Welcome Pontianak Centre

Jumat, 22 Oktober 2010

Soal Data WP dan SKF KP3 Masih Bungkam?


SINTANG. Sejumlah kalangan di Bumi Dara Juanti kembali mempertanyakan, mengenai Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang dikantongi perusahaan, pemenang lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang, belum lama ini.
Tak ayal, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP3) Sintang, selaku instansi yang mengeluarkan SKF itu, menjadi tumpahan pertanyaan. Apakah perusahaan yang telah mengantongi SKF itu, sudah melunasi pajak kepada Negara.
“Kita mempertanyakan, apakah SKF yang dikeluarkan itu, karena perusahaan yang bersangkutan sudah melunasi pajak,” ujar Danil Setiawan, Kepala Perwakilan PT Pawan Sari Manunggal Kalbar Cabang Sintang, didampingi Bujang Syahrial, Teddy Z Liu dan Widodo, kemarin.
Mirisnya, hal itu disambut dingin instansi tersebut dan memilih ‘bungkam’. Apalagi menunjukkan data-data resmi, terkait dengan perusahaan-perusahaan, yang dimenangkan pada 24 paket pekerjaan dengan pagu dana mencapai Rp 18,4 Miliar tersebut.
Alasannya, karena sudah diatur dalam aturan, dimana tidak membenarkan membocorkan rahasia wajib pajak kepada siapapun. Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mohon maaf Pak, Kita tidak bisa membeberkan rahasia wajib pajak. Itu sudah ada yang mengaturnya, jadi hal itu tidak mungkin kami berikan. Jika pun diberikan, kalau ada persoalan hingga ke meja hijau atau proses hukum,” dalih Erna Sulistyowati, Kepala KP3 Sintang, di dampingi beberapa stafnya, ketika berdialog dengan Danil Cs di ruang kerjanya, kemarin.
Pihak KP3 Sintang, sempat mencetuskan kalimat, SKF bisa saja dikeluarkan. Meski wajib pajak, mengajukan keberatan atas nilai pajak yang harus dibayar. “Ini bisa saja kita terbitkan SKF-nya. Walaupun, ada keberatan dan belum ada hukum tetap terhadap wajib pajak yang bersangkutan,” tegas Erna lagi.
Mencuatnya persoalan ada keterkaitan dengan lelang proyek PU tersebut. Setelah, perusahaan yang dipimpin pria tinggi besar ini, tidak bisa memasukkan penawaran. Panitia beralasan, karena waktu sudah habis. Sementara, perusahaan tersebut, memiliki kelengkapan yang patut untuk dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan yang ketiga kalinya itu, pihaknya KP3 tetap bersikukuh untuk tidak memberikan data-data yang dimaksud. Kendati pun, kubu Danil Cs tetap memberondong dengan berbagai pertanyaan. “Jadi kalau kita tidak bisa mendapatkan data itu. Lantas siapa yang bisa, apakah Bupati, Dirjen Pajak atau KPK,” cecar Danil.
Hal itu ditanggapi dengan berbagai diplomasi. Bahkan, dalam ucapan , sedikit menantang. “Intinya, memang tidak bisa. Biar pun KPK sekali,” ujar Erna, dengan mimik wajah serius.
Terlepas dari itu, Bujang Syahrial menduga lelang proyek memenangkan berbagai perusahaan itu menyimpan misteri. Selain itu, terindikasi ada ‘permainan’ pihak tertentu. Pihaknya imbuh Bujang, sempat memergoki salah seorang pemenang baru mengurusi SKF, setelah perusahaan dinyatakan menang. “Jadi ada apa ini, masak setelah tahu menang, baru mengurusi pajak. Kalau demikian, siapapun bisa,” sindirnya.
Untuk itu kata Danil, persoalan yang kini terus bergulir itu, tidak hanya dihentikan sampai di situ. Pihaknya akan terus melaksanakan penelusuran. “Ini akan kita pantau terus, dan dalam waktu singkat akan melayangkan surat ke berbagai instansi terkait. Semua ini, demi untuk Kabupaten Sintang,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar