Welcome Pontianak Centre

Jumat, 22 Oktober 2010

Susun Draf Raperda Jasa Titipan dan Telekomunikasi

SINGKAWANG. Asisten II Sekretaris Daerah Kota Singkawang Yohanes A Urip SSos memimpin Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jasa Titipan dan Telekomunikasi Kota Singkawang. Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Rabu (13/10)

Yohanes menjelaskan, peraturan harus dibuat secara matang sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Apalagi saat ini di Kota Singkawang banyak bermunculan usaha jasa titipan (cargo) dan telekomunikasi.

“Di satu sisi memang menguntungkan, tapi di sisi lain penyedia jasa titipan dan telekomunikasi harus ada pengawasan dan pengendalian,” jelas Yohanes seraya mengatakan, adanya perda yang mengatur jasa titipan dan telekomunikasi akan membuat pengawasan dan pengendalian bisa lebih optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar