Welcome Pontianak Centre

Jumat, 22 Oktober 2010

Buat Perda Wabah DBD

PONTIANAK. Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah menjadi momok menakutkan bagi Kalbar mendapat perhatian besar kalangan legislator provinsi. Regulasi yang mengatur tentang penanganan wabah penyakit tersebut tidak bisa ditawar-tawar.

“Kalbar perlu memiliki regulasi yang mengatur tentang penanganan wabah DBD itu. Karenanya, kita akan memperjuangkan agar pembentukan Perda bisa terealisasi dalam waktu dekat ini,” tegas Martinus Sudarno, anggota Komisi D DPRD Kalbar bidang Kesra dan Kesehatan kepada Equator, belum lama ini.

Perda yang akan diusulkan melalui jatah Perda Inisiatif DPRD itu akan memfokuskan penanganan wabah DBD. “Perda ini perlu dibentuk, agar jika terjadi kasus atau wabah, bisa dilakukan upaya penanganan sesegera mungkin,” cetus Sudarno.

Soal apa saja isi Perda tersebut, Sudarno enggan memberikan penjelasan. Pastinya menyangkut tata cara dan kerjasama dengan pihak provinsi dan kabupaten kota, maupun pusat. “Tujuannya, supaya penanganan bisa dilakukan serempak,” tambahnya.

Sejauh ini, Kalbar masih belum bisa membebaskan diri dari wabah DBD. “Ini yang kita takutkan. Jangan sampai sudah banyak korban, baru sibuk melakukan penanganan,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, Januari hingga Oktober tahun lalu saja ada 4.600 kasus DBD terjadi di seluruh Kalbar. Dari jumlah kasus tersebut, 59 orang meninggal dunia. Sebanyak 53 korban tersebut berasal dari Kota Pontianak.

Setahun sebelumnya, atau tahun 2008, jumlah kasus DBD di seluruh Kalbar tercatat sebanyak 2.800 kasus. Sebanyak 3,3 persen dari jumlah kasus tersebut diketahui meninggal dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar