PONTIANAK - Sudah hampir seminggu Ayu Perinawati menginap di Ruang Perinatologi, ruang perawatan bayi Rumah Sakit Ibu dan Anak Anugerah Bunda Khatulistiwa, Pontianak. Bayi berumur sehari yang Senin (18/10) ditinggal ibunya itu akan diserahkan ke Dinas sosial Kalbar untuk dirawat.Sekitar pukul 09.00, tiga pejabat telah menunggu di ruang humas Rumah Sakit Anugerah Bunda. Mereka adalah Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos Kalbar Jamal, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Ipda Bintang dan Kabid Sosial Dinsos Kota Pontianak Fursani. Ketiganya akan menjadi saksi penyerahan bayi korban penelantaran oleh Direktur RSIA Anugerah Bunda Badarul Muchtar.
Dalam kasus itu, ibu bayi yang diindikasi bernama Sri Wahyuni meninggalkan anaknya di kamar 212 rumah sakit, ditengarai karena tak mampu membayar biaya persalinan sang ibu tega meninggalkan darah dagingnya sendiri, bahkan alamat tercatat yang berlokasi di kawasan BLKI Gang Kelurahan No. 4 diketahui fiktif.Tak lama berselang dua perempuan datang dari arah ruang perinatologi. Seorang di antaranya adalah Warliyah, koordinator perawat ruang itu digendongannya terlihat seorang bayi tertidur nyaman.“Perkenalkan, ini Ayu Perinawati,” tuturnya. “Bayi ini diberi nama oleh rekan-rekan perawat dan dr Indra Hutagalung, penanggung jawab ruang perinatologi tempat bayi dirawat. Diberi nama Ayu karena cantik, dan Perinawati karena tinggal di ruang perinatologi-ruang perawatan bayi-selama perawatan,“jelasnya.
Ayu Perinawati bayi dengan panjang 47 cm, lingkar kepala 33 cm, dan berat 2.730 gram itu kehilangan 100 gram bobot tubuhnya yang semula seberat 2.830 gram. Menurut Warliyah, hal ini dialami bayi lantaran tak mendapatkan asi usai proses persalinan dan perawatan. Warliyah begitu dekat dengan sang bayi, ibu dua anak itu menuturkan setiap hari ia mengurus keperluannya. “Kebetulan saya tugas shift pagi, jadi setiap pagi saya yang menjaga tiap keperluan Ayu,” jelasnya. Ia menambahkan, Ayu bayi yang cantik, tak sedikit dari rekan kerjanya di rumah sakit yang ingin mengadopsi, namun karena status Ayu yang masih belum jelas, belum ada yang serius menjajaki.
Menurut Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos Kalbar Jamal pihaknya akan menunggu kejelasan status bayi dan perlindungan dari pihak kepolisian. Mengenai keinginan sejumlah pihak berkaitan dengan pengangkatan bayi sebagai anak, sudah ada prosedur yang mengatur, proses adopsi oleh calon orangtua asuh harus melalui tim dari dinsos serta rekomendasi dari pengadilan.Penyerahan berlangsung singkat, Badarul Muchtar, Direktur Rumah menyerahkan bayi berikut berita acara serta rincian biaya perawatan bayi selama di rumah sakit sebesar Rp5 juta. “Semula biaya perawatan ditujukan kepada calon orangtua asuh, namun karena status bayi yang masih belum jelas biaya akan ditanggung negara, tutur Fursani, Kabid Sosial Dinsos Kota Pontianak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar