KETAPANG—Akibat sengketa batas desa antara Desa Jelemuk dan Desa Merumbuk Kecamatan Sungai Laur berbuntut terputusnya aliran listrik di Sungai laur dikarenakan warga menyandera ponton (kapal pengangkut) BBM PLN ke Sungai Laur.
“Sekelompok warga tidak menahan. Tapi memblokir perjalanan kapal motor pengangkut BBM PLN saja. Pemblokiran yang dilakukan karena masyarakat kami dirugikan dengan tidak dialirinya listrik PLN selama 8 bulan. Penyebab awalnya adalah sengketa batas Desa Jelemuk dan Merumbuk ,” ungkap Kades Merumbuk Haji Suharno, rabu (27/10) kemarin
Dikatakannya, sengketa batas desa yang berujung kepada pemutusan aliran listrk PLN dilakukan oknum dan sekelompok warga Desa Jelemuk tersebut sangat merugikan masyarakat. Utamanya masyarakat Merumbuk dan sekitarnya .”Kita mau permasalahan ini cepat terselesaikan oleh pihak terkait. Sebab selama ini jalan damai dengan Desa Jelemuk belum membuahkan hasil.
Oleh karenanya,hadirnya kami di Kota Ketapang , minta penyelesaian melalui Bupati dan juga pihak PLN Cabang Ketapang,” tegasnya. Menurutnya pemblokiran kapal motor yang mengangkut BBM PLN ke Aur Kuning pusat ibu kota Kecamatan Sungai Laur itu merupakan sikap kekesalan warganya terhadap Desa Jelemuk. Pemblokiran itu pun sifatnya sementara saja sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut.
“Sebelum ada penyelesaian lebih lanjut dan pasti,maka dengan terpaksa warga masih menahan minyak PLN,” jelasnya. Menurut Suharno kerugian warganya dengan tidak teraliri listrik PLN selama 8 bulan itu sangat disesalkan warganya. Sebagai warga negara Indonesia tentu mendapatkan hak dan perlakuan yang sama. Sikap sekelompok warga dan oknum perangkat Desa Jelemuk tersebut sudah keterlaluan tanpa mempertimbangkan kerugian yang dialami masayarakat Merumbuk dan sekitarnya.
“Kami banyak dirugikan. Bayangkan saja kalau dengan generator listrik sendiri justru banyak makan biaya. Tidak dialirinya PLN kami rugi. Baik untuk kepentingan rumah tangga maupun kepentingan usaha masyarakat,” katanya. Disamping itu masyarakat membayar biaya beban PLN tapi tak dapat menikmatinya selama 8 bulan.
“Siapa yang mau menggantikan kerugian warganya. Mudah mudahan permasalahan ini cepat terselesaikan,” harap Kades Suharno. Terpisah, Manager PLN Cabang Ketapang Sahat Simanjuntak Rabu (27/10) membenarkan adanya penahanan atau pemlokiran terhadap BBM untuk pasokan listrik di Aur Kuning. Akibat penahanan BBM ini terjadi pemadaman listrik total selama 1 minggu di Aur Kuning.
“Sekitar 20 ton BBM kita yang ditahan warga. Kejadian ini sudah tiga minggu yang lalu, kini jalan musyawarah terus diupayakan,” jelasnya. Saat ini proses negosiasi terus berjalan bahkan ada kesepakatan namun masih ada warga yang tak terima. Alhasil BBM PLN masih ditahan warga. PLN Ketapang kini tengan melakukan komunikasi dengan Pemkab Ketapang seperti Wakil Bupati Ketapang, Plt Sekda, Kapolres Ketapang dan Dandim 1203 Ketapang, agar permasalahan penahanan BBM oleh warga dapat dicarikan jalan keluar.
“Koordinasi dengan pihak terkait sudah kita lakukan, kita berharap selesai,” harapnya. Bahkan Sahat sendiri sudah bertemu kades Suharso agar damai sehingga dua desa berdamai. “Biar sama-sama terang dulu dengan masuknya pasokan BBM PLN, baru dicari solusi soal sengketa lahan kedua desa tersebut. Bagaimanapun kasihan dengan warga lainya yang membutuhkan aliran listrik untuk usaha, keperluan rumah tangga, anak-anak belajar serta kebutuhan lain yang membutuhkan listrik,” ungkapnya.
Gangguan Lain
Di sisi lain, gangguan jaringan akibat pohon kayu kembali mengganggu jaringan. ”Maunya kita pohon yang ganggu ditebang, tapi pemiliknya pohon seringkali minta ganti rugi tanam tumbuh,” kata Abdul Jabbar, dari PLN Ketapang. Sedangkan, Sahat Simanjuntak mengakui kenyataan itu sehingga berpengaruh pada kualitas pelayanan. Gangguan jaringan tersebut sering terjadi pada saat musim penghujan seperti saat ini.
“Kita hanya bisa meminta bantu dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk jika ada persoalan menyangkut hukum dengan meminta bantuan polisi, harapan kita masalah listrik ini tidak semata-mata tanggungjawab PLN saja, tetapi tanggung jawab kita semua, termasuk juga pemerintah daerah,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar