PEMANGKAT-Badan Perwakilan Desa (BPD) Pemangkat Kota akan mengambil langkah menyikapi polemik rumah walet di Jalan Uray Bawadi (depan Kantor Camat Pemangkat). Semua pihak akan dikumpulkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ketua Komisi Pembangunan BPD Pemangkat Kota, M Isa mengatakan, selama ini tidak pernah masyarakat menginformasikan kepada perangkat desa jika membangun rumah walet. “Saya tahu dari media, masyarakat dan pemilik tidak pernah memberitahu kami (BPD),” tegasnya. Dia mengaku kaget dengan polemik tersebut. Isa atas nama BPD Pemangkat Kota akan menindaklanjutinya. Terpenting tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kami tidak ingin masalah ini berbuntut panjang. Semua pihak harus sama-sama diuntungkan,” ujarnya. Isa mengutarakan, akan menindaklanjutinya bertahap. Mulai dari menemui warga, pemilik rumah walet dan Camat Pemangkat untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya yang terjadi. “Kami ingin kejelasan dulu, apa sebenarnya yang menjadi dasar persoalan. Nanti setelah itu baru cari solusinya,” paparnya.
Kemarin, Isa langsung mendatangi pihak-pihak tersebut termasuk Camat Pemangkat. Dia ingin semua pihak menahan diri agar tidak terjadi konflik. “Kita tahan diri dulu, biar selesaikan dengan cara arif,” imbaunya. Warga yang rumahnya berdampingan dengan rumah walet itu, Fu Djung Khin meminta pembangunannya dihentikan sementara waktu. Jika tetap diteruskan, tegasnya, persoalan tersebut dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
“Sebaiknya tidak dilanjutkan pembangunannya sementara sampai masalah selesai. Takutnya memicu konflik, itu yang tidak kita semua inginkan,” ucapnya. Secara prosedur, Djung Khin menganggap pembangunan rumah walet itu menyalahi aturan. Warga dan ketua RT sama sekali tidak pernah memberikan izin. Pemilik hanya mengantongi rekomendasi camat. “Anehnya itu, kami dan ketua RT tidak pernah memberikan persetujuan tapi ada rekomendasi camat,” ungkapnya. (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar