MEMPAWAH- APBD Kabupaten Pontianak 2011 ditargetkan Rp 439,87 miliar. PAD ditargetkan Rp17,68 miliar terdiri atas pajak daerah Rp 6,55 miliar naik 29,56 persen dibanding setelah perubahan APBD tahun 2010. Retribusi Rp 4,15 miliar naik 5,26 persen. Lain-lain pendapatan asli daerah Rp 6,97 miliar.
Sedangkan dana perimbangan ditargetkan Rp 406,39 miliar terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp17,44 miliar. DAU Rp 350,04 milair diproyeksikan naik 11,78 persen dari DAU tahun 2010. DAK Rp 38,91 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 15,78 miliar merupakan pendapatan dari perimbangan pemerintah provinsi.
Bupati Pontianak H Ria Norsan menyampiakan hal itu didepan rapat paripurna DPRD yang dipimpin H Rahmad Satria tanpa dihadiri tiga wakil ketua, kemarin. “dari target APBD 201 itu, unuk belanja tidka langsung Rp 295,86 miliarf yang diperuntukannnya buat belanja pegawai, belanja hibah dan bantuan sosial, belanja langsung Rp 144 miliar yang peruntukannya untuk belanja barang dan jasa serta belanjha modal pembangunan,” terang Bupati, yang akan mulai cuti sejak 27 Oktober, saat berangkat ke tanah suci Mekkah.
Ditegaskan Borsan, penganggaran belanja langsung 2011, tetap diarahkan keberpihakan kepada keepntingan publik. Oleh akrena itu tahun 2011 tidak ada pembangunan gedung kantor baru, kecuali kantor Camat pemekaran. “Itupun secara bertahap baru bisa diusulkan untuk kantor Camat Sadaniang dan rehab ringan kantor-kantor yang ada dalam rangka mempertahankan kondisi minimal,” tutur Bupati.
Merujuk pada amanat Permendagri No 37 tahun 2010 mengenai belanja perjalanan dinas , pemda dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah menerapkan prinsip kebutuhannya (at cost) dan meninggalkan pola ‘paket’. “Untuk persiapan pelaksanannya, saya telah menyampaikan SE kepada seluruh SKPD tertanggal 11 Oktober,” tukas Bupati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar