Welcome Pontianak Centre

Minggu, 24 Oktober 2010

Lima Fraksi Ancam Boikot



Tak Lakukan Aktivitas jika Azas Masih Ketua DPRD

PONTIANAK—Pernyataan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji yang meminta dewan intropeksi diri menjadi salah satu penyebab penyampaian mosi tak percaya lima fraksi kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas.Mereka menilai pernyataan wali kota itu keluar setelah dewan melakukan fungsi kontrolnya. Hartono dianggap tidak menjalankan perannya untuk memanggil dan meminta konfirmasi terhadap pernyataan tersebut.“Sebelum penyampaian nota keuangan pemkot, PDIP memanggil wali kota pada 21 Oktober untuk meminta penjelasan tentang statemen bahwa dewan harus intropeksi diri. Tetapi tidak datang,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, Sabtu (23/10) siang.

Fraksi PDIP akan meminta wakil ketua dewan untuk memanggil kembali wali kota. Jika tidak datang, dewan akan menggunakan haknya yang telah diatur dalam undang-undang. “Kalau perlu melakukan impeachment karena telah melecehkan DPRD. Pontianak bukan punya wali kota saja,” katanya.Ia menambahkan tindak lanjut dari mosi tak percaya berupa pengiriman surat kepada pimpinan dewan hari ini, Senin (25/10). Fraksi bersedia mengikuti seluruh agenda dewan, selama tidak dipimpin Hartono. “Fraksi PDIP tidak akan ikut rapat jika pimpinannya masih Hartono Azas,” ujar Satarudin.Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Hati Nurani Nasional, Djohansyah menilai mosi tak percaya yang disampaikan merupakan puncak dari permasalahan. Baik internal maupun eksternal. “Apa yang disampaikan tidak berlaku surut. Bagaimana mau kerja jika pimpinan tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada,” kata Djohansyah.

Menurut Djohansyah, dirinya adalah bagian dari lembaga. “Tidak ada fraksi lain untuk mengintervensi ataupun memediasi hal-hal yang terjadi di dewan,” ujar Djohansyah.Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Mujiono meminta maaf kepada semua lapisan masyarakat terhadap pernyataan mosi tak percaya yang disampaikan fraksinya. “Apa yang kami lakukan untuk memperbaiki kinerja kedepan sesuai tiga fungsi DPRD,” ujar Mujiono.Tiga fungsi dewan yang dimaksudnya adalah penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Selama ini tiga fungsi tersebut banyak dikeluhkan masyarakat maupun anggota dewan sendiri. Keluhan ini menyebabkan dewan tidak dapat bekerja optimal. Menurut Mujiono, ada dua pilihan. Mereka diam dengan kondisi kinerja dewan seperti sekarang. “Atau melakukan langkah-langkah konkrit mengoptimalkan kinerja,” ujarnya.
Ketua Fraksi Golongan Karya, Mansyur mengatakan mosi tidak percaya yang disampaikan akan terus ditindaklanjuti. Namun proses kelembagaan tetap berjalan, asalkan ketua dewan bukan Hartono Azas. “Kami akan lanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku. Semua akan menyurati pimpinan untuk melanjutkan proses kelembagaan,” katanya.Ketua Fraksi Reformasi, Rudi Hartono menambahkan jika fraksi lainnya ingin memediasi, seharusnya disampaikan sebelum keluarnya mosi tak percaya. “Jangan sudah keluar baru mau mediasi,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas mengatakan dirinya akan rapat bersama pimpinan dewan lainnya. Terkait permintaan fraksi agar dirinya mundur, Hartono mengatakan dirinya diangkat oleh partai. “Untuk pemberhentian saya sebagai ketua dewan, ada mekanismenya,” katanya.Pada tempat terpisah, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan pernyataan yang dikeluarkannya merupakan klarifikasi terhadap apa yang disampaikan dewan sebelumnya. “Saya hanya mengklarifikasi pernyataan di dewan. Kita boleh dikritisi, tapi saya juga boleh mengklarifikasi. Tidak ada yang perlu dijelaskan,” ujar Sutarmidji kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar