MEMPAWAH. Statmen Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Kubu Raya (KKR), Dede Junaidi, terkait wacananya diterbitkannya buku sejarah berdirinya kabupaten termuda di Kalbar itu, menimbulkan sorotan negatif masyarakat.
“Kami sangat keberatan dengan pernyataan saudara Dede Junaidi. Dalam statemen tersebut seolah-olah Kabupaten Pontianak dianggap sebagai penjajah yang selama ini membelenggu kebebasan KKR. Ini pernyataan yang tidak benar dan mencederai perasaan masyarakat Kabupaten Pontianak,” sesal tokoh pemuda kota Mempawah, Sy Rudy Al-Qadrie, Kamis (14/10).
Dijelaskannya, sebagaimana pemberitaan yang diterbitkan koran ini, Rabu (13/10) kemarin, Ketua LPPD KKR tersebut mengatakan, perjuangan pemekaran KKR ibarat lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari belenggu penjajahan. “Siapa yang dijajah dan siapa pula yang menjajah. Perlu dipahami, secara histori sangat berbeda proses lahirnya NKRI dengan pemekaran KKR. Untuk pemekaran suatu wilayah dibutuhkan proses panjang. Tidak semudah membalikkan telapak tangan,” pendapatnya.
Bahkan, menurut dia, dalam proses pemekaran KKR ketika itu Kabupaten Pontianak sebagai kabupaten induk telah memberikan kontribusi besar. Bersama-sama semua pihak ikut membantu perjuangan pemekaran daerah tersebut.
“Sebagai kabupaten induk, Kabupaten Pontianak telah ikut serta membantu dengan maksimal untuk proses pemekaran itu. Perjuangan kabupaten induk tulus, bukan semata-mata untuk kepentingan orang-orang yang selalu mengatasnamakan dirinya aktor intelektual,” cetusnya.
“Selain itu, dilihat dari sisi pembangunan, sebelum lahirnya KKR, Pemkab Pontianak berlaku adil. Buktinya, daerah di KKR juga turut dibangun. Bahkan secara kasat mata pembangunannya jauh lebih dominan dibanding Mempawah,” tuturnya.
Karenanya, imbuhnya, sejak pembentukan KKR sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 35 tahun 2007 hingga saat ini telah terjadi perkembangan signifikan pada semua aspek pembangunan. Termasuk terciptanya hubungan yang harmonis antara Kabupaten Pontianak dengan KKR.
“Hendaknya kondisi yang harmonis itu dipertahankan dan ditingkatkan. Bukan saling tuding-menuding, yang pada akhirnya dapat menimbulkan permasalahan baru, dan merusak hubungan antarkedua daerah yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar