Welcome Pontianak Centre

Kamis, 28 Oktober 2010

Giliran Rekanan Ditahan Dugaan Korupsi Baju Hansip


PONTIANAK—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar memenuhi janjinya untuk menahan tersangka korupsi pengadaan baju hansip. Setelah Rukasi dan Tony Ferdi ditahan pada Rabu (27/10) lalu, kemarin giliran Donald Ginanjar. Kini ketiganya mendekam di Rumah Tahanan Negara Klas II A Pontianak. Kejaksaan tinggal menyisakan satu tersangka yang belum ditahan. Yaitu Cornelius Kimha, yang sekarang menjabat kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar. Dia tersandung dugaan kasus tindak pidana korupsi sewaktu menjabat Kepala Keselamatan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) pada 2008. Sewaktu itu, Kimha merupakan pemegang kuasa anggaran untuk pengadaan baju hansip.

Donald Ginanjar adalah pihak rekanan pemegang kuasa anggaran tahun 2008 dan 2009. Mengenakan pakaian warna agak gelap, Donal langsung dibawa menuju Rutan menggunakan mobil kijang warna hitam usai menjalani pemeriksaan pukul 15.00 petang. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Tjamsil Sjoekoer.Empat jaksa mengawal Donald menuju Rutan. Di mobil, rekanan pemegang kuasa anggaran pengadaan baju Hansip ini diapit dua jaksa. Sementara dua jaksa duduk di bangku bagian depan. Menurut Kepala Seksi dan Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kajati Kalbar, Arifin Arsyad penahananan sepenuhnya untuk kepentingan penyidikan. Serta telah memenuhi unsur objektif dan subyektif. “Penahanan untuk kepentingan penyidikan. Mencegah tersangka melarikan diri dan menghilang barang bukti,” katanya. Jangka waktu penahanan selama dua puluh hari kedepan sejak tanggal penahanan.

Kejaksaan telah lama mengusut kasus dugaan koruspi pengadaan baju hansip. Tahap penyelidikan Kejaksaan mulai 2 Desember 2009. Sedangkan penyidikan 26 Januari 2010.Pengadaan pakaian hansip itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama Desember 2008 dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar untuk pengadaan sekitar 8 ribu stel pakaian. Tahap kedua Februari hingga Maret 2009 dengan pagu dana Rp4,8 miliar untuk pengadaan 7.950 stel pakaian. Dugaan korupsi baju hansip mengakibatkan negara rugi Rp 4,6 miliar dari total pengadaan selama dua tahun anggaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar