SINTANG--Inspektorat Kabupaten Sintang akan segera mengaudit Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sintang yang diduga bermasalah, termasuk di Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian yang beberapa waktu lalu dikeluhkan warga masyarakat setempat.“Untuk ADD di Solam Raya sudah ada perintah dari bupati untuk melakukan pemeriksaan,” kata Inpektur Kabupaten Sintang H Jannah Lingga kepada kepada koran ini kemarin.Ia mengatakan, untuk pelaksanaan audit tersebut direncanakan dalam waktu dekat ini tim akan turun langsung ke lapangan. “Selesaikan beberapa pekerjaan dan tim sudah saya perintahkan untuk melakukan audit itu, karena sebelumnya memang belum pernah dilakukan audit,” jelasnya.
Jannah mengatakan, secara keseluruhan dari 281 desa penerima ADD di Sintang, saat ini yang sudah pernah diperiksa Inspektorat kabupaten baru mencapai 150 desa. “Ini kita lakukan selama tiga tahun, selain audit reguler juga ada audit khusus berdasarkan laporan dari masyarakat. Kalau ada laporan biasanya kita langsung tindaklanjuti,” ujarnya.Ia mengatakan, saat ini inpspektorat kabupaten memiliki 21 orang tenaga pemeriksa bersertifikat terdiri dari tujuh orang auditor reguler, tujuh orang auditor kasus dan tujuh orang auditor SKPD. “Memang jumlah ini masih kurang dibanding jumlah outbreak (objek audit, Red) yang ada di Sintang,” jelasnya.
Salah satu upaya untuk menambah jumlah auditor, menurut Jannah, adalah dengan mengikutsertakan petugas lapangan pemeriksa untuk inpassing (penyetaraan) menjadi auditor penuh. “Tentunya melalui proses tes dan diantara 21 orang itu sudah ada yang melalui proses inpassing karena berdasarkan aturan, yang boleh melakukan audit adalah auditor yang bersertifikat. Jadi tenaga lapangan ini harus ikut inpassing, dan dinyatakan lulus baru bisa memeriksa,” paparnya.Menurut dia, selain mengikutsertakan tenaga pemeriksa lapangan untuk ikut inpassing, juga setiap tahun kebutuhan pengadaan tenaga auditor tetap dimasukkan dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Saat ini kita sudah ada enam orang pegawai baru yang siap untuk mengikuti diklat auditor,” ujarnya.
Ia mengatakan paling tidak untuk tahun 2010, Inspektorat Kabupaten Sintang memiliki 31 orang tenaga auditor mengingat outbreak di Sintang yang mencapai 815 unit terdiri dari SKPD, kecamatan, kelurahan, desa, puskesmas dan sekolah. “Tentu tidak mungkin kita memeriksa semua outbreak itu dalam satu tahun, paling tidak dengan 31 orang siklusnya bisa tiga tahun, jadi tiap tahun 1/3 atau 270 outbreak bisa diperiksa,” ucapnya.Jannah menjelaskan, selain audit khusus yang memang harus segera ditindaklanjuti seperti ada laporan dari masyarakat atau perintah dari bupati atas laporan masyarakat atau ketika ada mutasi, siklus tiga tahunan untuk mengaudit seluruh outbreak di Sintang masih dalam batas toleransi. “Karena, kalau didasarkan kebutuhan ril agar tiap tahun semuanya bisa diaudit maka kita butuh 96 orang auditor,” ujarnya.
Jumlah auditor yang sudah cukup juga menurutnya harus diimbangi dengan pendanaan yang memadai. “Selain audit dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten, biasanya dari inpektorat provinsi juga turut membantu melakukan audit di SKPD kabupaten,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar