KELUHAN Aliansi LSM Perintis Kota Singkawang terkait tidak diproses laporan tentang perusakan fasilitas umum dan dialihfungsikan berdirinya patung naga, ditanggapi oleh Komisi Kepolisian Nasional. Kompolnas membalas keluhan tersebut dan ditembuskan ke Menkopolkam, sebagai Ketua Kompolnas, Irwasum, Sekretaris Kompolnas dan Iswarda Polda Kalbar. Surat yang diterima oleh Aliansi LSM Perintis ini menyebutkan, tiga pekan sejak diterimanya surat tersebut, Polri dapat menindaklanjuti pengaduan ini. Bila lewat tiga pekan sejak 26 Agustus Polri belum ditindaklanjuti Kompolnas minta dilaporkan kembali. Aliansi LSM Kota Singkawang, telah mengirim surat kepada Kompolnas soal pendirian patung naga. Sekjend Aliansi LSM Perintis Singkawang, M Syaifuddin didampingi Bachtiar Ismail sebagai koordinator presidium mengungkapkan, tahun 2003 penggagas berdirinya patung naga merusak fasilitas umum di perempatan Jalan Budi Utomo-Sejahtera atau tepatnya di depan Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang. “Sebelumnya berdiri tiang listrik untuk penerangan jalan,” kata dia. |
Senin, 25 Oktober 2010
Keluhan Ditanggapi
Label:
Singkawang News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar