TIDAK diperhatikannya atau diabaikannya mutu pekerjaan oleh sejumlah oknum kontarktor dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti moral oknum kontarktor yang tidak baik, sehingga menimbulkan niat-niat yang tidak baik salah satu contohnya ingin mengambil keuntungan pribadi. Pernyataan ini disampaikan oleh Joni Kamiso, ketua Komisi C DPRD Kapuas Hulu kepada koran ini melalui telepon selulernya, Selasa (26/10) kemarin. Menurut pria yang kerap dipanggil Bang Ajun ini mengatakan, bahwa sebelum melaksanakan suatu pekerjaan pihak kontraktor sudah terikat dengan perjanjian kontrak, yang mana pihak kontraktor dituntut harus komitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian kontrak. Selama ini adanya sejumlah kontraktor yang tidak melaksanakan atau menepati perjanjian kontrak tersebut, disebabkan oleh moralnya yang tidak baik.
Tidak hanya itu, Ajun juga menekankan kepada pihak-pihakn yang ada dalam perusahaan para kontraktor yang sudah memiliki titel insinyur tersebut sebagai tenaga teknis untuk tidak melaksanakan tugasnya di atas meja saja, wajib turun kelapangan untuk melihat secara langsung sejauh mana mutu pekerjaan yang sudah dilaksanakan. “Sebab, jika tidak, maka pekerjaan yang dilakukan akan menyalahi perjanjian kontrak dan akan merugikan negara, masyarakat serta dirinya sendiri,” tegasnya serius.
Ditambahkan Ajun, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan sangat dipengaruhi oleh moral dari kontraktor itu sendiri, jika memiliki moral yang baik maka tidakpun diawasi kontraktor tersebut akan melaksanakan pekerjaanya sesuai ikatan kontrak yang sudah mengikat. “Meskipun demikian kita berharap agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh para kontraktor dapat terawasi dengan baik oleh pihak-pihak terkait, maupun seluruh masyarakat Kapuas Hulu, demi kemajuan dan berkembangnya Bumi Uncak Kapuas ini, mari kita bangun Kapuas Hulu ini dan tumbuhkan rasa memiliki untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemajuan Kapuas Hulu merupakan kemajuan kita bersama,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar