MENGIMBANGI pemerintahan yang ada di Kabupaten Landak, Kepolisian resort Landak berencana mendirikan tiga kantor polsek baru di tiga kecamatan yang ada di kabupaten landak.Tiga kecamatan tersebut adalah kecamatan sompak, kecamatan jelimpo, dan kecamatan Banyuke Hulu. Polsek Sompak merupakan pecahan dari polsek mempawah hulu, polsek Jelimpo merupakan pecahan dari polsek Ngabang, dan Polsek banyuke hulu pecahan dari polsek manyuke.Kepala Bagian Perencanaan Polres Landak, Ajun Komisaris Polisi Ridwan membenarkan hal tersebut. Ketiga polsek baru tersebut pada pengajuan pertamanya ditolak, dan sudah direncanakan kembali untuk tahun 2012 yang akan diajukan pada tahun 2011 nanti.
“Kami sudah pernah ajukan pada tahun sebelumnya, tetapi ditolak. Tahun 2011 perencanaan tersebut akan kami lakukan pengajuan kembali,” ujarnya kepada Pontianak Post.Sejauh ini kecamatan-kecamatan yang ada tersebut masih menginduk pada polsek yang ada. Misalnya saja kecamatan jelimpo masih menginduk ke polsek ngabang. Dengan jarak yang begitu jauh dan jangkauan kerja yang cukup luas sangat memungkinkan pembangunan polsek baru untuk memaksimalkan kinerja polisi dalam melayani masyarakat.
Jika melihat kondisi dilapangan ini jelas sangat dibutuhkan. Karena kebutuhan masyarakat terhadap keamanan juga dirasakan semakin meningkat. Belum lagi misalnya kejadian-kejadian kriminalitas yang akan sangat sulit terpantau dengan tidak adanya Polsek didaerah kecamatan setempat.Sejauh ini, guna melakukan antisipasi serta pelayanan kepada masyarkat sudah didirikan pos-pos kepolisian dibeberapa kecamatan tersebut untuk membantu masyarakat dalam hal keamanan dan gangguan kejahatan lainnya. Dengan semakin maraknya kejahatan yang muncul setiap waktu, polsek-polsek yang akan didirikan nanti bisa lebih optimal dalam membantu masyarakat.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan bahwa pengajuan polsek baru ini nanti akan diajukan melalui rapat ditingkat polres, kemudian diajukan ke polda. Setelah dibahas dilingkungan Polda kalbar baru akan dilanjutkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar