SUNGAI RAYA—Kepala Bidang Evaluasi, Asdep Kajian Dampak Lingkungan, M.Askary mengatakan Amdal adalah salah satu instrumen pencegahan dampak lingkungan dimana kajiannya bukan sebagai alat menerima untuk menolak proyek. ”Amdal dapat digunakan membangun aspek ekonomi tanpa mengorbankan aspek ekologis,” katanya kemarin.Menurutnya stakeholder/pemangku kepentingan berfikir mencari alternatif terbaik bagi rencana usaha/kegiatan. Apalagi kajian Amdal berfungsi memastikan setiap perubahan lingkungan mendasar karena suatu usaha/kegiatan yang sudah dilakukan mendalam. ”Amdal juga peruntukannya untuk memperoleh nilai dan perubahan lingkungan mendasar dapat atau tidak dapat diterima seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Ia menuturkan perubahan lingkungan hidup mendasar adalah perubahan bersifat merubah taraf hidup, merubah fungsi ekosistem sebagai pemasok air, pengendali banjir, perlindungan, penangkap sedimen atau unsur hara.Para peserta kegiatan secara antusias kemudian mempertanyakan berbagai hal menyangkut masalah lingkungan di Kubu Raya. Mulai pemanfaatan air permukaan, budidaya sarang walet, pengawasan usaha/kegiatan, kebijakan usaha tambak, relevansi antara Amdal dan RSPO (roundtable sustainable palm oil). Ada juga pertanyaan berupa sanksi bagi kegiatan yang melakukan aktivitas masih dalam proses amdal,
Anita, S. Hut, MT, Kabid Pemantauan dan Analisis Dampak Lingkungan BLH KKR menambahkan Amdal perlu dipertimbangkan atau diperhatikan dalam menentukan kelayakan atau ketidaklayakan suatu proyek. Ini supaya anduan teknis penilaian dokumen amdal sampai dengan praktek bedah dokumen AMDAL lebih berkualitas. ”Dan bisa menjadi pedoman pengelolaan dampak dan pemantauan komponen lingkungan bagi setiap usaha atau kegiatan berdampak penting di KKR,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar