwayatnya sendiri-sendiri, namun kelengkapan data sejarah di suatu wilayah yang berdekatan, akan dapat menjadi pusat acuan untuk daerah lain, utamanya yang berkaitan dengan masa pemerintahan Nenderlandsch Indie dan masa pemerintahan Swapraja. Mudah-mudahan dalam perjalanan waktu, dapat pul adi temukan catatan Coornelis Van Djik atau BJ Boland, Sejarawan Belanda yang terkenal getol mencatat sejarah di pelososk-pelosok nusantara di era pasca kolonial di awal tahun 50-an. atau bahkan dapat bertemu langsung dengan Antropolog Coen Holtzappel, Seorang oeneliti sejarah pengembangan desa di masa kolonial dari Univercity of Amsterdam.

Dapat juga menelisik berita yang di tulis di tahun 1800-an. Pada harian yang sudah ada kal itu, seperti harian Nieuwe Courant atau De Java Bode. Siapa tahu dapat di temukan catatan Paul Vanter atau bahkan bisa di temukan catatan tentang De Tebidah Oorlog (Perang Taebidah) Kesamaan sistemadministrasi di wilayah yang berdekatan dapat saja terjadi.

Mengingat para Staatsamtenaar (Pejabat Negara) kalai tu, tentu haris berpedoman kepada Staatkunde (kebijakan politik) Kerajaan Belanda yang berlaku saat itu. Dan Borneo adalah bagian dari Staatsdomain (Wilayah Milik kerajaan) penjajahan Belanda, sesuai Regeringsreglement 1922.

Letak Geografis Sintang yang terletak di dua cabang sungai besar, pasti mempunyai nilai besar dan penting di mata pemeritahan Nenderlandsch Indie, Setidaknya dalam bidang ekonomi,. Asumsi ini di perkuat lagi dengan bukti berdirinya Staatsbedrijf (Perusahaan negara) di nanga jetak, kendati sebetulnya lebih merupakan staatsexploitatie (goverment exploitation). Nah, apakah kita hanya mengharpkan kapan sajaarsip tersebut dikirimkan ke sini, atau kita yang mengambil inisiatif dengn menjemputnya ke sana?

Nah, apabila akan di jemput, persoalannya kemudian adalah, siapa yang paling pas untuk di tunjuk sebagi duta sejarah guma menjemput duplikat data- data sejarah itu. Tentu tak cukup hanya menunjuk person yang hanya berbekal identitas sebagai pegawai negeri. Idealnya pemerintah mengutus person pewaris sejarah itu, misalnya Sultan Sintang, yang di dampingi wakil2 etnis utama, yaitu etnis yang sudah dominan pada masa kolonial dahulu. Tentu saja, apabila penjemputan duplikat data2 sejarah itu dapat terwujud, maka akan jadi peristiwa nasional yang monumental, dan merupakan bagian dari sejarah itu sendiri.

VISI DAN MISI

Visi Umum Pemerintah Kabupaten Sintang

Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Produktif, Berkualitas, Sejahtera, dan Demokratis.

Visi di atas mengandung pengertian sebagai berikut :

*
Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Produktif, adalah masyarakat yang kegiatan ekonominya berkembang dengan baik, kreatif dan inovatif yang ditandai dengan meningkatnya kegiatan investasi, membaiknya infrastruktur dasar, dan pengelolaan SDA yang optimal dengan tetap berwawasan lingkungan.
*
Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Berkualitas, adalah masyarakat yang derajat kesehatan dan tingkat pendidikannya semakin membaik, berakhlak mulia dan memiliki ketahanan budaya.
*
Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Sejahtera, adalah masyarakat yang kebutuhan primer dan kebutuhan sekundernya terpenuhi, serta hidup dalam lingkungan masyarakat yang aman dan damai.
*
Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Demokratis, adalah masyarakat yang kehidupannya berasaskan tertib hukum dan sadar politik serta menegakkan supremasi hukum dan HAM, dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika masyarakat dalam suasana yang demokratis dan selaras dengan prinsip-prinsip good governance.

MISI PEMBANGUNAN KABUPATEN SINTANG TAHUN 2006-2010, yaitu:

*
Memberdayakan potensi usaha ekonomi kerakyatan yang mengarah pada kemampuan produksi dan pemasaran.
*
Meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha produktif.
*
Melaksanakan pembangunan daerah yang serasi dan seimbang dengan memacu pertumbuhan ekonomi dan didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur.
*
Meningkatkan pembangunan infrastruktur transportasi secara terpadu dan menyeluruh.
*
Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup, serta pembinaan generasi muda, seni budaya dan kegiatan keagamaan.
*
Meningkatkan pelayanan publik dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika masyarakat dalam suasana demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah.
*
Menerapkan asas, prinsip, standar dan pola penyelenggaraan pelayanan publik.
*
Menegakkan supremasi hukum dan HAM.

Kabupaten Sintang terletak di bagian timur Propinsi Kalimantan Barat atau diantara 1°05’ Luntang Utara serta 1°21’ Lintang Selatan dan 110°50’ Bujur Timur serta 113°20’ Bujur Timur.

Kabupaten Sintang dengan luas 21.638 Km 2, menempati posisi strategis baik dalam konteks Nasional, Regional dan Internasional. Kabupaten Sintang berbatasan langsung dengan Sarawak (Malaysia Timur) serta berlanjut ke Brunei Darussalam. Dengan demikian kawasan ini akan menjadi gerbang keluar masuk barang dan orang (outlet) dari dan ke Sarawak maupun Brunei Darussalam melalui jalan darat.

Secara administratif, batas Kabupaten Sintang adalah :

*
Utara : Serawak (Malaysia Timur)
*
Selatan : Kabupaten Melawi
*
Timur : Kabupaten Kapus Hulu
*
Barat : Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang


Letak Kabupaten Sintang


Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan wilayah perbukitan dengan luas sekitar 22.392 km2 atau sekitar 69,37 persen dari luas Kabupaten Sintang (32.279 km2). Kabupaten Sintang merupa kankabupaten terbesar kedua di Propinsi Kalimantan Barat setelah Kabupaten Ketapang. Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang terbagi menjadi 14 wilayah kecamatan. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 19,79 persen Kabupaten Sintang sedangkan luas masing – masing kecamatan hanya berkisar 2-7 persen dari luas Kabupaten Sintang.
Kabupaten Sintang dialiri 2 sungai besar yaitu Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, diman Sungai Kapuas melewati daerah Sepauk, Tempunak, Sintang dan Kentungau, sedangkan Sungai Melawi melewati kota Sintang, Dedai, sampai Ambalau dan menuju ke Propinsi Kalimantan Timur.

Kabupaten Sintang merupakan daerah Khatulistiwa dengan intensitas curah hujan cukup tinggi. Curah hujan rata-rata sebesar 243,1 milimeter per bulan sedangkan kecepatan angin setiap bulannya rata-rata berkisar antara 1 knots / jam sampai dengan 3 knots / jam dengan rata-rata temperature udara berkisar antara 26,0° C dan temperature udara tertinggi sebesar 35,7° C.


MUSPIDA_KAB._SINTANG


No Nama Jabatan

1 Drs. Milton Crosby, M.Si. Bupati Sintang
2 Drs. Ignasius Juan, MM. Wakil Bupati

Kependudukan

Penyebaran penduduk yang tidak merata dapat menimbulkan berbagai permasalahan, misalnya kepincangan pembangunan daerah dan masalah sosial, ekonomi, bidaya, hankamnas serta lainnya, Untuk mengatasi keadaan tersebut, maka telah diupayakan adanya perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lainnya, khususnya dari daerah padat ke daerah yang kurang padat penduduknya seperti dari pulau Jawa dan NTB ke Sumatera, Kalimantan, dan kawasan Indonesia Bagian Timur.

Apabila dibandingkan antara luas kabupaten dengan jumlah penduduk maka kepadatan penduduk Kabupaten Sintang baru mencapai 14 jiwa/kilometer persegi. Hal ini berarti bahwa penduduk Kabupaten Sintang masih sangat jarang sekali walaupun penambahan penduduk melalui program transmigrasi telah dilakukan sejak tahun 1980.

Pada tahun 2000, jumlah transmigrasi yang masih dibina oleh Departemen Transmigrasi menurut daerah asal di Kabupaten Sintang sebanyak 2.317 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 9.667 jiwa. Angka ini mengalami penurunan jika disbandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 2.832 Kepala Keluarga (KK) dengan 11.939.

erkembangan penduduk yang cukup pesat merupakan satu phenomena yang menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, permasalahan yang paling esensial adalah yang berkaitan dengan penyediaan lapangan kerja / usaha serta penyediaan bahan pangan.



Faktor yang sangat umum yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk di suatu daerah antara lain adalah angka kelahiran, angka kematian, dan angka migrasi (migrasi datang dan migrasi masuk). Kejadian ini biasa disebut dengan kejadian vital penduduk.



Para pemakai data penduduk, khususnya para perencana, pengambil kebijaksanaan dan peneliti sangat membutuhkan data penduduk yang ber-kesinambungan dari tahun ke tahun. Sementara sumber data yang menghasilkan data penduduk yang dapat dipakai dan dipercaya hanya menyediakan secara periodik lima tahunan, yaitu sensus penduduk pada tahun-tahun yang berakhiran angka nol dan survei penduduk antar sensus pada pertengahan dua sensus berurutan. Walaupun ada sumber data kependudukan yang lain yaitu registrasi penduduk, tetapi cakupan pencatatannya masih belum bagus sehingga angka ini belum dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan. Sehingga untuk mengetahui keadaan jumlah penduduk di luar tahun sensus dibuatlah angka proyeksi atau estimasi penduduk.



Di dalam pola dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang yang selaras dengan pola dasar Pembangunan Nasional, kebijaksanaan kependudukan di-arahkan pada pengembangan penduduk sebagai sumber daya manusia yang dapat menunjang jalannya pembangunan Daerah dan Nasional.



Berdasarkan angka proyeksi tahun 2005, penduduk Kabupaten Sintang berjumlah 341.146 atau rata–rata jumlah penduduk per desa sebanyak 1.805 jiwa. Jika di-bandingkan dengan tahun sebelumnya rata-rata jumlah penduduk per desa mengalami penurunan sebanyak 8 orang. Penurunan ini terjadi disebabkan hasil perhitungan penduduk yang telah memisahkan Kabupaten Melawi, jadi bukan terjadi penurunan yang sebenarnya. Dengan kepadatan penduduk seperti tersebut maka daerah Kabupaten Sintang dikatakan mempunyai penduduk yang masih jarang.



Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Sintang selama kurun waktu 2000-2005 tercatat rata-rata 2,34 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk pada tahun sebelumnya (2004) yang besarnya rata-rata 1,91 persen per tahun. Jika dilihat dari laju pertumbuhan penduduk (lpp) kecamatan maka akan terlihat ada beberapa kecamatan yang mengalami pertumbuhan minus, seperti kecamatan Ambalau lpp-nya minus 0,52 persen, fenomena ini diduga dari banyaknya karyawan (orang) yang pindah keluar daerah yang berkaitan dengan perusahaan tutup/tidak beroperasi lagi.

Penyebaran penduduk Kabupaten Sintang tidak merata antar kecamatan yang satu dengan kecamatan lainnya. Kecamatan Sintang memiliki jumlah penduduk tertinggi yaitu 52.276 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 5,52 persen selama kurun waktu 2000-2005, sedangkan yang menjadi posisi kedua yaitu Kecamatan Sepauk dengan penduduk sebanyak 42.273 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,96 persen, yang menjadi urutan ketiga adalah kecamatan Sungai Tebelian dengan jumlah penduduk 26.037 jiwa serta lpp sebesar 0,91 persen.

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan bukan hanya diarahkan pada pembangunan fisik semata, melainkan juga mengupayakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga tingkat ke-sejahteraan sosial masyarakat akan meningkat lebih baik. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan pada fakir miskin, masyarakat terasing, wanita rawan sosial ekonomi, penyandang cacat dan panti asuhan.


Sosial Budaya

Menurut catatan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabuapten Sintang, pada tahun 2005 realisasi penyantunan fakir miskin/keluarga miskin mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 20.165 KK, penyantunan masyarakat terasing tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 829 KK, hal yang sama juga berlaku untuk penyantunan wanita rawan sosial ekonomi yaitu sebesar 752 KK.



Banyaknya bekas narapidana berkurang menjadi 0 dibandingkan tahun 2004. Dan untuk frekuensi jumlah bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sintang pada tahun 2005 tidak mengalami perubahan yaitu terjadi bencana sebanyak 2 kali.

Negara Indonesia yang ber-dasarkan Pancasila dan UUD 1945 menjamian kehidupan umat beragama dan senantiasa mengembangkan ke-rukunan hidup antara pemeluk agama dan kepercayaan guna membina kehidupan masyarakat dan sekaligus mengatasi berbagai masalah sosial budaya yang mungkin dapat menghambat kemajuan bangsa.



Untuk menunjang kegiatan umat beragama di masayarakat perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai bagi semua umat guna untuk meningkatkan pelayanan bagi kepentingan pelaksanaan ibadah keagamaan, yaitu yang mencakup prasarana ibadah serta pelayanan kepada masyarakat. Pada tahun 2005 jumlah prasarana peribadatan di Kabupaten Sintang mengalami ke-naikan yaitu dari 998 buah menjadi 1.007 tempat ibadah atau meningkat sebesar 0,90 persen.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar