SINGKAWANG – Bantuan renovasi rumah bagi masyarakat miskin dari Kementerian Perumahan Rakyat, untuk Peningkatan Kualitas Perumahan (PKP) melalui Dinas Kebersihan dan Perumahan Singkawang, di Kecamatan Singkawang Tengah dan Barat, belum cair dipertanyakan.
"Kami sudah disuruh bentuk kelompok, ikut pertemuan, tapi tindaklanjutnya tidak ada. Sampai sekarang ini dananya belum cair," kata Hanafi, Ketua Kelompok Pengembangan Sarana dan Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) RT 8 RW 2 Kelurahan Kuala, Singkawang Barat, kepada Pontianak Post di Singkawang. Ia menambahkan, sedianya dana itu dijanjikan dikeluarkan setelah lebaran idul fitri.
Dikhawatirkan kalau jelang lebaran, dana cair tapi digunakan untuk hal lainnya. Bahkan, kata dia, dijanjikan pula Oktober 2010 ini sudah cair semua. "Tapi, sampai saat ini uangnya kemana kita tidak pernah menerimanya. Kalau bisa segera dicairkan. Mengingat saat ini musim hujan, jadi kami harus membetulkan rumah yang bocor," kata dia. Menurut Hanafi, saat pertemuan beberapa waktu lalu disebutkan bahwa dana itu bisa dicairkan lewat Koperasi Sinka.
Namun, pertengahan pekan silam, Hanafi mengecek ke Koperasi Sinka. "Seorang petugas di Koperasi Sinka menjawab, dananya tidak ada. Kalau dana sudah ada masuk ke rekening Koperasi Sinka, maka paling lambat empat hari sudah dicairkan. Kami semakin bingung, kemana dana itu?," ungkapnya. Menurutnya, dana yang akan diberikan adalah Rp5 juta. "Pencairannya dua tahap, masing-masing Rp2,5 juta. Kami bertanya-tanya mengapa dananya belum cair.
Ada apa sebenarnya, dan kemana lari uangnya," kata dia bertanya. "Kalau bisa sebelum lebaran haji (Idul Adha) sudah dicairkan," timpalnya berharap. Kepala Bidang Perumahan Dinas Kebersihan dan Perumahan Singkawang, Hamdi menjelaskan, dana bantuan itu sumbernya dari Kemenpera. Prosedur dan mekanisme pencairannya ada.
“Kemarin kita sudah sampaikan, untuk mencairkan dana, kelengkapan administrasinya dikirim ke pusat. Setelah itu, nanti Kemenpera yang menyalurkan dananya melalui Koperasi Sinka ,” kata Hamdi dikonfirmasi Pontianak Post, kemarin. Ia menjelaskan, bantuan sebesar Rp5 juta itu dicairkan dua kali, masing-masing Rp2,5 juta. Sebelum bantuan dicairkan, mulai dari 0 persen, data rumah yang akan menerima bantuan sudah dikirim ke pusat. Bahkan dilengkapi dengan foto.
“Nanti setelah Rp2,5 juta pertama dicairkan, baru bisa dicairkan untuk berikutnya lagi (tahap kedua). Tentunya Rp2,5 juta pertama itu sudah dibelikan bahan, dipasang lalu kita foto lagi dan dikirimkan ke pusat, sebagai bukti fisik. Setelah ada bukti fisik 0-50 persen, baru bisa dicairkan untuk tahap berikutnya,” kata Hamdi. “Kita juga sudah sarankan, jika dana cair, beli barang harus lengkapi dengan kwitansi, sebagai bukti, dan upayakan membayarnya ke toko bersama-sama.
Mungkin nanti khawatir kuitansinya tercecer,” timpal Hamdi. Menurut dia, pencairan dana oleh Kemenpera itu dilaksanakan secara serempak. “Kita tinggal nunggu. Ketika dana itu masuk ke koperasi, penerima kita panggil dan kita salurkan. Dananya tidak langsung ke Dinas, tapi, lewat koperasi,” katanya. Ia membenarkan memang dananya belum ada di Koperasi Sinka. Karena, tergantung dari pusat, kapan akan mengirimnya. “Harapan saya, kawan-kawan agar bersabar.
Kita punya I’tikad baik membantu dan tidak ada mau ambil keuntungan apapun. Kita dinas hanya mengkoordinir usulan dari Kecamatan Singkawang Barat dan Tengah. Kalau ini berhasil, maka ke depan untuk kecamatan lain juga bisa mendapatkan bantuan. Saat ini hanya untuk 100 KK, di Singkawang Tengah dan Barat,” kata Hamdi.
Seperti diketahui bantuan dari Kemenpera itu adalah PKP 100 unit rumah. Setiap rumah, mendapat Rp5 juta. Penyalurannya, melalui LKM, yakni Koperasi Sinka. Bantuan itu digunakan untuk merehabilitasi rumah yang mengalami rusak berat pada dinding, atap dan lantai. Selain PKP setiap rumah itu juga mendapatkan bantuan PSU. Masing-masing mendapatkan Rp4 juta. “Jadi, total dana bantuan yang akan diterima adalah Rp9 juta (dari PKP dan PSU),” kata Hamdi beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar