Welcome Pontianak Centre

Kamis, 28 Oktober 2010

APBD Perubahan Defisit Rp40 M


SAMBAS - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas tentang laporan pansus panitia anggaran rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2010, kemarin (27/10) molor sekitar satu jam. Paripurna tidak sesuai jadwal dikarenakan menunggu terpenuhinya quorum. Selain itu, pansus masih melakukan rapat internal di ruang komisi.Sedianya, sidang paripurna dijadwalkan pukul 09.00, karena alasan tersebut baru dapat dilaksanakan sekitar pukul 10.00.Laporan pansus disampaikan Asyadi. Dia mengatakan, kebijakan umum APBD perubahan dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) disusun dengan memperhatikan skala prioritas. Mengedepankan hal-hal yang dianggap penting. “Aturan yang ada mengenai pembahasan APBD daerah yakni permendagri nomor 13 tahun 2006, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA,” ujarnya.

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Hal ini menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.Dijelaskannya, penjabaran APBD tahun 2010 telah dilakukan 5 kali penyempurnaan. Antara lain penyempurnaan anggaran kegiatan yang dibiayai DAK bidang pendidikan, sanitasi, kesehatan dan kehutanan, penyesuaian anggaran terkait alokasi dana tambahan penghasilan guru PNS tahun 2009 yang dibayarkan tahun 2010. “Termasuk penyempurnaan anggaran pemutakhiran data penduduk pemilih pemilukada Sambas dan pengalokasian anggaran bantuan pelaksanaan tahapan pemilukada kepada KPUD tahun 2010,” paparnya. “Penyempurnaan tersebut telah dibahas bersama dan telah ditetapkan dalam keputusan pimpinan DPRD,” timpalnya.

Pendapatan daerah pada rancangan perubahan secara keseluruhan bertambah sebesar Rp62,4 milyar, sedangkan target semula Rp 653,36 menjadi Rp 715,83. Dana Perimbangan menjadi Rp589,78 milyar bertambah Rp 5,78 dari target awal Rp 584 milyar. Belanja daerah diperkirakan meningkat menjadi Rp 752,8 milyar dari semula yang dianggarkan sebesar Rp 670,23 milyar. “Hasil itu mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 39,81 milyar atau meningkat 136,03 persen dari defisit,” jelas Asyadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar