Welcome Pontianak Centre

Kamis, 28 Oktober 2010

Dua Kali Pemekaran, Nyaris Membuat Kab Pontianak Kolaps



 


Tidak pernah terpikirkan oleh siapapun, termasuk Pemerintah Kabupaten Pontianak beserta 45 anggota DPRD periode 2004-2009. Kalau pemekaran daerah yang mereka gelontorkan sejak tahun 2005 silam membuat Kabupaten Pontianak nyaris kolaps.
-------------

SEMANGAT reformasi waktu itu mengisyaratkan, daerah boleh memekarkan diri. Namun, sama sekali tidak mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, jika pemekaran sudah terjadi. “Pemekaran Kabupaten Pontianak menjadi dua kabupaten memang menjadi aspirasi arus bawah. Gaungnya cukup kuat sekali. Tapi kita sama sekali tidak pernah berpikir, dampak kedepannya membuat kabupaten induk mengalami persoalan yang musti disikapi oleh semua komponen anak bangsa,” kata Drs H Agus Salim, mantan Bupati Kabupaten dalam suatu perbincangan dengan Pontianak Post. Kabupaten Pontianak telah mengalami dua kali pemekaran. Tahun 1999 memekarkan Kabupaten Landak, dan tahun 2007 kembali memekarkan Kabupaten Kuburaya. Pemekaran terakhir menyisakan luas Kabupaten Pontianak menjadi lebih kecil. Daerah semakin mengecil, sumber daya alam yang sedikit, dan aset daerah yang banyak lari ke Kabupaten Kuburaya berdampak pada dana alokasi umum (DAU) yang hanya Rp 185 miliar, lebih kecil dibandingkan Kabupaten Kubu Raya yaitu Rp375 miliar.

Era kepemimpinan bupati berikutnya, baru mampu mendongkrat kenaikkan DAU sebesar 70 persen. Termasuk pada APBD 2010. “Kenaikkan DAU dari Rp185 miliar menjadi Rp304 miliar lebih, hanya cukup untuk kebutuhan belanja pegawai, berikut pelunasan tunggakan pemerintah daerah,” aku Bupati Kabupaten Pontianak H Ria Norsan, kepada Pontianak Post. Padahal, sebelum pemekaran Kabupaten Kubu Raya, dilihat dari geografis daerah cukup luas, dengan cakupan membawahi Kecamatan Kuala Mandor B, Sui Ambawang, Kubu, Batu Ampar, Sui Raya, Rasau Jaya, Sui Kakap, Terentang dan Teluk Pakedai yang disebut kecamatan perairan atau wilayah selatan. Kecamatan daratan adalah Siantan (Jungkat), Sui Pinyuh, Mempawah Hilir, Sui Kunyit dan Toho.

Kabupaten Kubu Raya memiliki luas wilayah kurang lebih 6.958,2 km persegi dengan jumlah penduduk kurang lebih 488.400 jiwa. Setelah pemekaran kabupaten induk menjadi kecil, karena memiliki luas wilayah 2.000 lebih km persegi dengan jumlah penduduk kurang lebih 220 jiwa lebih. Kawasan Sui Raya dan sekitarnya era tahun 1990-an dikenal dengan sebutan daerah industri perkayuan yang memunculkan cukup banyak perusahan -perusahan besar. Ini mampu mendongkrak penghasilan pusat melalui jaringan perdagangan internasional. Konstribusi yang diterima Kalbar melalui pembagian dana pusat. Wilayah industri Kalbar itu, menjadi primadona di sector perdagangan.

Paska pemekaran, APBD Kabupaten Pontianak turun drastis. APBD Kabupaten Pontianak 2007 sebesar Rp 637,6 miliar, dengan PAD sebesar Rp16,8 miliar lebih. Tahun itu kabupaten induk masih memiliki dana perimbangan Rp582,64 miliar dengan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp36,11 miliar. Tahun 2007 Kabupaten Pontianak masih surplus sebesar Rp 34,68 miliar lebih.APBD 2008 setelah perubahan semula sebesar Rp 709,576, miliar lebih bertambah Rp52,728 miliar lebih menjadi Rp 762,304, miliar lebih. Juga terjadi surplus sebesar Rp 31 ,982 miliar lebih. Pada APBD 2009 setelah perubahan dimana pendapatan semula hanya Rp 286,691 miliar lebih bertambah Rp 53,249 miliar lebih menjadi Rp 339,940 miliar lebih. Untuk bisa belanja semula Rp 313,297 miliar lebih bertambnah Rp 63,861 miliar lebih menjadi Rp 377,159 milir lebih. Tahun ini Kabupaten induk pasca pmekaran memang sudah mengalami deficit anggaran. Masalah keuangan memang sangat dirasakan sekali oleh pemerintahan daerah (eksekutif-legislatif-red). Lihat saja APBD 2010 hanya mencapai Rp 410,927 miliar lebih. Dana itu dari pendapatan Rp 18,857 miliar lebih, dana perimbangan Rp 338,222 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 11,846 miliar lebih.

Sementara draf Raperda APBD 2011 tidak mengalami perubahan yang dominan. Besaran angka hanya pada imit Rp 400 miliar lebih. Kondisi itu membuat daerah musti memangkas banyak kebutuhan dalam belanja tidak langsung. Tak heran, jika Bupati H Ria Norsan secar lugas dan terang-terangnya mengakui dalam rapat dengan Komisi A menyangkut penundaan penerimaan CPNS tahun 2010, salah satu faktor karena ketidka mampuan keuangan daerah. Karena DAU yang dipasok pemerintah pusat belum memungkinkan untuk penerimaan CPNS yang baru. “Pada saat DAU Rp 185 miliar, tidak bisa mencukupi belanja pegawai setahun,” kata dia waktu itu. makanya, dalam perubahan kembali diajukan sesuai kebutuhan. Kalau tidak, pegawai negeri bisa tidak gajian. “Itulah konsekuansi dari sebuah pemekaran wilayah baru, dimana Kabupaten yang memekarkan diri justru menjadi terseok-seok khusus tak hanya dalam masalah keuangan daerah saja,” aku Syarif Saleh, anggota DPRD Kabupaten Pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar