SAMBAS – Enam calon Panitia Pengawas (panwas) Pemilukada Kabupaten Sambas menjalani fit and propertes, selama dua hari di Pontianak 27 – 28 November. Mereka menjalani tes yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. “Hari ini mulai tesnya di Pontianak. Sebelumnya kita juga telah mendapat radiogram dari Bawaslu,” tutur Ketua KPU Sambas, Suaib, kemarin.Dari enam calon Panwas Pemilukada Sambas tersebut, akan dijaring tiga orang. Merekalah yang akan dilantik oleh Bawaslu. Selain Sambas, Bawaslu juga menjaring Panwas Pemilukada Kabupaten Landak. Selama dua hari mereka menjalani serangkaian tes di Hotel Orchardz.
Suaib menambahkan, KPU Sambas tidak memiliki wewenang dalam hal ini. Semuanya ditentukan dan diselenggarakan oleh Bawaslu. Sebelumnya, enam calin Panwas Pemilukada Sambas tersebut mendaftar langsung kepada Bawaslu melalui surat elektronik. ‘Tidak ada mekanismenya di KPU, pendaftarannya langsung ke Bawaslu. Kita tahunya setelah diinformasikan Bawaslu,” ucapnya.Dari enam peserta seleksi Panwaslu tersebut, terdapat nama lama. Yakni, Mahrus, Suhardi dan Bujang Sulaim, ketiganya merupakan anggota Panwaslu Sambas Pemilukada sebelumnya. “Kita mendapat informasinya demikian, ketiganya ikut lagi dalam seleksi ini,” jelas Suaib.
Pembentukan Panwaslu Pemilukada ini merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor Putusan 11/PUU-VIII/2010, yang mengabulkan sebagian uji materi Undang-undang 22 Tahun 2007, tentang Penyelenggara Pemilu yang diajukan oleh Bawaslu.Dalam Pemilukada nanti, kata Suaib, KPU dan Panwaslu akan berkoordinasi. Panwaslu dapat menindaklanjuti pelanggaran pemilukada yang termasuk pidana, sedangkan KPU khusus pelanggaran administrasi. “Ada bagiannya masing-masing,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar