Welcome Pontianak Centre

Rabu, 20 Oktober 2010

Kabupaten Melawi




Kabupaten Melawi merupakan salah satu kabupaten baru yang baru terbentuk. Kabupaten Melawi merupakan pemekaran dari Kabupaten Sintang. Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 135/1213/SJ tanggal 21 Mei 2004 Perihal Pedoman Teknis Pelaksanaan 13 (tiga belas) Undang-undang tentang pembentukan 24 (dua puluh empat) Kabupaten, di mana Kabupaten Melawi merupakan salah satu dari 24 Kabupaten baru yang dibentuk oleh Pemerintah.

Dasar Pembentukan Kabupaten Melawi adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Propinsi Kalimantan Barat. Peresmian Kabupaten Melawi bersama-sama 23 (dua puluh tiga) Kabupaten lainnya dan 13 (tiga belas) Propinsi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 7 Januari 2004 di Jakarta.

Pembentukan Kabupaten Melawi tersebut bertujuan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kabupaten Sintang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Guna menunjang tugas-tugas pokok pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dimaksud, ditetapkanlah Penjabat Bupati Melawi pertama melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.41-16 tahun 2003 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Melawi atas nama Drs. A. SUMAN KURIK, MM yang dilantik pada tanggal 14 Januari 2004 oleh Gubernur Kalimantan Barat. Untuk pertama kalinya Penjabat Bupati Melawi dibantu oleh 9 (sembilan) orang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Surat Tugas Bupati Sintang nomor 824/045/BKD-C tanggal 20 Januari 2004.


Kabupaten Melawi merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Propinsi Kalimantan Barat. Kabupaten ini terletak di antara garis 07'-1020' Lintang Selatan dan 1117'-11227' Bujur Timur. Kabupaten Melawi berbatasan dengan kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang di sebelah utara, dengan kecamatan Tumbang Selam, Kabupaten Kota Waringin Timur provinsi Kalimantan Tengah di sebelah selatan, dengan kecamatan Serawai Kabupaten Sintang di sebelah timur dan dengan kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang di sebelah barat.

Daerah Kabupaten Melawi mempunyai luas wilayah 10.640,80 Km serta memiliki tujuh Kecamatan dengan Nanga Pinoh sebagai ibukotanya. Sebagian wilayah Menukung yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Melawi, termasuk dalam Taman Nasional Bukit Baka seluas 180.000 hektar yang ditumbuhi 817 jenis pohon serta beragam fauna.

Taman nasional yang mencerminkan kehidupan alami hutan tropis ini juga membentang di atas tanah kabupaten tetangga, bahkan provinsi tetangga karena posisinya ada di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kecamatan Menukung dan Ella Hilir juga memiliki potensi lain. Permukaan tanah yang relatif lebih landai dibanding perbukitan di bagian barat berpeluang untuk pembudidayaan kelapa sawit.

Di sektor pertanian tanaman pangan menjadi sektor penting dalam ekonomi Melawi. Mayoritas penduduk atau tepatnya 44,3 persen mencari nafkah dengan bertani palawija dan padi. Para petani umumnya bercocok tanam di lahan kering yang dibagi dua. Sebagian untuk padi ladang atau palawija, sisanya ditanami karet. Getah-getah karet dari kebun-kebun rakyat serta satu perkebunan swasta yang telah diolah menjadi bentuk kotak putih dikirim ke Kabupaten Pontianak untuk diproses menjadi barang setengah jadi yang siap ekspor.

VISI DAN MISI



· VISI

Terwujudnya Kehidupan Masyarakat Melawi Yang Aman, Damai, Maju Dan Sejahtera Dengan Pemerintahan Demokratis Dan Berkeadilan



· MISI

· Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat serta nilai moral keagamaan agar terwujud masyarakat yang tangguh, dinamis dan kreatif.

· Mewujudkan perekonomian berbasis potensi sumber daya daerah dengan menumbuh kembangkan sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, serta pertambangan.

· Mewujudkan kondisi aman, tertib, tenteram, dan nyaman bagi seluruh masyarakat dengan menjunjung tinggi etika, moral, hak azazi manusia dan mengedapankan supremasi hukum.

· Mewujudkan aparatur pemerintah Kabupaten Melawi yang kreatif, produktif, visioner, professional, bersih dan akuntabel.

BUPATI MELAWI H.FIRMAN MUNTACO.SH.,MH

ATA POTENSI SUMBER DAYA ALAM UNGGULAN


NO SUMBER DAYA ALAM
1 KARET
2 KELAPA SAWIT & MINYAK CPO
3 TANAMAN PANGAN ( PADI & JAGUNG )
4 HOLTIKULTURA ( CABE & TOMAT )
5 BUAH - BUAHAN ( PISANG & DURIAN )
6 PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN (BIJI BESI, ZIRCON, URANIUM, BATUBARA, EMAS, DLL )
7 KAYU GAHARU, ROTAN, BUAH TENGKAWANG DAN KAYU OLAHAN ( HASIL HUTAN )
8 KERAMBA IKAN
9 LAHAN KOSONG UNTUK PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
10 BATU KECUBUNG YANG BELUM DIPROSES UNTUK PERHIASAN

Kawasan hutan Kabupaten Melawi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah pada tahun 2005 seluas 1.064.080 Ha, lebih dari separuhnya (52,45%) digunakan sebagai hutan produksi, yang lainnya sebesar 3,95 % sebagai hutan tanaman nasional; 20,63 % sebagai hutan lindung dan sisanya sebesar 22,97 % digunakan sebagai pertanian lahan kering.




POTENSI PERDAGANGAN

Aktivitas perdagangan pada Kabupaten Melawi telah menunjukkan perkembangan yang pesat sejalan dengan semakin banyaknya perusahaan pekebunan dan HTI yang melakukan investasi di wilayah ini. Kehadiran perusahaan-perusahaan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya pusat-pusat perdagangan yang dapat menyediakan kebutuhan pokok masyarakat.

POTENSI PETERNAKAN

Populasi ternak dibedakan menurut jenis ternaknya yaitu ternak besar, ternak kecil dan unggas. Populasi ternak terbesar pada tahun 2006 yaitu babi berjumlah 10.728 ekor setelah itu sapi berjumlah 6.572 ekor. Untuk ternak kerbau yang tergolong dalam ternak besar populasinya hanya sebesar 65 ekor dan kambing yang tergolong ternak kecil populasinya sebesar 925 ekor sedangkan ternak unggas terdiri dari ayam dan itik. Ternak ayam terdiri dari ayam ras dan ayam buras populasinya masing-masing sebesar 481.550 ekor dan 48.150 ekor sedangkan itik sebesar 5.130 ekor.

Pada tahun 2006 populasi ternak potong yang terbesar adalah jenis unggas terutama ayam sedangkan ternak besarnya adalah babi.



POTENSI PERINDUSTRIAN

Sektor industri dibedakan atas industri besar, industri sedang, industri kecil dan industri rumah tangga. Penggolongan ini berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terdapat di perusahaan yang bersangkutan.

1. Industri besar adalah perusahaan yang memiliki jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih.
2. Industri sedang memiliki jumlah tenaga kerja 20 sampai dengan 99 orang.
3. Industri kecil memiliki jumlah tenaga kerja 5 sampai 19 orang.
4. Industri rumah tangga memiliki jumlah tenaga kerja kurang dari 5 orang.



Berdasarkan jenis usahanya industri kecil dibagi menjadi usaha Formal dan Non Formal. Pada tahun 2005 di Kabupaten Melawi terdapat 126 perusahaan industri kecil, 5 perusahaan diantaranya adalah industri kecil formal yang terdapat di kecamatan Sokan, Tanah Pinoh dan Nanga Pinoh. Sedangkan perusahaan industri non formal terdapat di seluruh kecamatan kabupaten Melawi. Perusahaan perdagangan yang memiliki surat ijin usaha di tahun 2005 berjumlah 278 perusahaan, di mana yang terbanyak adalah perusahaan ketegori kecil yang berjumlah 196 perusahaaan, 78 perusahaan menengah dan sisanya 4 perusahaan besar.






a. Seksi Bina Pengembangan Produksi



TUGAS POKOK :

Seksi Pengembangan Industri, mempunyai tugas mengumpul dan mengolah bahan perumusan kebijakan teknis pembinaan dan pengembangan pruduksi industri.



FUNGSI :

Untuk melaksanakan tugas diatas Seksi Pengembangan Produksi mempunyai fungsi:

a. Penyusun program kerja di seksi pengembangan Produksi.

b. Pengumpul dan pengolah bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan produksi industri.

c. Pelaksana inventarisasi potensi, penerapan teknologi, mesin peralatan industri.

d. Pelaksana pembimbing pengembangan mutu produksi di informasi produk.

e. Pelaksana fasilitas dan koordinasi sesuai dengan lingkup tugasnya.

f. Penyusun bahan laporan dan evaluasi terhadap pelaksana tugas pengembangan produksi industri.

g. Pelaksana tugas di bidang Pengembangan Produksi Industri yang diserahkan oleh Kepala Bidang.





b. Seksi Bina Pengembangan Usaha IKM



TUGAS POKOK :

Seksi Pengembangan Usaha, mempunyai tugas mengumpul dan mengolah perumusan kebijakan teknis di pengembangan usaha Industri.



FUNGSI :

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud diatas, Seksi Pengembangan Usaha mempunyai fungsi :

a. Penyusun program kerja di Seksi Pengembangan Usaha.

b. Pengumpul dan pengolah bahan perumusan kebijakan teknis Pengembangan Usaha.

c. Pelaksana inventarisasi tingkat keterampilan dan kemampuan pelaku kerja.

d. Pelaksana pembinaan pengembangan usaha industri.

e. Pelaksana fasilitas dan koordinasi sesuai dengan lingkup kerjanya.

f. Penyusun bahan laporan di evaluasi terhadap pelaksana tugas pengembangan usaha.

g. Pelaksana tugas di bidang Pengembangan Usaha Industri yang diserahkan oleh Kepala Bidang.



GAMBARAN UMUM KONDISI IKM



A. KONDISI SEKARANG

1. Sangat terbatasnya pengetahuan dan wawasan para perajin/pelaku usaha IKM tentang desain dan diversifikasi produk.

2. Belum dapat memanfaatkan teknologi produksi yang tepat guna sehingga proses produksi tidak efisien.

3. Proses produksi masih bersifat sambilan

4. Informasi pasar potensial produk sangat kurang

5. Kemampuan manajemen usaha sangat lemah

6. Akses ke sumber-sumber pembiayaan sangat terbatas

7. Domisili pengarajin tersebar di desa-desa yang saling berjauhan

8. Kemitraan usaha belum di wujudkan

9. Gugus kendali mutu belum di terapkan

10. Kesadaran terhadap lingkungan proses produksi yang aman dan sehat masih kurang

11. Sarana mobilitas penyuluh industri masih kurang

12. Tempat pelatihan IKM belum ada

13. Wawasan petugas aparatur pembinaan IKM masih belum merata/masih terbatas

14. Tidak stabilnya harga kebutuhan pokok di akibatkan adanya spekulan-spekulan pasar

15. Masih rendahnya minat/daya beli hasil kerajinan industri menengah

16. Minimnya sarana dan prasarana berdagang yang refresentatif untuk pedagang formal maupun non formal

17. Maraknya isu adanya berbagai jenis makanan yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lainnya

18. Makanan dan minuman daerah masih belum terjamin mutunya

19. Terbatasnya kemampuan SDM aparatur dalam bidang pengujian

20. Maraknya barang dari luar negeri yang beredar di pasar, tidak ada SNI dan tidak jelas apakah ada ijin impor atau tidak

21. Limbah industri meubel belum dimanfaatkan dengan baik atau belum di dayagunakan dengan sentuhan nilai tambah bagi pelaku usaha.





B. KONDISI YANG DIINGINKAN



1. Meningkatnya pengetahuan dan wawasan pengrajin/pelaku usaha IKM tentang desain dan diversifikasi produk

2. Pengrajin telah memanfaatkan teknologi tepat guna sehingga proses produksi lebih efisien

3. Proses produksi merupakan pekerjaan pokok dan dapat ditekuni secara sungguh-sungguh

4. Tersedianya informasi pasar mengenai produk yang potensial/unggulan

5. Peningkatan kemampuan dalam pengelolaan manajemen usaha

6. Tersedianya fasilitas ke sumber-sumber pembiayaan

7. Terbentuknya sentra-sentra pengrajin sesuai dengan potensial daerah setempat

8. Terwujudnya kemitraan berusaha

9. Gugus kendali mutu sudah dapat di terapkan

10. Tumbuhnya kesadaran terhadap lingkungan proses produksi yang aman dan sehat

11. Sarana mobilitas penyuluh industri cukup memadai

12. Tersedianya tempat pelatihan IKM

13. Meningkatnya wawasan petugas aparatur

14. Tersedianya kebutuhan sembilan bahan pokok dengan harga yang relative stabil

15. Meningkatnya minat dan daya beli masyarakat terhadap hasil kerajinan industri menengah

16. Sarana dan prasarana berdagang yang representatif untuk pedagang formal maupun non formal cukup tinggi

17. Makanan yang diperdagangkan bebas dari formalin dan berbahaya lainnya

18. Makanan dan minuman produksi daerah telah sesuai dengan standar

19. Tersedianya tenaga tekhnis pengujian mutu

20. Barang ekspor yang berada di pasaran dapat dikendalikan

21. Limbah industri meubel dapat dimanfaatkan melalui sentuhan teknologi sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha


POTENSI BUDAYA

Percampuran Budaya di Kabupaten Melawi


Dalam Penelusuran Subsuku Dayak yang ada di kabupaten Melawi ada sedikit dalam lonjakan pengalaman berpikir, hal ini karena literatur tentang suku Dayak yang dibawa sebelum mengunjungi kampung-kampung orang Dayak sangat terasa belum mencukupi, literatur yang belum mencukupi antara lain Peta Kecamatan, laporan ini belum sepenuhnya tercover, sehingga data tambahan harus kita cari dari sumber-sumber lainnya.

Kebetulan Kabupaten Melawi adalah gambaran wilayah yang berbentuk huruf L, dengan sudutnya kota Nanga Pinoh. Mengarah ke Selatan menuju Sungai Pinoh dan ke Timur menuju Sungai Melawi. Lingkup Administrasi wilayah yang kami datangi Mulai dari Belimbing, Belimbing Hulu, Nanga Pinoh, Pinoh Utara, Pinoh Selatan, Menukung dan Nanga Ella mengikuti Sungai Melawi, dan lingkup wilayah kedua Nanga Sayan, Tanah Pinoh, Nanga Sokan dan Tanah Pinoh Barat, mengikuti aliran Sungai Pinoh.

Persoalan identitas subsuku dan bahasa yang ada di Kabupaten Melawi, hampir sama yang ada di Kabupaten Sintang. Hal pertama yang ingin ditekankan adalah bahwa batas Administratif wilayah tidak sekaligus membatasi sub-sub suku. Sebagai contoh sub suku Limbai ada di Manukung (Melawi) ada juga di Kayang Hulu (Sintang), sering dibut suku Limbai Menyeberang. Serta banyak lagi sub – sub suku yang ada di Melawi dan di Sintang.

Percampuran berbagai sub suku, terutama di kecamatan Nanga Pinoh begitu tinggi. Misalnya saja ada sekelompok orang yang mengaku sebagai orang Kubin Iban. Dengan menamakan sub sukunya sebagai Kubin Iban karena menyadari bahwa ada keturunan Kubin dan sekaligus Iban. Karena jumlah mereka relatif banyak dan kemudian membentuk kelompokorang yang tinggal di suatu kampung dan melaksanakan tata aturan sosial yang mereka sepakati bersama, maka mereka merasa memiliki identitas yang baru dan mereka anggap itu sangat tepat untuk mereka.

Nanga Pinoh sebagai pusat pemerintahan sangat besar perannya dalam pembangunan Kabupaten Melawi, kota yang berada tepat dipersimpangan Sungai Melawi dan Sungai Pinoh yang memiliki keanekaragaman Budaya dan Adat Istiadat, karakteristik sosial, ekonomi dan politik. Masyarakat Nanga Pinoh yang didominasi sebagian besar suku Melayu dan Suku Dayak dan sebagian kecil pedagang suku Cina dan Jawa.

Bidang kebudayaan yang terdapat di Kabupaten Melawi sangat bagus, baik seni Musik, Seni Tari, Seni ukir dan Seni Pembuat Mandau. Seni Musik di Kota Nanga Pinoh masih terdapat banyak didominasi suku Melayu Seperti Hadrah dan Barzanzi, sementara untuk Seni Tari Melayu terdapat Jepin dan Pencak Silat. Kebudayaan Barzanzi, Hadrah dan Tari Jepin sangat masih terjaga dan masih cukup digemari Generasi Muda dan juga masih dijaga dengan baik oleh generasi tua.

Seni Ukir yang mendominasi lebih banyak seni ukir Dayak, seperti Pembuatan Mandau di Desa Kenukuh, Tekelak dan Desa Engkurai sungguh sangat memukau karena dikerjakan oleh pandai besi yang cukup bagus, yang paling pantastis satu desa mengerjakan kerajinan Mandau. Dengan membagi beberapa kelompok, masing - masing kelompok dibagi ada pengerajin khusus Mandau dan kelompok pengerajin sarung Mandau.

Adapun sub suku Dayak yang ada di Kabupaten Melawi antara lain :

1. Limbai
2. Barai
3. Linoh
4. Kebhan
5. Ingar Silat
6. Silath muntok
7. Sane
8. Randu’
9. Batu Entawa
10. Lamantawa



11. Keluas
12. Kepuas
13. Keninjal
14. Kubitn
15. Pangin
16. Nyadupm
17. Ella
18. Kenyilu
19. Ransa


Selain itu masih banyak suku Dayak yang tergolong cukup besar hampir keseluruhan Kalimantan dan Kalimantan Barat secara sekop kecil.Kabupaten Melawi yang dulunya disebut Tanah Pinoh, dari dulu terkenal dengan potensi kebudayaan yang luar biasa baik. Kami coba menuliskan rumpun suku Dayak yang semua Suku yang tergolong dalam rumpun Tanah Pinoh Kabupaten Melawi - Kabupaten Sintang - Kabupaten Ketapang - Kalimantan Tengah, antara lain :

1. Suku Ot Danum (Uud Danum)

Terbagi atas Enampuluh Satu (61) Suku terdiri dari :


1. Suku Lebang
2. Suku Undan
3. Suku Desa
4. Suku Seberuang
5. Suku Payah
6. Suku Linuh
7. Suku Linuh Pudau
8. Suku Palan
9. Suku Pandau
10. Suku Rarai
11. Suku Muntak
12. Suku Silang
13. Suku Jungkau
14. Suku Lacur
15. Suku At Danun
16. Suku Penangkuwi
17. Suku Nyangai
18. Suku Asa
19. Suku Banyau
20. Suku Sahiei
21. Suku serawai Danun
22. Suku Limbei
23. Suku Ransa
24. Suku Kenyilu
25. Suku Iban
26. Suku Tahin
27. Suku Kuhin
28. Suku Pangin
29. Suku Pananyui
30. Suku Ellah
31. Suku Kebosan


32. Suku Keninjal
33. Suku Tebidah
34. Suku Ginih
35. Suku Jampal
36. Suku Kayan Danum
37. Suku Nanga
38. Suku Ulun Daan
39. Suku Mentebah
40. Suku Taman Danun
41. Suku Taman Sibau
42. Suku Mandai Suruk
43. Suku Palin
44. Suku Embaloh
45. Suku Lauk
46. Suku Kalis
47. Suku Lebanyan
48. Suku Sebaung
49. Suku Tawahui
50. Suku Rahan
51. Suku Pananyari
52. Suku Duhai
53. Suku At Bunusu
54. Suku Tahup
55. Suku At Siang
56. Suku Kalang Lupu
57. Suku Jambung Jaman
58. Suku Gunung Kambang
59. Suku Nyahing Uhing
60. Suku Babuat
61. Suku Keramai

Sumber : Sejarah Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat 1975


2. Suku NGAJU

Terbagi 53 (Lima Puluh Tiga ) suku kecil sebagi Berikut

1. Suku Baradia


27. Suku Bajau

2. Suku Barahayan


28. Suku Pasir

3. Suku Baranarai / Barune


29. Suku Kapuas

4. Suku Bara Nio


30. Suku Mentebah

5. Suku Bara Nyet


31. Suku Sembuluh

6. Suku Bara Urik


32. Suku Arut

7. Suku Ole Meneya


33. Suku Bulit

8. Suku Ole Katingan


34. Suku Batang Kana

9. Suku Tamuan


35. Suku Balangtikan

10. Suku Seruyan


36. Suku Ulang

11. Suku Mentabi


37. Suku Lemandau

12. Suku Baraki / Bakumpai


38. Suku Bentian

13. Suku Bara Raden / Ole Mangkatip


39. Suku Mendawai

14. Suku Kahayan


40. Suku Murung

15. Suku Ngaju


41. Suku Tebilun

16. Suku Barangas


42. Suku Lampeang / Balai

17. Suku Bara Je


43. Suku Tungka Ngaju

18. Suku Kayu Tangi


44. SukuTaboyan Teweh

19. Suku Dayak


45. Suku Purrui

20. SukuTapin


46. Suku Kuwing

21. Suku Amandit


47. Suku Pananyui

22. Suku Labuhan Amas


48. Suku Purung

23. Suku Alai


49. Suku Lantu Ung

24. Suku Bukit


50. Suku Bawa Adeng

25. Suku Ritap


51. Suku Lalang

26. Suku Balanga


52. Suku Kali




53. Suku Bawa


3. Ma’anyan

Terbagi Tujuh (7) Suku Kecil :

1. Suku Ma’anyan Pantai
2. Suku Ma’anyan Paku
3. Suku Ma’anyan Jangkung
4. Suku Ma’anyan Paju
5. Suku Ma’anyan Benua Lima
6. Suku Ma’anyan
7. Suku Paju Empat.

Sumber : Sejarah Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat 1975





Suku Melayu Di Kabupaten Melawi

Yang dikatakan orang Melayu adalah mereka yang beragama Islam yang bahasa sehari-harinya Bahasa Melayu, yang melaksanakan Adat Budaya Melayu. Jadi masyarakat budaya Melayu adalah kesatuan ethnis berdasarkan Kultural bukan berdasarkan “ genealogis “ serta memakai hokum kekerabatan “ Parental “

Adat istiadat / budayanya yang diterimanya dari zaman animisme/ Hinduisme/Budhisme sedikit demi sedikit disesuaikan dengan hal –hal yang tidak dilarang oleh islam, karena suku Melayu yang mayoritas memluk agam islam sehingga semua yang berkaitan adat istiadat, tidak lepas dari ajaran islam.

Suku Melayu yang menurut sejarah berasal dari daerah Sumatera yang lebih banyak mendekati Melayu Semenanjung Malaysia dan Sulawesi yang nota bene perantau orang Bugis yang datang ke Kalimantan dengan menggunakan perahu layar, terutama Bugis Bone.

Dengan masuknya para pedagang dari Hadral Maut (Yaman) yang juga menyebarkan agama islam baik daerah Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Kalimantan. Nampak jelas dari semua adat istiadat suku Melayu selalu didasari dengan ajaran agama islam, maka tidak heran kalau dari mulai adat, istiadat, hukum, dan kebiasaan masyarakat selalu didasari ajaran Islam.



POTENSI PARIWISATA

Objek wisata yang umumnya terdapat di wilayah Kabupaten Melawi adalah objek wisata alam dan wisata budaya seperti : Taman Nasional Bukit Baka di Menukung, Bukit Matok Permai di Belimbing, Air Terjun Sarai Empangan di Nanga Pinoh, Air Terjun Berasap di Belimbing, Air Terjun Netak di Ella Hilir, Air Terjun Siling Lubang Kuter, Riam/Jeram sepanjang Sungai Pinoh (Riam Kenebak, Gading, Kenibung, Senatan dll), Rumah Panjang , Kesenian dan sebagiannya, sedangkan sarana dan prasarana penunjang pariwisata yang ada di Kabupaten Melawi adalah :



No.


Sarana Pariwisata


Jumlah

1.


Hotel/Penginapan


16

2.


Restoran/Cafe/Rumah Makan


35




1. WISATA SEJARAH
PENINGGALAN SEJARAH KABUPATEN MELAWI

Banyak situs peninggalan sejarah yang terdapat di Kabupaten Melawi sudah punah. Peninggalan-peninggalan kerajaan berupa keraton, sudah tidak ada, hanya tinggal mesjid dan makam raja-raja lagi yang ada. Namun barangkali sejumlah artefak masih tersimpan di suatu tempat. Ini adalah tantangan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Melawi untuk menggali dan merajut kembali kisah-kisah sejarah yang telah cerai-berai. Salah satu contoh yang berarti adalah mencari makna atau arti-pengertian nama-nama daerah, bukit, sungai, dan lain sebagainya. Makna – arti – pengertian dari nama-nama tersebut barangkali terkait dengan sejarah Melawi di masa lalu.

Selain sebagai ibukota Kabupaten Nanga Pinoh juga memiliki situs sejarah zaman perjuangan yang tak pernah kita lupakan. Nanga Pinoh bisa disebut kota perjuangan, masyarakat pinoh tempo dulu sangat merasakan perjuangan mempertahankan tanah air dan tidak rela dijajah, dari mulai zaman perjuangan Raja – Raja, hingga zaman perjuangan sebelum masa kemerdekaan.
Dari hasil survey, informasi masyarakat, dan Data Base Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Melawi diperoleh Peninggalan Sejarah atau Situs Sejarah.

Objek - objek sejarah lainnya yang ada di Kab. Melawi (Belum ada Fotonya)



No


Objek Sejarah


Lokasi


Keterangan

1.


Makam Nala Setia


Dusun Teluk Batu Desa Tembawang Panjang Kec. Nanga Pinoh




2.


Markas Laskar Merah Putih


Desa Tanjung lay Kec. Nanga Pinoh


Bekas

3.


Markas / Kubu raden Urip Ribang Tabun


Desa Sungai Pinang kec. Pinoh Utara


Bekas

4.


Kompleks Makam Raja


Desa Lokajaya Kec. Tanah Pinoh




5.


Makam Tongkat Benua


Dusun Botar Desa Lokajaya Kec. Tanah Pinoh




6.


Kompleks Makam keluarga Kapten Markasan


Desa Madong Kec. Tanah Pinoh




7.


Tugu Republik Indonesia Serikat (RIS)


Kec. Tanah Pinoh




8.


Makam Raden Mas


Desa Ella Hulu Kec. Menukung










2. WISATA ALAM



Sekilas Pandang Kabupaten Melawi

Kabupaten Melawi dialiri oleh sungai yang cukup besar yaitu Sungai Melawi dan Sungai Pinoh. Sungai Melawi membentang di sebagian kecamatan yaitu, kecamatan Menukung, Ella Hilir dan Nanga Pinoh. Sedangkan sungai Pinoh membentang dari kecamatan Sokan, Tanah Pinoh, Sayan dan bermuara di Nanga Pinoh. Kedua sungai ini merupakan prasarana transportasi yang penting dan strategis bagi beberapa wilayah kecamatan tersebut bagi lau lintas.

Meskipun banyak sekali hambatan - hambatan yang sangat mengganggu, jika terjadi musim kemarau sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas barang dan jasa bagi kebutuhan dan aktivitas ekonomi penduduk di beberapa wilayah tersebut, namun transportasi sungai hingga saat ini masih menjadi andalan, karena prasarana transportasi darat dan fasilitas jalan darat masih belum memadai untuk dapat digunakan secara efektif.

Beberapa sungai besar angkutan di daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan. Selain Sungai Melawi dan Sungai Pinoh, masih terdapat beberapa anak sungai di Kabupaten Melawi antara lain :


SUNGAI – SUNGAI DI KAB. MELAWI/DAERAH YANG DIALIRI


NO


NAMA SUNGAI


PANJANG


DAERAH YG DILALUI

1


Melawi


471 km


Ng. Pinoh, Ella Hilir, Ella Hilir Menukung

2


Pinoh


112,20 km


Sayan, Kotabaru, Sokan

3


Mentatai


65 km


Mentatai, Mengkilau, Nanga Juoi

4


Keruap & Ella Hulu


45 km


Menukung

5


Ella Hulu


25 Km


Ella Hulu, Siyai, Belaban, sungkup

6


Belimbing


70 Km


Pemuar, Kenebak, Menunuk

7


Ella Hilir


50 Km


Ng. Ella Hilir, Ng. Nyuruk, Penyuguk

8


Sayan


20 Km


Sayan

9


Cina


15 Km


Tanah Pinoh

10


Sokan


10 Km


Nanga Sokan

Sedangkan untuk keberadaan danau resapan atau rembesan di kabupaten Melawi, danau – danau (seruk-ceruk) tersebut tidak begitu luas dan pada musim kemarau debet air menurun drastis, namun tidak mengurangi kehidupan bawah air dengan ikan air tawar yang cukup banyak speciesnya, seperti jelawat, lais, tengadak, dll.


DAFTAR KETINGGIAN GUNUNG DI KABUPATEN MELAWI

NO


KECAMATAN


G U N U N G


TINGGI (M)

1
2
3





4



5


Nanga Sokan
Nanga Sayan
Menukung





Belimbing



Ella Hilir


Tentudung
Batu Tukung
Bukit Baka
Batu Maherabut
Batu Baluran
Bukit Alat
Bukit Kenapas
Batu Sambung
Bukit Berangin
Bukit Saran
Bukit Matuk
Bukit Menayong


1.222
1.175
1.617
1.270
1.556



1.770
1.608
1.758
690

Sumber Kabupaten Melawi dalam angka 2009


Riam – riam lain yang belum terdata antara lain di daerah Nanga Juoi, Nanga Nua’, Nanga Ella, Menukung dan di daerah sepanjang sungai Nanga Pinoh terdapat riam – riam yang bagus dan indah.

DAFTAR KETINGGIAN AIR TERJUN


NO


KECAMATAN


AIR TERJUN


KETINGGIAN
( METER )

1


S o k a n


Air Terjun Saling Lubang Kuter
Air Terjun Siling Ap
Air Terjun Kelayan


5
3
3

2


Ella Hillir


Air Terjun Sahai Berasap
Air Terjun Batu Netak


10
5

3


Belimbing


Air Terjun Uong Berasap
Air Terjun Gurung Berasap
Air Terjun Nibung
Air Terjun Sungai Pelayah
Air Terjun Gurung Beruk


50
70
70
10
3

4


Nanga Pinoh


Air Terjun Pancur Aji
Air Terjun Sahai Empangai


30
10




Air terjun yang ada di wilayah Kabupaten Melawi Relatif tidak begitu tinggi, sudah diindifikasi berupa air terjun yang cukup besar dan berpotensi. Keberadaan air terjun ini sangat bagus, karena diselingi dengan riam–riam yang menantang. Berikut ini adalah beberapa objek alam yang telah di data oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Melawi serta dapat dijadikan sebagai andalan dalam meningkatkan potensi wisata alam di Kab. Melawi .

Objek - Objek Wisata Alam lainnya yang ada di Kab. Melawi (Belum ada Fotonya)



No.


Obyek Wisata Alam


Lokasi


Keterangan

1.


Batu Manok


Riam kenebak Kec. Nanga Pinoh




2.


Batang Kayu Belian(ulin)


Nanga Sungai Pinoh Desa Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh


Masih Ada

3.


Pengayuh (dayung) Batu Lelaki dan Perempuan (pengayuh sifat)


Desa Selaoh Kec. Pinoh Utara




4.


Tongkat Awan


Desa Sawah Tunjuk Kec. Tanah Pinoh




5.


Riam Dara Nimpai


Pantai Sungai Pinoh kec. Tanah Pinoh




6.


Batu Dara Tanggoi


Desa Nanga Raya Kec. Belimbing Hulu




7.


Telapak Kaki diatas Batu


Km 35 PT. SBK Desa Siai Kec. Manukung




8.


Patung Batu Manusia, Kucing dan Anjing


Kec. Menukung




9.


Gunung Kerapau


Kec. Menukung




10.


Batu kapal


Kec. Menukung




11.


Labang Lobur


Desa Sepakat Kec. Sokan






Tidak ada komentar:

Posting Komentar