BANJIR yang masih bertahan di sepuluh kecamatan pesisir di Kapuas Hulu membuat ribuan masyarakat was-was. Kendati bantuan sudah mulai didistribusikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), namun sembako itu tidak akan bertahan lama.
Praktis ancaman kelaparan akibat rawan pangan menghantui masyarakat Kapuas Hulu. “Memang saat ini masih ada 10 kecamatan yang hingga sampai sekarang ini masih dilanda banjir. Bahkan ada beberapa kecamatan yang sudah direndam sejak 9 bulan yang lalu. Dan yang lebih mengejutkan lagi di Kecamatan Selimbau sudah 11 bulan air merendam,” ungkap Agus Mulyana, wakil Bupati Kapuas Hulu kepada wartawan di Gedung DPRD usai sidang paripurna, Rabu (20/10).
Menurut sekretaris DPD Golkar Kapuas Hulu ini, perkiraan lahan pertanian milik warga yang terendam sekitar 2.000 hektar. “Ini data yang kita himpun kemarin. Kemungkin bertambah bisa saja terjadi, sebab laporan dari seluruh kecamatan belum semuanya masuk. Dan kita terus menghimpun data dari desa dan kecamatan,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Agus, banjir yang melanda Kapuas Hulu secara keseluruhan merendam 20 kecamatan. Dan 10 kecamatan lainnya sudah kering termasuk di kota Putussibau. “Saat ini memang masyarakat Kapuas Hulu sedang diuji. Bagi masyarakat pesisir, perkebunan karet dan lahan pertanian mereka masih terus terendam, akibatnya tanaman padi petani mati.
Sementara bagi masyarakat yang terbebas dari banjir dan berada di dataran tinggi tanaman padi mereka diserang hama dan belalang, yang pernah terjadi satu tahun lalu,” beber Agus tanpa menutup-nutupi bencana yang terjadi di Kapuas Hulu. Di lain pihak, kata dia, jika masyarakat kembali ingin menanam maka perlu proses. “Karena itu semua, kita sangat mengkhawatirkan terjadinya rawan pangan terutama pasca terjadinya banjir.
Baik masyarakat korban banjir maupun yang tidak terkena banjir,” ungkap mantan ketua DPRD Kapuas Hulu ini. Pemerintah daerah sendiri, sambungnya, sudah berupaya mengatasi krisis ini, namun dia berkeyakinan tidak akan tertampung semua dengan jumlah penduduk dan luasnya wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar