Rabu, 27 Oktober 2010 , 09:02:00
Bupati Tak Hadir, Pembahasan PT BAM Ditunda
SANGGAU--Rapat antara eksekutif dan legislatif guna membahas masalah PT BAM yang sedianya dilaksanakan pada Selasas, 26 Oktober 2010 kemarin, harus ditunda hingga kembali dilakukan penjadwalan ulang.Pertemuan yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sanggau itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sanggau Supardi didampingi Ketua DPRD Sanggau Andreas Nyas dan dihadiri hampir seluruh anggota dewan. Sementara itu dari jajaran eksekutif dihadiri oleh Asisten II Hj Jamilah dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Christian Antonius. Penundaan rapat kedua lembaga itu bermula ketika pimpinan sidang melemparkan pertanyaan kepada wakil rakyat terkait ketidakhadiran Bupati Sanggau H Setiman H Sudin dalam pertemuan tersebut.
Akhirnya sejumlah anggota DPRD Sanggau pun menyampaikan pendapatnya, terkait kelangsungan rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pukul 10.00 WIB tersebut. Beberapa anggota dewan seperti Jana misalnya, berpendapat supaya rapat tersebut dipending saja mengingat Bupati Sanggau tidak hadir. Senada dengan pendapat Usman Abas. Kemudian Urbanus, memandang soal pentingnya dilakukan pertemuan khusus antara pimpinan fraksi, pimpinan dewan dengan bupati, dan dia sependapat jika pertemuan itu ditunda. Apalagi rekomendasi Pansus PT BAM di DPRD Sanggau beberapa waktu lalu, ditujukan kepada Bupati Sanggau.
Sementara itu Adiung, berpendapat supaya melihat sifat undangan untuk menghadiri pertemuan tersebut, apakah ditujukan kepada bupati atau kepala SKPD, sama persis dengan pendapat Salipus Sali. Justru pendapat berbeda disampaikan oleh Fransiskus Ason SP, bahwa dia akan sependapat jika rapat dilanjutkan, karena tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. “Nanti hasil pertemuan itu tetap disampaikan kepada Bupati Sanggau dan diputuskan melalui paripurna,” kata Ason yang juga ketua Partai Golkar Sanggau ini.Selanjutnya, pimpinan sidang mengatakan, bahwa voting terbuka telah dilakukan dan hanya dua anggota DPRD Sanggau yang setuju jika dilanjutkan, sisanya sependapat jika rapat ditunda untuk sementara waktu hingga dilakukan penjadwalan ulang.
Sebelum pertemuan singkat itu ditutup, Asisten II Hj Jamilah sempat menyampaikan beberapa hal, khususnya alasan ketidakhadiran Bupati Sanggau karena harus menghadiri undangan Gubernur Kalbar. Sementara itu Wakil Bupati Sanggau tidak dapat hadir, karena harus menghadiri rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat. Demikian pula dengan Sekda, juga sedang ada acara Diklatpim di Sanggau Permai. Jamilah juga merasa penting untuk melurusakan perihal anggapan dan tindak lanjut eksekutif terhadap hasil Pansus PT BAM. Bahwa, Bupati Sanggau sejatinya sudah menyampaikan tanggapannya belum lama ini atau tepat sebulan. Namun karena ada beberapa hal, maka Bupati Sanggau belum bisa meningkatkan ijin PT BAM dari eksplorasi menjadi eksploitasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar