Welcome Pontianak Centre

Kamis, 28 Oktober 2010

Tuntaskan Melalui Badan Kehormatan Studi Banding, Soal Mosi Pending Dulu



PONTIANAK-Secara normatif atau hukum tata negara pemerintahan, pimpinan DPRD adalah kesatuan kolegial. Artinya bukan hanya ketua tetapi juga wakil ketua yang secara hukum mewakili kelembagaan. Jika ada friksi politik intern sebaiknya kembali ke aturan main tata tertib DPRD.
Demikian ditegaskan pengajar hukum Tata Negara Untan, Turiman Faturahman, menanggapi mosi tak percaya lima fraksi DPRD Kota Pontianak kepada Hartono Azas.
Menurut dia, mekanisme penyelesaian permasalahan di tubuh DPRD yang menyangkut anggota secara prosedur melalui Badan Kehormatan (BK). Apabila melalui fraksi, lanjut Turiman, fraksi bukan lembaga alat kelengkapan dewan. Karena itu, masalah yang muncul di DPRD penyelesaiannya mesti sesuai mekanisme aturan legislatif itu sendiri. Langkah yang diambil juga harus tepat.
“Penyampaian mosi tidak percaya lima fraksi kepada ketua secara konstitusi sulit diterima. Indonesia tidak mengenal mosi tidak percaya. Relevansi tindakan sejumlah fraksi tentu memiliki keinginan tertentu. Namun tentunya tanpa harus menggeser paradigma hukum tata negara yang berlaku,” kata Turiman.
Menurut Turiman, secara ideal pimpinan dan anggota mesti berjalan selaras. Karena menyangkut kepentingan orang banyak. Semua nasib masyarakat Kota Pontianak menjadi pertaruhan jika konflik diintern dewan tidak tuntas. Sebab keberadaan dewan menyangkut hajat hidup rakyat.
Turiman mencontohkan, penetapan anggaran tidak dapat dilepaskan dari campur tangan dewan. Lebih penting penetapan kebijakan membutuhkan persetujuan legislatif. Sehingga jika konflik tidak meredup, masyarakat luas akan segera merasakan dampaknya.
Karena itu, Turiman mengatakan amat menyayangkan langkah yang ditempuh lima fraksi DPRD Kota Pontianak. Sebab permasalahan yang dituangkan sebagi pemicu mosi tidak percaya mestinya mampu diselesaikan secara prosedur hukum.
“Kalau pun ada rasa kekecewaan anggota terhadap ketua yang dianggap tidak tegas, mestinya diungkapkan. Jika ada masalah dengan pihak mitra legislatif yakni eksekutif sebetulnya dapat disampaikan secara terbuka sebagai bahan evaluasi untuk mengingatkan ketua dan pimpinan DPRD,” kata Turiman.

Tunggu Hasil Rapim
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak belum mengambil tindakan atas persoalan internal yang berujung pada mosi tak percaya. Mereka masih menunggu hasil rapat pimpinan.
“Kami melihat hasil rapim dulu, baru bisa mengambil tindakan,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, Selasa (20/10).
Satarudin yang juga Ketua Fraksi PDIP ini berjanji akan membeberkan tindakan yang dilakukan BK jika sudah mengetahui hasil rapim. “Nanti kita akan konfrensi pers,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin mengatakan rapat tiga wakil pimpinan dewan bersama ketua lembaga adalah meminta semua pihak cooling down. “Bersikap tenang dulu. Agenda yang ada dilaksanakan, salah satunya kunjungan kerja,” kata Heri.
Pimpinan serta alat kelengkapan dewan lainnya diharapkan dapat mengevaluasi situasi setelah penyampaian mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas. Fraksi Partai Demokrat juga diharapkan bersikap proaktif berkomunikasi dengan anggota dewan lainnya.“Untuk BK, merupakan alat kelengkapan lainnya. Pimpinan tidak akan mengintervensinya,” ujar politisi Partai Golongan Karya ini.Rencananya semua persoalan internal akan dibicarakan dalam Badan Musyawarah pada 1 November mendatang. Koordinator Komisi B ini menambahkan pernyataan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji yang meminta dewan intropeksi diri tidak memiliki korelasi terhadap mosi tak percaya tersebut. “Namun disayangkan wali kota sebagai simbol eksekutif mengoreksi lembaga legislatif. Makanya ketua legislatif sebagai simbol diminta mengambil tindakan atas hal tersebut,” ungkap Heri.
Selasa (26/10) pagi, lima fraksi yang menyampaikan mosi tak percaya menggelar rapat gabungan. Mereka juga bersikap cooling down dulu. “Jalankan tugas dulu. Nanti pulang kunjungan kerja akan dijadwalkan bertemu stakeholder, akademisi, dan pakar hukum,” ujar Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani Nasional, Djohansyah kemarin.Sebelum menggelar rapat gabungan, lima fraksi berkonsultasi dengan pakar hukum tata negara dan sosial politik. Mereka berencana membuka jalur komunikasi politik yang tidak lancar selama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar