Welcome Pontianak Centre

Kamis, 28 Oktober 2010

Aklamasi Terpilih Jadi Ketua PHRI


PEMBENTUKAN pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Ketapang yang difasilitasi Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang belum lama ini sempat tertunda.

Namun, setelah melakukan pertemuan di Aston, (26/10) malam, akhirnya terbentuk kepengurusan PHRI Cabang Ketapang. Dalam pertemuan itu, pemilik hotel, penginapan, restoran dan rumah makan aklamasi memilih Khairul Saleh S.Ap sebagai Ketua PHRI Ketapang. “Susunan pengurus sudah dibentuk, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan kepengurusan,” kata Khairul Saleh.

Pemuda yang juga menjadi salah satu ketua asosiasi pengusaha di Ketapang menuturkan PHRI sangat strategis peranannya dalam membangun daerah, salah satunya dibidang pariwisata. Apalagi PHRI ini langsung dibawah pembinaan pemerintah daerah. Ia menilai PHRI fungsinya tak hanya memudahkan koordinasi dengan pemerintah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung kerja anggotanya, misalnya terlibat langsung dalam sertifikasi usaha, seperti sertifikasi perhotelan dan lain-lain.

PHRI percaya bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan diperlukan hubungan yang harmonis dengan seluruh komponen bangsa, termasuk pemerintah dan DPRD. Langkah-langkah yang dilakukan oleh PHRI adalah dengan memberikan data, analisis, proyeksi sesuai dengan kompetensi serta melakukan dialog-dialog (lobi-lobi) dengan pemerintah.

Atas dasar masukan yang diberikan oleh PHRI diharapkan peraturan-peraturan yang dibuat eksekutif bersama legislatif dapat menciptakan iklim yang kondusif terhadap perkembangan industri pariwisata. Jadi dengan peraturan atau hukum yang jelas dan kondusif, diharapkan semua anggota akan merasa terlindungi . Di samping tersebut di atas, secara spesifik anggota PHRI akan mendapatkan manfaat seperti berikut ini.

Setiap anggota yang menemui hambatan di bidang birokrasi (pemerintah), PHRI akan memfasilitasi selama berada dalam koridor hukum dan aturan sehingga hambatan-hambatan teknis, birokrasi dan sejenisnya tidak menjadi penghalang/memperlambat dalam melaksanakan usaha yang pada akhirnya dapat membebani dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Setiap anggota yang melakukan investasi dan dalam operasionalnya menemukan masalah, PHRI bersedia menjadi fasilitator dengan pihak-pihak terkait selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan hukum dan aturan-aturan lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar